Kerap Resahkan Warga, 7 Pelaku Geng Motor Diringkus Satreskrim Polresta Jambi

oleh -708,329 views
oleh

Jambi – Kepolisian Daerah Jambi, melalui jajarannya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil membekuk komplotan geng motor yang kerap meresahkan warga di Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Pelaku geng motor yang berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polresta Jambi berjumlah 7 orang yaitu berinisi RP (17), TA (16), RP (16), AF (15), RA (16), EK (15) dan PR (16), Selasa (19/07/2022).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy, menyampaikan bahwa setelah mendapat laporan dari korban, pihak Kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, berdasarkan keterangan saksi dan rekaman cctv, sehingga di dapatkan data dan keberadaan daripada para pelaku.

” Para pelaku ini langsung diamankan, pada saat diamankan para pelaku tidak melakukan perlawanan,” ucap Kompol Mas Edy.

Selain itu perwira satu melati dibahu ini juga menuturkan, bahwa kronologis kejadiannya, terjadi pada hari Minggu (17/07/2022) sekira pada pukul 00.10 Wib, di depan Perumahan CitraLand Mayang Mangurai.

” Saat itu Korban tengah berboncengan dengan temannya, pada saat melintas didepan Perumahan CitraLand terdapat sekitar 10 motor yang berpapasan dengan korban,dan mereka ini langsung putar balik dan mengejar korban “, jelas Kompol Mas Edy.

Lebih lanjut dikatakan oleh Kompol Mas Edy, korban ini diancam dengan sebilah samurai dan dibacok mengenai kepala dan tangan, kemudian motor yang dikendarai terjatuh dan dirusak oleh para pelaku ini.

Sedangkan untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya, berada di Cafe Pusuk Nauli pada Minggu, Tanggal 17 Juli 2022 terjadi kembali pembacokan oleh komplotan geng motor. Saat itu Korban datang mendekati para pelaku untuk mendamaikan keributan, dan pada saat mau mendamaikan kejadian tersebut salah satu dari yang bertikai langsung menikam dan membacok korban.

” Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di kepala dan luka tusuk di dada serta telapak tangan kirinya, selain itu 1(Satu) Buah Handphone Merk OPPO A15S juga diambil oleh pelaku, total kerugian Rp.2.600.000, -(dua juta enam ratus ribu rupiah) “, ujar Kompol Mas Edy.

Saat ini para pelaku yang telah diamankan sedang diperiksa lebih lanjut, untuk barang bukti yang telah diamankan yaitu 2 (dua) Buah Sajam jenis Samurai dan Parang, 3 Sepeda motor jenis Scoopy dan 1 sepeda motor jenis Honda Beat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.