Polres Asahan Bersama Dandim 0208/AS Grebek Lokasi Tempat Judi Tembak Ikan

oleh -569,475 views
oleh

ASAHAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara, melalui Jajarannya Kepolisian Resor Asahan, mengelar Konferensi Pers ungkap kasus perjudian di Kabupaten Asahan bertempat di Halaman Mapolres Asahan, hari ini Jum’at (22/07/2022) sekira pada Pukul 10.00 Wib.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si, melalui Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, mengungkapkan.

” Penggerebekan tempat judi tembak ikan ini dilakukan bersama Tim gabungan dari Kodim 0208/AS bersama Polres Asahan dalam hal ini Satreskrim Polres Asahan, dari hasil penggerebekan tim gabungan berhasil mengamankan 10 orang dari 4 TKP yang berbeda, dari 4 TKP Barang bukti yang di amankan berupa 9 unit mesin tembak ikan dan uang tunai sebesar Rp.6.446.000 “, ucapnya.

Selain itu orang nomor satu di Polres Asahan ini juga mengatakan, Dari 10 orang yang di amankan setelah di lakukan proses pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan kami tetapkan 4 orang sebagai tersangka dan sisanya kita pulangkan hanya di periksa sebagai saksi.

” Adapun pasal yang di terapkan adalah pasal 303 ayat 1 KUH Pidana. Untuk 4 TKP yang kita razia di antaranya : di Kelurahan Bunut barat, Kecamatan kisaran barat, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kelurahan Dadimulyo, Kecamatan kisaran barat dan dusun II desa Pulau Maria, kecamatan Teluk Dalam “, jelas Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK.

Diakhir Konferensi Pers Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K.,M.H bersama Dandim 0208/AS, Letkol Inf. Franki Susanto telah berkomitmen, ” Tidak Ada Judi Tembak Ikan di Kabupaten Asahan Ini, Kalau Masih Ada Yang Buka Pasti Akan Kami Tindak Lanjuti,” tegasnya.

Turut Hadir dalam Konferensi Pers ini, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein, S.I.K dan Para Awak Media.