Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

oleh -849,544 views
oleh

JAKARTA – Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/07/2022) Hal ini merupakan wujud komitmen aparat Kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M, yang mengatakan bahwa sejak awal Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si telah berkomitmen dengan membentuk Tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.

” Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul  dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” ucap Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M di lokasi prarekonstruksi.

Menurutnya, dalam kaidah KUHP tentunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara mendetail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Lebih lanjut Jenderal Bintang dua dibahu ini juga menuturkan, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak Kedokteran forensik.

” Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah, Pak Kapolri komitmen terhadap proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.

Tak hanya itu, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M, juga menjelaskan dalam pembuktian secara ilmiah, sehingga semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu, dirinya menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.

” Karena pembuktianya, harus secara ilmiah jadi dari sisi keilmuan harus betul betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara Scientific, dan ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.