PEKANBARU – Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Tampan Bripka Edwar Murten bersama Babinsa. melaksanakan problem solving atau penyelesaian masalah kasus Pencurian bertempat dipertokoan jalan Riau ujung, pada Selasa (16/08/2022).
Problem Solving dilaksanakan adalah terhadap satu orang pelaku kasus Pencurian satu unit Handphone (HP) Poco X3. yang kejadiannya berawal saat Pelaku Saudara R ini, datang membawa proposal untuk meminta bantuan acara 17 Agustusan, yang akan dilaksanakan di Lapangan RT 04 RW 03 kelurahan Air hitam.
Akan tetapi Saudara R ini datang dengan membawa proposal bodong alias palsu, tidak berhasil mendapatkan bantuan, Saudara R ini, langsung mengambil HP Merk POCO X3 dan pergi meninggal kan ruko, sekitar pukul 10.07 Wib terekam oleh CCTV toko, dan dengan segera pemilik toko atau Korban Ruslan menghubungi ketua RT 02 RW 04 dan Bhabinkamtibmas Tampan Bripka murten untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas, Bripka Murten mencari info dan menggandeng Babinsa Serda Jhon Marlin bersama ketua RT 02 RW 04, Kelurahan Tampan Misdarti.
Usai mendapat laporan, Babinkamtibmas bersama pengurus RT dan Babinsa langsung mendatangi TKP, berbekal saksi-saksi dan Bukti CCTV, Bripka Edwar Murten berhasil mengantongi identitas pelaku, yaitu Saudara R, yang merupakan Salah seorang warga yang beralamat di jalan serayu, gang meranti dan membawa pelaku bersama org tuanya ke tempat kejadian di ruko jalan Riau.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati, melalui personil Bhabinkamtibmas Tampan, Bripka Edwar Murten, menjelaskan. ” Motif pencurian yang dilakukan oleh Saudara R ini, didorong oleh faktor ekonomi, yang memang R ini hanya tinggal bersama ibunya yang sudah tua dan saudara R ini seorang pengangguran “, ujarnya.
Oleh karena itu, Melalui Pendekatan persuasif, Ungkap Bripka Edwar Murten, kita berhasil untuk mendamaikan permasalahan dari kedua belah Pihak. dan juga memanggil Pelaku untuk mengembalikan barang hasil curiannya, dan memberikan pemahaman kepada korban agar permasalahan diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan, atau Retorative Justice.
” Akhirnya pelaku Saudara R ini, bersama kami mendatangi tempat kejadian pengambilan HP di ruko Jalan Riau, dan mempertemukan kedua belah Pihak untuk dilakukan Mediasi atau Musyawarah secara Kekeluargaan, dan Pelaku Saudara R, langsung meminta maaf kepada Korban serta mengembalikan HP Merk POCO X3 tersebut dalam keadaan utuh serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali”, jelas Bhabinkamtibmas Bripka Edwar Murten.
” Pada awalnya saya merasa kesal dan tetap akan melapor, dikarenakan Sauadara R ini telah mengambil Hp milik saya, namun tentunya sebagai umat manusia kita juga memperhatikan rasa kemanusiaan dan orang tua pelaku yang sudah tua dan memohon minta maaf atas kesalahan dan kekhilafan anak nya, apalagi Yang bersangkutan kurang mampu”, ungkap Korban, Saudara Ruslan.
Secara khusus juga, tambah Ruslan, saya turut mengucapkan terimakasih kepada bapak Bhabinkamtibmas Tampan dan Babinsa, karena HP saya bisa kembali, Kata Ruslan.
Sementara itu, Kapolsek Payung sekaki AKP Nursyafniati, Mengatakan bahwa dengan salah satu tugas pokonya yaitu Problem Solving, memang personil Bhabinkamtibmas harus mampu merealisasikan Program Pak Kapolri, yaitu Problem Solving tentunya dengan kasus-kasus yang berimplikasi kepada Ekonomi dan Sosial kemasyarakatan dengan tentunya tetap melakukan pembinaan kepada warganya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar Hukum, Ungkap Kapolsek Payung sekaki.
“ Untuk memberikan efek jera, Pelaku terlebih dahulu diberikan Pembinaan dan pengarahan tentang hukum dan pasal KUHPidana, terhadap tindakan yang dilakukannya, serta turut dibuatkan Surat Peringatan serta Surat Kesepakatan Bersama dari kedua belah pihak “, tandasnya.







