NGAWI – Kepala Kepolisian Resor Ngawi Polda Jatim, AKBP Dwiasi Wiyaputera, S.H.,S.I.K.,M.H melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum Of Understanding (MoU) Program Bhayangkara Pendamping Pertanian Ramah Lingkungan (Bhatarling) dengan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, yang digelar di gedung Wedya Graha pada Selasa (30/08/2022) siang.
Pelaksanaan Penandatanganan MoU tersebut dibalut dengan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi pada Sektor Pertanian.
Pada kesempatan itu Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan, bahwa pelaksanaan Penandatanganan MoU yang dilakukan itu, dalam rangka menjalin kerjasama dan hubungan baik dengan berbagai pihak terutama yang berkaitan pupuk subsidi bagi petani. dalam komitmen tidak ada lagi yang bermain pupuk subsidi.
“ Harapan dari Pak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertanian, kita harus lebih jeli kembali siapa yang berhak mendapatkan pupuk subsidi dengan pengawasan ketat yang melibatkan jajaran TNI Polri,” ujar Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.
Selain itu, orang nomor satu di Pemkab Ngawi ini, juga memberikan apresiasi besar kepada Polres Ngawi atas program Bhatarling., yang akan memberikan pendampingan kepada Petugas Penyuluh Lapangan untuk memastikan program pertanian berjalan dengan baik, terutama terkait pendistribusian pupuk subsidi maupun harganya, dan membantu petani yang ingin melaksanakan pertanian ramah lingkungan.
“ Alokasi dari kebutuhan pupuk sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani, sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 hanya 30 hingga 40 persen saja. Kedepan tahun 2023 tidak akan ditambah, justru akan dikurangi dan hanya pupuk tertentu yakni NPK dan urea. Karenanya sosialisasi ini penting untuk memastikan kejelasan alokasi pupuk subsidi benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Ditempat yang sama Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyaputera, S.H.,S.I.K.,M.H, menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, ada sebanyak 140 orang personil Bhayangkara Pendamping Pertanian Ramah Lingkungan (Bhatarling) yang akan selalu berdampingan dengan Petugas Penyuluh Lapangan Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ngawi.
Dimana Bhayangkara Pendamping Pertanian Ramah Lingkungan ini akan bertugas selama enam bulan dan akan kembali diperpanjang enam bulan untuk memantau sekitar 50,9 ribu hektar lahan pertanian di Kabupaten Ngawi.
“ Tugasnya Bhayangkara Pendamping Pertanian Ramah Lingkungan fokus melakukan pendampingan kepada Petugas Penyuluh Lapangan untuk menjaga dan mengamankan lumbung pangan nasional di Kabupaten Ngawi,” Ungkap Kapolres Ngawi.






