Pasca Kenaikan Harga BBM Subsidi, Satlantas Polres Muaro Jambi Bersama Polsek Sekernan Bagikan Bansos Untuk Sopir Truck Tukang Ojek dan Kuli Angkut di Pasar Sengeti

oleh -350,539 views
oleh

Kabarpolri.com. JAMBI – Pasca diberlakukan nya kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat yang diumumkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo beberapa Hari yang lalu, pada Hari ini, Senin (05/09/2022) Kepolisian Resor Muaro Jambi memberikan Bantuan sosial (Bansos) kepada para Sopir Truck, Tukang ojek dan Kuli angkut yang ada di Seputaran Pasar Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas, AKP Amradi, S.E mengatakan. ” Bahwa pemberian Bantuan sosial ini, dilakukan oleh Polres Muaro Jambi, melalui Kasatlantas polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto, S.Pd.,M.H bersama Kapolsek Sekernan IPTU Wiji Nur Eko Wahyu, S.H, dengan diikuti oleh Personil polres Muaro Jambi, yang bertujuan membantu meringankan beban masyarakat khususnya Sopir Truck, Tukang ojek maupun Kuli Angkut Pasar “, ucapnya.

Selain itu, Perwira tiga balok dibahu ini juga mengungkapkan, ini sebagai wujud kepedulian dari Polri kepada masyarakat ditengah kenaikan BBM yang menimbulkan harga bahan pokok juga mengalami kenaikan, jelas Kasi Humas AKP Amradi, S.E.

Dijelaskan oleh AKP Amradi, S.E, Bansos yang dibagikan berupa paket Sembako, dan disalurkan sebanyak 100 paket, yang berisikan Beras 10 Kg, Mie Instan 10 Buah, Gula Pasir 1 Kg, Telur 10 buah serya Tepung Tapioka 1 Kg.

” Kita berharap, Semoga dengan Bansos yang diberikan ini, dapat berguna bagi penerimanya “, tutup Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi, S.E (hy/af/man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.