Kendaraan Truk Angkutan Batubara Langgar Jam Operasional Ditindak Tegas Oleh Satlantas Polresta Jambi

oleh -512,624 views
oleh

JAMBI – Kembali pada hari ini, Kamis (22/09/2022) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi, melalui Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) menindak dengan tegas berupa penilangan terhadap 5 Unit Truk Angkutan Batubara yang masih melakukan pelanggaran Jam Operasional yang telah ditentukan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, melalui Kasatlantas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H mengatakan, bahwa penindakan terhadap 5 pengemudi Truck Angkutan batubara ini, dilakukan, karena pengemudi tersebut kedapatan melakukan pelanggaran Jam Ooerasional yang telah disepakati melalui Surat Edaran Gubernur Jambi terkait jam Operasional angkutan batubara di Jambi.

” Penindakan kepada 5 Pengemudi truk angkutan Batubara ini, dilakukan pada saat saya bersama personil melaksanakan Patroli Beat rutin dikawasan Jalan Belakang Bandara, Kota Jambi “, ucapnya.

Karena pengemudi truk angkutan Batubara ini, melakukan pelanggaran terhadap Jam Operasional, kami lakukan penindakan tegas berupa penilangan terhadap unit kendaraan nya.

” Kami dari Satlantas Polresta Jambi Setiap harinya terus melakukan patroli rutin dan melakukan penindakan terhadap pengemudi angkutan truk batubara yang melanggar Jam Operasional yang diatur pada Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi tersebut, jika kami temukan pengemudi truk yang melakukan pelanggaran jam operasional tersebut, kami akan lakukan pengandangan terhadap kendaraan nya “, tegas Kasatlantas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H.

” Kita akan terus lakukan penegakkan dan publikasi bagi pelanggar jam operasional dan kami juga mengimbau kepada pemegang IUP untuk bisa komitmen dengan apa yang telah disepakati dan tidak ada yang merasa dirugikan dan kami meminta pemegang IUP dan para sopir untuk patuhi Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi yang telah disepakati tentang Jam operasional “, tutup Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.