Dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus, Tim Gabungan Polda Jambi Datangi Tempat Penampungan Minyak di Duga Ilegal

oleh -1,048,937 views
oleh

JAMBI – Guna menjaga Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Perayaan Natal Tahun 2022, serta menyambut Tahun Baru 2023, Kepolisian Daerah Jambi, gencar melaksanakan Patroli rutin.

Seperti yang dilaksanakan oleh Kepolisian Daerah Jambi, pada hari ini, Kamis (08/12/2022) Usai menyisir Kampung Narkoba di Pulau Pandan, Tim gabungan Polda Jambi, langsung bergerak cepat melaksanakan sidak ke gudang-gudang penampungan minyak diduga illegal atau tidak memiliki izin.

Pelaksanaan Sidak ini, dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiansyah Prasetyo, S.I.K.,S.H dengan menyisir gudang minyak di Duga tempat penampungan Minyak Ilegal yang berada di wilayah dalam Kota Jambi, tepatnya di Jalan Lingkar timur Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K, menjelaskan bahwa pelaksanaan Patroli rutin ini gencar dilakukan, adalah untuk menjaga Situasi Kambtimas jelang Natal Tahun 2022 dan Menyambut Tahun Baru 2023.

“ Patroli Rutin dan Razia ini akan dilakukan tiap hari, dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K.

Dijelaskan pula oleh Perwira tiga melati dibahu ini, Dari hasil Sidak yang dilaksanakan Ke Gudang yang di duga menjadi tempat penampungan Minyak Ilegal tersebut, tidak ditemukan Barang bukti Minyak Ilegal, karena gudang tersebut telah kosong dan ditinggalkan oleh pemiliknya, tutup Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K.