7 Unit Truk Angkutan Batubara Yang Melintas Dijalan Dalam Kota Jambi Ditindak Tegas Oleh Satlantas Polresta

oleh -510,056 views
oleh

JAMBI – Kembali sebanyak 7 unit truk angkutan Batubara yang masih membandel dengan melanggar aturan melintas di Dalam Wilayah Kota Jambi, pada hari ini, Sabtu (14/01/2023) ditindak tegas oleh Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polresta Jambi dengan tilang dan Mengandangkan unit kendaraannya.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, melalui Kasatlantas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H, mengatakan. ” Bahwa Satlantas Polresta Jambi pada hari ini, kembali melakukan tindakan tegas dengan tilang, serta mengandangkan unit Truk Angkutan Batubara yang masih melakukan pelanggaran, dengan melintasi kasawasan ruas jalan dalam Kota Jambi yang bukan untuk Jalur yang boleh dilalui oleh Truk Batubara tersebut “, ujarnya.

Dijelaskan pula olehnya, bahwa pada penindakan hari ini berikan kepada 7 orang pengemudi truk angkutan batubara dari satu Do PT dan satu tempat asal Lokasi tambang.

” Ke 7 Tujuh Unit truk angkutan batubara yang kami berikan tindakan tegas penilangan, sudah dibawa ke Mapolresta Jambi “, jelas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H.

” Pada kesempatan ini juga, kami dari Satlantas Polresta Jambi, meminta dan mengimbau kepada seluruh pemilik IUP maupun pemilik Angkutan truk batubara, agar dapat mentaati aturan yang telah diberlakukan, karena kami ini bukan ingin menghambat Saudara-saudara kita Tersebut dalam mencari nafkah, akan tetapi kita ini juga mempunyai aturan demi kelancaran dan keselamatan bagi pengendara lain nya, dan kami juga dari Satlantas Polresta Jambi akan mengandangkan truk angkutan batubara tersebut jika kedapatan melakukan pelanggaran “, Tutup Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H secara tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.