Kembali Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Bekuk Rekan Pelaku Begal Terhadap Pemudik

oleh -270,908 views
oleh

MAKASSAR – Kembali Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil bergerak cepat meringkus DPO terhadap rekan pelaku tindak pidana penganiayaan (Begal) terhadap pemudik, dimana mengakibatkan dua orang korban terluka parah usai ditebas oleh pelaku.

Kejadian penganiayaan dan pengroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang terjadi pada tanggal 23 April 2023 sekitar pukul 24.00 Wita, di Kelurahan Tammua Kecamatan Tallo Kota Makassar.

“ Jadi kembali kita rilis terkait dengan hasil pengembangan pelaku penganiayaan yang terjadi pada tanggal 23 April 2023 lalu ,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K.,M.H, beserta turut didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol, S.I.K.,S.H dan Kasi Humas, pada Rabu (26/04/2023).

Selain itu, mantan Kapolrestabes Palembang ini juga mengungkapkan, bahwa dari tadi malam sampai tadi pagi jajaran Polrestabes Makassar kembali berhasil meringkus rekan pelaku.

“ Kita melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku inisial AA (35) yang juga merupakan salah satu Residivis yang sudah menjalankan putusannya di tahun 2020 dalam kasus yang sama ,” jelas Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K.,M.H.

Ditambahkan oleh orang nomor satu di Polrestabes Makassar ini, Kemudian untuk yang lain ada 3 pelaku yang juga telah kita amankan yaitu berinisial MS (26) kemudian MR (22) dan AA (23) dan sudah melakukan proses hukum lebih lanjut.

“ Ada 5 orang pelaku penganiayaan dan juga pengeroyokan terhadap dua korban sudah diamankan ,” terangnya.

Ditambahkan oleh Perwira tiga melati dibahu ini. ” Pada saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melarikan diri dengan cara memberikan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku AA “, tegas Kapolrestabes Makassar.

Para pelaku yang diamankan ini memiliki peran yang berbeda, ada yang mengancam dengan busur dan turut serta membantu dalam pengeroyokan.

“ Yang belum tertangkap masuk dalam kelompok pengeroyokan, dan kami minta dan tegaskan kepada pelaku yang belum ditangkap, agar menyerahkan diri, daripada kita lakukan penangkapan ,” tandas Perwira tiga melati dibahu ini.