KPAID Kota Bogor Apresiasi Kinerja Cepat Polisi Ringkus 9 Pelaku TPPO

oleh -537,730 views

KOTA BOGOR – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, mengapresiasi kerja keras Polresta Bogor Kota untuk mengungkap enam kasus prostitusi anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengatakan TPPO yang telah menjadi tindak pidana terbesar kedua di dunia kini memang sudah menjadi isu nasional, sehingga perlu perhatian semua masyarakat.

“Sehingga bukan hanya aparat penegak hukum (APH), melainkan juga seluruh elemen masyarakat memiliki peranan yang sangat penting untuk sama-sama memberantas dan mencegah TPPO ini,” katanya, dikutip Selasa (13/6).

Sebagai informasi, Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap enam kasus prostitusi anak perempuan di bawah umur sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh sembilan tersangka dengan modus iming-iming gaji Rp4 juta sampai Rp5 juta.

Dari sembilan tersangka, ada tujuh orang dewasa dan dua anak di bawah umur.

Para pelaku dijerat UU Perlindungan anak dan TPPO, Pasal 76 F Juncto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014. Pidana penjara 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Juga dengan Pasal 2 Juncto Pasal 17 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama kepada orang tua atau orang-orang dewasa lain untuk lebih waspada dan peka atas segala macam perubahan yang terjadi pada diri anak, seperti gaya hidup, penghasilan di luar sewajar usia anak dan usia sekolah.

“Jadi ketika ada anak mencurigakan, sudah mulai peka. Jadi itulah imbauan kami dan tentu kami juga mengapresiasi kerja keras dari kepolisian, khususnya unit PPA Polresta Bogor Kota yang dikomandoi oleh Ibu Komang yang melakukan komunikasi intens bersama kami,” ujarnya.

Menurutnya penangkapan kesembilan pelaku ini terhitung cepat, belum lama mendapat info sudah berhasil lima orang tertangkap, selang satu hari kembali bertambah menjadi sembilan.

“Bagi saya itu prestasi yang luar biasa. Namun, tentunya tidak cukup puas sampai di sini saja, masih banyak PR isu-isu anak dan perempuan di Kota Bogor ini yang harus kita selesaikan, tuntaskan dan kawal bersama,” pungkasnya.