Kapolres Nagekeo Pimpin Jumat Curhat Bersama Warga Marapokot 

oleh -510,102 views
oleh

NAGEKEO – Warga Desa Marapokot,Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT (Nusa Tenggara Timur) menyampaikan secara langsung keluhan mereka terkait larangan menjaring ikan di wilayah perairan atau pesisir pantai Nangateke, Desa Aeramo.

Keluhan itu disampaikan langsung kepada Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata, S.I.K.,S.H, saat memimpin Jumat Curhat yang diselenggarakan di Dusun I (satu), Desa Marapokot, Jumat (27/10/2023).

Dikesempatan itu, salah seorang tokoh masyarakat Dusun 1, Desa Marapokot, Marhaban, menyampaikan bahwa, dirinya bersama rekan-rekannya yang merupakan anggota penarik jaring Raka (pukat khusus bibir pantai) sering sekali dilarang oleh salah seorang nelayan di Nangateke, ketika akan manjaring ikan di wilayah tersebut. Alasan nelayan Nangeteke melarang anggota Raka menjaring ikan di wilayah tersebut, karena ikan itu sengaja dibiarkan, dan nantinya akan di bom.

“ Kami sebagai nelayan, disini banyak nelayan yang pake pukat istilahnya dengan nama pukat Raka. Kalau dalam aturan perikanan saya rasa tidak ada yang melarang. Tapi yang anehnya, ada wilayah atau titik tertentu di dalam wilayah Kabupaten Nagekeo ini melarang menjaring ikan di wilayah itu pak, dengan alasan katanya mereka punya hak mereka punya wilayah. Terlebih lebih di Nangateke, itu orang paling ganas karena beberapa kali kami mau jaring disitu dia larang katanya jangan karena dia mau bom itu ikan ,” ujar Marhaban.

Atas hal tersebut, Marhaban meminta kepada Kapolres Nagekeo, untuk segera menyikapi pasalnya larangan dari nelayan Nangeteke itu bukan baru pertama kali. Bahkan, kata Marhaban lagi, Ia sering kali adu urat saraf hingga nyaris adu fisik dengan nelayan Nangeteke tersebut.

“ Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami memohon Bapak Kapolres untuk mengantisipasi persoalan seperti ini Pak. Soalnya sudah seringkali kami adu mulut bahkan hampir fisik hanya untung kami nelayan masih mau mengalah juga pak ,” bebernya.

Mursalin, yang juga merupakan Kepala Dusun I Marapokot, menyampaikan. setiap hari Minggu warga Desa Marapokot khususnya warga di wilayah Dusun I sering dibuat tidak nyaman akibat suara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Bahkan disaat warga Dusun I, tengah menjalani ibadah Shalat Magrib, dan sepeda motor tersebut tetap tidak mempedulikan. Sehingga sangat mengganggu kenyamanan warganya dalam melaksanakan ibadah.

“ Disini saya mewakili masyarakat Dusun I Desa Marapokot, menyampaikan sedikit keluh dan kesah kami yang ada. mengenai kendaraan yang menggunakan knalpot racing yang sering ugal ugalan pada hari Minggu. Karena Wilayah kami berada di jalur pelabuhan. Oleh karena itu, kami merasa terganggu dengan bunyinya bahkan disaat kami sedang menjalani ibadah shalat Magrib mereka tetap membunyikan suara motornya. kami berharap kepada Bapak Kapolres agar dapat menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpor racing ini, ” harap Mursalin.

Menanggapi keluhan Marhaban terkait larangan menjaring ikan di wilayah pesisir pantai Nangateke, Kapolres Nagekeo meminta agar masyarakat tidak saling mengklaim wilayah, sebab semua punya hak untuk menangkap ikan.

“ Masalah wilayah laut, semua punya hak untuk menangkap ikan selama masih berada dalam wilayah perairan Indonesia. Kalau dia mengklaim bahwa laut itu wilayahnya, nanti sampaikan saja namanya, rumahnya dimana biar kami berikan imbauan tidak boleh ada ancam-ancaman apalagi laut adalah hajat hidup orang banyak jadi semua berhak, semua memiliki hak yang sama untuk melaut, tergantung rejekinya karena rejeki hanya Tuhan yang tahu ,” kata Kapolres Nagekeo.

Kemudian menanggapi masalah kenyamanan beribadah atas gangguan suara knalpot racing, Kapolres Nagekeo berjanji akan segera menertibkan dengan melakukan penilangan dan juga mengamankan setiap sepeda motor termasuk mobil yang menggunakan knalpot racing.

“ Pokoknya yang knalpotnya racing atau tidak standar, saya perintahkan anggota saya untuk amankan sampai yang punya bersedia ganti knalpot. Ini juga saya akan berlakukan sama untuk mobil yang menggunakan knalpot seperti ini ,” tutup Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata, S.I.K.,S.H.