JAMBI – Personil gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan Razia Penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai tahun 2023. Dalam razia pekat ini, Polda Jambi mendatangi salah satu kosan di Tugu Juang, Kota Jambi pada Senin (13/11/2023).
Saat tiba, tim gabungan Polda Jambi mengecek satu persatu kamar yang dihuni di kosan Tugu Juang tersebut. Setelah itu, petugas gabungan Polda Jambi mendapati tiga wanita keluar dari kamar kosan yang berbeda.
Ketiga wanita itu dimintai Identitasnya dan kemudian kamarnya di cek oleh petugas gabungan Polda Jambi.
Akan tetapi, setelah di cek dari kamar ketiga wanita itu petugas tidak menemukan benda yang mencurigakan. Saat ditanya petugas, salah satu wanita mengaku tinggal sendirian di dalam kosan tersebut.
Kemudian, petugas mengimbau kepada ketiga wanita penghuni kosan untuk tidak membawa pasangan diluar nikah. Setelah itu hindari penggunaan narkoba.
Setelah memberikan sosialisasi dan tidak menemukan apapun, petugas gabungan Polda Jambi ini melanjutkan operasi razia pekat ke tempat lainnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakan Operasi Razia Pekat II Siginjai Polda Jambi dilaksanakan selama 20 hari ke depan, dimulai dari tanggal 06 hingga 26 November 2023.
Adapun sasaran Razia pekat Polda Jambi ini yaitu miras, prostitusi, geng motor dan peredaran narkotika.
” Razia pekat ini menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat, akan kita lakukan pengamanan atau pencegahan,” tandas Ipda Alamsyah Amir.
