LEMBANG – Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana M.Si., memberikan pembekalan akhir kepada Peserta Didik (Serdik) Sespimma Polri angkatan ke-70 Tahun 2023 dengan mengangkat tema : “Menjadi Polisi Sebagai Polisi Penjaga Kehidupan, Pejuang Kemanusiaan, dan Pembangunan Peradaban, Rabu (29/11/2023).
Penjaga kehidupan dapat diartikan memberikan jasa, menyadarkan, memberi air kehidupan, mendorong orang lain berbuat baik, menginspirasi dan tentu sebagai teman yang setia dalam penderitaan.
Sedangkan pejuang kemanusiaan adalah orang-orang yang secara voulentair/tersistematis berani untuk membangun, mengupayakan, memperbaiki, memberdayakan, memperjuangkan, menata, dan meningkatkan harkat serta martabat manusia sehingga kualitas hidupnya dapat meningkat. Pejuang ditunjukan pula adanya ketulus ikhlasan tanpa pamrih dan bukan konyol/tanpa kompetensi, juga bukan mencari panggung (Mengatasnamakan rakyat demi kursi/ tahtanya sendiri).
Lalu bagaimana konsepsi polisi sebagai pembangun peradaban?.
” Dalam penegakkan hukumnya Polisi harus mampu mencegah dan menyelesaikan konflik dengan cara beradab, melindungi, mengayomi dan melayani korban, para pencari keadilan yang didasari rasa mengabdi secara total “, ujar Kasespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si, saat memberikan pembekalan Akhir dihadapan Serdik.
Selain itu, Jenderal bintang dua dibahu yang juga pencinta seni ini mengungkapkan. Bahwa Pendidikan di Kepolisian semestinya dikembangkan atau dibangun untuk adanya kesadaran, tanggung jawab, dan disiplin tanpa paksaan, ancaman, atau iming-iming sesuatu.
” Sehingga para alumni benar-benar menyadari hakekat peran dan fungsi Polisi sebagai petugas, sebagai fungsi, maupun institusi yang mampu menunjukkan keutamaan Seorang Polri sebagai Penjaga Kehidupan, Penjaga Peradaban dan Pejuang Kemanusiaan. Karena Tugas Polisi pada ranah kemanusiaan yang berarti Polisi juga harus peka dan peduli terhadap masalah-masalah kemanusiaan sehingga dapat menunjukan bahwa Polisi keberadaanya aman bagi masyarakat, menyenangkan masyarakat, dan tentu bermanfaat bagi masyarakat “, tutup Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.







