Berikan Kenyamanan Kepada Masyarakat, Polda Jambi Imbau Tidak Mainkan Petasan Saat Ramadhan

oleh -908,905 views
oleh

JAMBI – Guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M, Kepolisian Daerah Jambi telah mengeluarkan imbauan menggunakan permainan petasan atau kembang api yang bisa menganggu kenyamanan dan keamanan bagi orang lain.

Hal itu, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, S.Sos.,S.I.K, melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir. pada hari ini, Selasa (12/03/2024). Dirinya menjelaskan. Bahwa ada empat imbauan yang dikeluarkan oleh Polda Jambi terkait penggunaan permainan petasan, yaitu :

1. Bermain petasan dapat menimbulkan trauma pada anak karena bunyinya yang cukup keras. Apalagi, jika anak tersebut belum pernah mendengar bunyi ledakan sebelumnya.

2. Resiko luka bakar saat bermain petasan jika ledakan tekena tubuh dapat menyebabkan luka bakar yang cukup parah. Luka bakar itu juga bisa bervariasi tingkat keparahannya. Gejalanya seperti kulit melepuh, bengkak hingga terkelupas.

3. Bukan tak mungkin jika petasan dapat menyebabkan kebakaran di sekitarnya, Itu dapat terjadi jika saat bermain petasan ada bahan-bahan yang mudah terbakar di lokasi bermain.

” Dan keempat bermain petasan dapat menyebabkan polusi udara. Biasanya, setelah membakar petasan, kita kerap mencium aroma hangus yang berpotensi membuat sesak napas, batuk, hingga infeksi saluran pernafasan,” ujar Ipda Alamsyah Amir.

Diterangkan juga oleh Alumni SIP Angkatan 50 Wira Satya Adhipradana (WSA) ini. dikutip dari website resmi milik Media Humas Polri, didalam website tersebut bertuliskan jika ada masyarakat yang nekat bermain petasan sembarangan dan menganggu kenyamanan, dan keamanan orang lain maka akan ada sanksi hukum yang menanti.

” Selain itu petasan juga bisa mengakibatkan luka bakar, kerusakan pendengaran, hingga mengakibatkan kematian. Jadi jangan main petasan ya dibulan Ramadhan. tulis website itu “, tutup Paur Penum Ipda Alamsyah Amir.