CDL: Lemdiklat Polri Ajarkan Polisi dan Pemolisian nya Dalam Perspektif Pencegah Kejahatan

oleh -3,175,811 views
oleh

JAKARTA – Institusi merupakan wadah atau badan untuk mencapai tujuan.

Tujuan dibangunnya kepolisian adalah agar terbangun dan terpeliharanya keteraturan sosial.

Mengapa keteraturan sosial menjadi sangat penting dan mendasar ?

Peradaban suatu bangsa dan negara agar rakyatnya mampu bertahan hidup tumbuh dan berkembang atau meningkat kualitas hidupnya diperlukan adanya produktivitas.

Produktifitas tersebut dihasilkan dari aktifitas untuk menghasilkan produksi.

Di dalam aktivitas tersebut ada ancaman, gangguan, hambatan yang dapat menghambat merusak bahkan mematikan produktifitas tersebut.

Salah satu ancaman hambatan dan gangguan aktivitas produksi masyarakat adalah karena tidak terkendalinya kejahatan seperti:

1. Maraknya Premanisme Premanisme tumbuh subur dalam lingkungan yang sarat dengan KKN, ketidak adilan, pendekatan personal, lemahnya penegakkan hukum.

2. Berbagai bentuk kejahatan Kejahatan konvensional, kejahatan trans national, kejahatan yang luar biasa atau extra ordinary crime, kejahatan siber, kejahatan jalanan dan kejahatan kerah putih, narkotika.

3. Berbagai bentuk pelanggaran Pelanggaran administrasi, pelanggaran HAM, pelanggaran operasional dan tata kelola. Munculnya berbagai hal yang ilegal.

4. Faktor alam dan lingkungan Alam dan lingkungan dari bencana alam hingga kerusakan alam lingkungan dari udara, air, tanah, gunung, laut, dan berbagai kawasannya.

5. Faktor sumber daya manusia Tingkat kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia sangat mendasar bagi terwujudnya keteraturan sosial.

6. Faktor politik dan kebijakan publik Politik yang tanpa hati nurani kebijakan publiknya kontra produktif. Lebih pada kepentingan diri dan kroninya.

7. Perubahan sosial, globalisasi dan modernisasi Perubahan begitu cepat menembus batas ruang dan waktu. Media dan sistem komunikasi transportasi saling adu kekuatan. Muncul era post truth, hoax, serangan siber, dan sebagainya.

8. Corak masyarakat dan kebudayaannya Masyarakat yang majemuk akan mengagungkan primordial. Dari situlah legitimasi dan solidaritas dibangun disana mudah diikuti walau kontraproduktif, tidak rasional dan sarat emosional. Tatkala primordial dijadikan alat maka kebencian akan menjadi penyulut konflik sosial bahkan perang saudara.

9. Sistem pelayanan publik Pelayanan kepada publik di bidang keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan tatkala dalam birokrasi yang sarat dengan KKN maka akan kontra produktif dan terjadi palak memalak. Kekuatan dan kekuasaan untuk mendominasi sumberdaya dengan cara personal in group out group.

10. Sistem ekonomi, industri dan perdagangan hingga keamanan dalam negeri sampai kedaulatan bangsa Point 1 sampai dengan 9 semua bermuara pada point 10.

Polisi dan pemolisian nya setidaknya pada tingkat manajemen dan operasionalnya ditujukan untuk mengatasi dan mengendalikan 10 point hal kontra produktif di atas.

Pola pola pemolisian dapat secara filosofis dan strategis mengacu model community policing yang proactive, problem solving membangun kemitraan yang mengedepankan pencegahan hal hal yang kontra produktif dan upaya upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Secara operasionalnya dapat dikategorikan berbasis wilayah, berbasis fungsi dan berbasis dampak masalah.

Di era digital dan era kenormalan baru model pemolisian dapat dikembangan melalui smart policing agar ada harmoni antara conventional policing, electronic policing dan forensic policing.

Sistem sistem mendasar pada pemolisian dapat dilihat dari:

1. Ranah Birokrasi yang dikategorikan:

a. Kepemimpinan.

b. Administrasi.

c. Operasional.

d. Capacity.

2.Ranah Masyarakat yang dapat dilihat dari:

a. Kemitraan.

b. Pelayanan publik.

c. Pemecahan masalah.

d. Jejaring atau net working.

Perilaku organisasi kepolisian dibangun agar profesional, cerdas, bermoral dan modern. Dengan pendekatan yang impersonal berbasis kompetensi

Walau penuh keterbatasan, tekanan dan tantangan bahkan ancaman sekalipun, tatkala suasana kerja nyaman dan jiwa tenteram serta penuh harapan maka kinerja akan terus meningkat kualitas kinerja. Menurunnya tingkat penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.

Manusia bukan robot. Dalam bekerja memberi harapan sebagai motivasi akan meningkatkan kualitas kinerja

Perubahan suatu keniscayaan. Tertinggal dari perubahan akan ditinggalkan karena dianggap sudah ketinggalan jaman. Mengimbangi perubahan akan lelah terengah engah.

Mampu melampaui perubahan baru mampu mengatasi dan mengendalikan perubahan dan dampak dampaknya.

Perubahan begitu cepat. Tatkala terlambat atau tidak tepat maka cepat atau lambat pasti sekarat.

Dalam membangun institusi yang profesional cerdas bermoral dan modern diperlukan adanya budaya organisasi yang dilandasi nilai nilai inti yang berbasis democratic policing yaitu:

1. Supremasi hukum.

2. Jaminan dan perlindungan HAM.

3. Transparansi.

4. Akuntabilitas.

5. Peningkatan kualitas hidup masyarakat.

6. Pembatasan dan pengawasan kewenangan.

Pengimplementasian polisi dan pemolisian dalam membangun dan memelihara keteraturan sosial dapat dikategorikan sebagai berikut:

1. Kepemimpinan yang transformatif.

2. Sdm dengan kompetensi yang ahli kreatifitas dan visioner.

3. Dinamis dengan penuh kesadaran akan tugas dan tanggungjawabnya.

4. Didukung dengan modernisasi infrastruktur dan sistem sistemnya.

5. Tim transformasi sebagai tim back up.

6. Program program unggulan yang menjadi fokus dalam operasional yang bersifat rutin, khusus, maupun kontijensi.

7. Penerapan pada pilot project.

8. Sistem monitoring dan evaluasi.

9. Pola pola pengembangan.

Melihat polisi dan pemolisian nya yang dinamis dalam perspektif perilaku organisasi dapat dikembangkan dalam berbagai alternatif gaya atau model pemolisian nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.