Lemdiklat Polri Mengajarkan Transformasi Budaya Pemolisian menuju Masyarakat Sadar Seni Budaya dan Pariwisata

oleh -4,087,293 views
oleh

JAKARTA – Pendahuluan: Tulisan ini berupaya untuk menunjukkan bahwa pemolisian dengan pendekatan transformasi budaya untuk semakin manusiawi dengan membangun masyarakat sadar wisata.

Kebudayaan dapat dilihat sebagai blueprint atau pedoman bagi kehidupan dari sesuatu masyarakat yang menjadi pemilik kebudayaan tersebut.

Dalam perspektif ini kebudayaan terdiri atas perangkat-perangkat sistem-sistem acuan atau model-model kognitif yang berlaku pada beranekaragam tingkat perasaan dan kesadaran.

Pendukung kebudayaan yang bersangkutan menggunakan kebudayaan tersebut secara selektif, yang mereka rasakan sebagai paling cocok atau yang terbaik untuk mendorong terwujudnya interpretasi.

Interpretasi yang penuh makna dari situasi-situasi dan gejala-gejala yang mereka hadapi dan untuk menuntun tindakan-tindakan di dalam lingkungan hidup mereka, melalui pranata-pranata dan adat istiadat yang berlaku.

Dengan demikian kebudayaan menjadi fungsional bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dengan memberdayakan, mengeksploitasi sumber daya-sumber daya yang ada.

Kebutuhan-kebutuhan hidup yang harus dipenuhi oleh manusia untuk dapat hidup sebagai manusia yang mencakup :

(1). Kebutuhan Biologi atau utama (makan, minum, zat asam dan lain-lain buang air besar/kecil, berkeringat, dan lain-lain; perlindungan dari iklim/cuaca, suhu udara, dan lain-lain. istirahat, tidur, dan lain-lain; pelepasan dorongan seksual dan reproduksi, kesehatan tubuh).

(2). Kebutuhan Sosial atau sekunder (berkomunikasi dengan sesama melakukan kegiatan-kegiatan bersama; kepuasan akan benda-benda material dan kekayaan, pendidikan, dan keteraturan serta kontrol sosial).

(3). Kebutuhan manusiawi yaitu kebutuhan-kebutuhan yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan-kebutuhan yang tercakup dalam kebutuhan biologi dan sosial, yang muncul dan terpancar dari hakekat manusia sebagai makhluk pemikir dan berperasaan serta bermoral, yang berbeda dari jenis-jenis makhluk yang lainnya, sehingga pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia tersebut bercorak manusia dan tidak hewani.

Kebutuhan-kebutuhan tersebut mencakup kebutuhan-kebutuhan :

(a) Adanya perasaan yang membedakan yang benar dan yang salah, adil dan yang tidak adil, dan lain-lain.

(b) Mengungkapkan perasaan-perasaan dan sentimen-sentimen perorangan dan kolektif atau kebersamaan.

(c) Perasaan keyakinan diri (confidence) dan keberadaannya (existence).

(d) Ungkapan-ungkapan estetika, keindahan, etika, moral.

(e) Rekreasi dan hiburan.

(f) Rasa aman dan tenteram.

Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia di dalam hidup bermasyarakat selalu dilakukan di dalam dan melalui pranata-pranata yang ada dalam masyarakat tersebut. masing-masing pranata, yaitu sistem antar-hubungan norma-norma atau aturan-aturan dan peranan-peranan, menyajikan pedoman-pedoman dan wadah-wadah untuk bertindak sesuai dengan masing-masing kebutuhan yang akan dipenuhi oleh para warga masyarakat yang bersangkutan dengan mengacu pada kebudayaan yang dipunyai oleh masyarakat tersebut.

Sehingga melalui pranata-pranata tersebut tindakan-tindakan para pelaku dalam pemenuhan kebutuhan – kebutuhan tersebut menjadi bercorak manusiawi atau beradab dan tidak hewani.

Jadi, pada waktu kita berbicara mengenai kebudayaan sebenarnya kita tidak berbicara mengenai yang seharusnya atau yang sebaliknya.

Tetapi, kita berbicara mengenai adanya cara-cara hidup dari sesuatu masyarakat yang mengikuti pola-pola tertentu dan yang cara-cara hidup tersebut mengacu pada sesuatu pedoman bagi kehidupan mereka.

Sesuatu pedoman bagi kehidupan inilah yang dinamakan kebudayaan. Cara-cara hidup yang mengikuti pola-pola tertentu tersebut yang sesuai atau beradaptasi dengan lingkungan hidup setempat menunjukkan bahwa sesuatu kebudayaan itu mempunyai sesuatu corak tertentu karena pengaruh dari corak lingkungan dan sumber-sumber daya yang terdapat di dalam lingkungan hidup setempat tersebut serta kemampuan manusia atau masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dalam mengembangkannya.

Norma-norma yang berlaku dalam sebuah masyarakat mengacu pada kebudayaan yang dipunyai oleh masyarakat tersebut.

“ Menjual Keindahan Alam Melindungi Kekayaan Alam”.

Siapa yang tidak mengakui keindahan alam Indonesia dari laut, pulau, lembah, bukit, hutan, satwa, hingga budayanya yang unik. Semua istimewa.

Mengapa harus membongkar isi buminya? Mengapa tidak menjual keindahan sebagai modal mengolah kekayaan? Menjual kekayaanakan, habis bahkan merusak keindahan.

Keindahan tatkala menjadi komoditi jualan tatkala mengeksploitasi kekayaan akan tetap mempertahankan dan memperhatikan keindahan.

Bagai mutu manikam, teruntai sambung menyambung menjadi satu kesatuan. Negeri elok yang tidak terlupakan. Tatkala keindahan menjadi bahan pokok jualannya, maka akan terus dijaga mulai dari alam, lingkungan, seni budaya dan manusianya, keteraturan nya, keamanannya, kenyamanan nya, kelancaran nya, kemudahan nya.

Kesadaran akan hal diatas inilah yang menjadi pilar-pilar penyangga untuk membangun suatu kemampuan menjual keindahan. Menjual kekayaan akan bisa habis dan tak jarang malah merusak dan meninggalkan residu yang membahayakan bagi hidup dan kehidupan.

Mengeksploitasi keindahan akan lebih bermanfaat bagi kecintaan dan kebanggaan yang juga meningkatkan kualitas peradaban. Keindahan alam bumi Nusantara sebagian besar belum dibangkitkan, tak jarang malah dibiarkan tercemar dalam kerusakan.

Kesadaran akan keindahan alam semestinya sudah menjadi standar bagi para pemimpin, penguasa dan para pengusahanya. Tatkala para ndoro yang berkuasa tidak memilik kesadaran keindahan dan kemampuan menjualnya, maka kekayaan lah yang terus digadaikan dan lagi-lagi keindahan dikorbankan bahkan bisa dimatikan.

Seakan lebay / berlebihan kalimat Sadar wisata menyelamatkan bangsa. Apa yang diselamatkan? Bagaimana menyelamatkan? Mengapa bisa menyelamatkan? Akankah terus berkembang pertanyaan-pertanyaan yang mengusik akan keselamatan suatu bangsa, dan sadar wisata adalah salah satunya caranya?.

Sadar seni, budaya dan pariwisata merupakan suatu konsep dan bisa menjadi program membangkitkan daya wirausaha untuk membangun karakter daerahnya / wilayahnya / masyarakatnya / seni budayanya / heritage nya/ religiusitasnya menjadi ikon yang layak dikunjungi, dilihat bahkan dibanggakan nya. Dengan masyarakat yang sadar wisata, akan berupaya menyelamatkan :

1. Kelestarian alam dan lingkungan hidup. Daerah wisata akan hidup tumbuh dan berkembang tatkala daerahnya asri, indah, bersih, aman, nyaman. Tatkala sadar wisata menjadi mindset warganya maka berbagai tindakan yang berdampak rusaknya alam, hancurnya sumber daya dapat dicegah setidaknya diminimalisir. Konflik-konflik komunal, konflik sosial dapat diselesaikan dengan cara-cara beradab dan ini menunjukkan tingkat kedewasaan dan kemampuan mengatasi masalah dengan solusi-solusi yang cerdas, tanpa harus merusak, saling membuli, saling membenci.

2. Seni budaya. Merawat kebhinekaan yang kaya dengan variasi-variasi menjadi suatu kekuatan dan dilestarikan secara turun-temurun. Warisan-warisan nenek moyang baik yang berupa tradisi, artefak, Seni tari, musik, lukis, dari mana, akan terjaga dan dapat ditumbuh kembangkan. Penghargaan atas karya cipta dan karsa semakin tinggi. Seni budaya bisa menjadi bagian dari keunggulan, keunikan dan karakter suatu bangsa.

3. Sumber daya manusia sebagai aset utama bangsa akan semakin cerdas dan mampu mengedepankan logika dalam menata, menjaga, melestarikan menumbuh kembangkan berbagai hal untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Hak kekayaan intelektual akan menjadi paten yang merupakan capacity building.

4. Situasi dan kondisi yang aman dan masyarakat sadar tidak mudah terprovokasi dan mampu mengatasi konflik anarkis, kerusuhan, terorisme. Keamanan, kenyamanan, keselamatan, kelancaran transportasi, keteraturan, budaya tertib menjadi standar yang dapat dibanggakan dan menjadi unggulan nya.

Sadar wisata dapat menyelamatkan dengan berbagai penyadaran dari pembangunan infrastruktur dengan sistem-sistem pendukungnya, edukasi, sistem-sistem pengawasan, sistem-sistem pelayanan publik dan sistem-sistem penegakkan hukum yang tegas, adil dan tidak tebang pilih.

“Sadar Wisata menanamkan rasa cinta dan bangga akan tanah air” Pariwisata menunjukkan adanya sesuatu yang holistik dari ekonomi, politik, sosial, budaya, keamanan, keselamatan, transportasi, komunikasi bahkan hingga ideologi pun akan saling terkait.

Membangun pariwisata dapat berbasis wilayah, maupun secara kategori / kepentingan / fungsional. Membangun kesadaran daerahnya menjadi tempat tujuan wisata merupakan suatu penyelamatan bangsa, negara. Mengapa demikian?

Secara politik tentu kebijakan-kebijaka akan mendukung hidup dan tumbuhnya suatu daerah wisata, baik dari transportasi, komunikasi, berbagai pelayanan publik (dari yang primer, sekunder dan seterusnya), Keamanan dan rasa aman diwilayahnya baik dari aktifitas sampai barang milik warga masyarakat maupun para wisatawanya.

Keselamatan yang akan terus di upayakan, Modernisasi sistem pelayanan publik yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses. Dari sisi ekonomi akan memberikan devisa dan menarik investor mengembangkan investasinya. Peningkatan kualitas hidup warga pun akan meningkat.

Membangun pariwisata sama dengan membangun Ikon yang akan menjadi simbol atau issue yang akan diperbincangkan di semua lini, baik formal maupun informal. Tatkala membahas ikon maka yang ditunjukkan adalah karakter yang dapat dikategorikan dari :

1. Kompetensi.

2. Komitmen

3. Keunggulan.

4. Jejaring.

5. Kepercayaan.

1. Kompetensi daerah wisata ditunjukkan dari tingkat kemampuan warganya yang sadar akan keamanan, kenyamanan, keasrian, kecepatan, kedekatan, persahabatan, keramah tamahan, keindahan, kebersihan hingga kelezatan kulinernya dikelola secara profesional. Tatkala pendekatan kompetensi dan penanganan secara profesional, ini merefleksikan tingkat rasionalitas yang tinggi.

Yang bermakna mampu memahami bukan minta dipahami, mampu menghormati, mampu menyelesaikan konflik secara beradab, mampu memberdayakan potensi yang ada baik secara ekonomis.

Dengan demikian potensi-potensi konflik anarkis yang berbasis primordial, adu domba, kejahatan dari jalanan hingga antar negara dapat diatasi, masyarakat menyadari menjual keindahan menjadi daya tarik dan keunggulan tersendiri.

Masyarakat sadar dan berani terang-terangan mendeklarasikan anti : premanisme, pemerasan, pemalakan, issue sara, KKN dan sebagainya.

2. Komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan standar-standar ikon bagi wilayahnya, kemasyarakatan nya, seni budayanya, keindahannya, kebersihan nya, keamanan, keselamatan, pelayanan-pelayanan primanya secara administrasi, secara hukum bahkan secara moral dapat ditunjukkan dan dipertanggung jawabkan.

3. Keunggulan keunggulan akan menjadi ikon. Yang merupakan refleksi dari suatu upaya meningkatkan kualitas secara dinamis, kreatif, inovatif dan Berdaya saing serta menjadi karakter wilayahnya. Dengan berbagai keistimewaan yang secara kualitas, kuantitas diakui memilik standar prima dan berdampak signifikan bagi hidup dan kehidupan sosial kemasyarakatan nya.

4. Untuk mewujudkan hal-hal di atas diperlukan adanya jejaring yang akan menjadi mitra, menjadi soft power untuk memberdayakan, menguatkan, membuka peluang, memotivasi hingga pemecahan masalah. Dengan adanya jejaring yang luas di semua lini akan memudahkan dalam mengatasi berbagai potensi konflik dari yang komunal hingga konflik sosial. Bahkan bisa mencegah, menemukan akar masalah, menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

5. Kepercayaan / trust, ini merupakan puncak dari berbagai program pariwisata. Tatkala trust ini begitu tinggi maka akan menjadi dahsyat, penuh kreatifitas, inovasi-inovasi yang membawa dampak secara signifikan yang dapat memberi harapan hidup, dan penghidupan warga masyarakat.
‎Pemolisian Berbasis Masyarakat Sadar Wisata.

Gesit, Lincah,dan Fleksibel Polisi bekerja melalui pemolisian dimana pengertian pemolisian adalah segala usaha dan upaya untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial (Kamtibmas) pada tingkat manajerial dan operasional, baik dengan atau tanpa upaya paksa.

Pemolisian dapat menjadi suatu karakter bagi institusi kepolisian yang dapat dibangun menjadi model yang bervariasi antara satu tempat dengan yang lainnya. Model pemolisian dapat dibangun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Manfaat bagi kemajuan bangsa dan negara, kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan institusi kepolisian.

2. Wilayah, masalah yang dihadapi, potensi-potensi yang dapat diberdayakan, corak masyarakat dan kebudayaannya, nilai-nilai kearifan lokal, dan sebagainya.

3. Fungsi dan tugas pokok polisi, baik sebagai institusi, sebagai fungsi maupun sebagai petugas kepolisian. Arah untuk menuju kepolisian sebagai institusi yang profesional (ahli), cerdas (kreatif dan inovatif), bermoral (berbasis pada kesadaran, tanggung jawab dan disiplin) dan modern.

4. Model-model pembinaan baik untuk kepemimpinan, bidang administrasi, bidang operasional maupun capacity building.

Dalam membangun pemolisian, maka diperlukan pemikiran-pemikiran secara konseptual dan tindakan-tindakan pragmatis yang saling melengkapi dan menjadi suatu sistem. Tatkala kita membangun sistem, maka yang perlu diperhatikan adalah masukan (input), proses (cara mencapainya) maupun keluarannya (output), yang memerlukan adanya standar-standar baku sebagai pedoman operasionalnya (SOP) yang terdiri dari: (1) job description dan job analysis; (2) standardisasi keberhasilan tugas (3) sistem penilaian kinerja; (4) sistem reward dan punishment; dan (5) etika kerja.

Pemolisian merupakan penyelenggaraan tugas kepolisian pada tingkat manajemen maupun tingkat operasional, baik dengan atau tanpa upaya paksa.

Tujuannya adalah mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial berupa keamanan, rasa aman, kepatuhan hukum, penyiapan pembangunan sistem, penyiapan, infrastruktur pendukung, undang-undang serta peraturan pendukung, dan penyelenggara yang profesional.

Terdapat berbagai gaya dan pola pemolisian yang memiliki persamaan, perbedaan, dan bahkan pertentangan. Secara garis besar, pemolisian dapat dikategorikan sebagai. konvensional dan kontemporer.

Pemolisian konvensional mengedepankan tindakan reaktif, law enforcement, dan crime fighter dalam mewujudkan keteraturan sosial. Model-model pemolisian konvensional ini masih tumbuh dan berkembang serta digunakan sebagai core business atau menjadi core value-nya. Model pemolisian yang konvensional bersifat zero tolerance policing, reactive policing, para military policing, dial a cop policing, patroli reaksi cepat, dan sebagainya.

Model pemolisian konvensional tidaklah salah, tetapi memiliki kelemahan. Pemolisian konvensional kurang mampu memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat – dapat dianalogikan sebagai pemadam kebakaran– karena sifatnya adalah temporer, yakni sebatas mengungkapkan dan menangkap.

Model ini terasa lemah di bidang konteks mencegah, memberdayakan potensi, dan memecahkan masalah. Solusinya dapat dikatakan belum maksimal sehingga perlu penyempurnaan dan penyeimbangan antara model pemolisian yang reaktif dengan pemolisian kontemporer yang yang proaktif.

Pemolisian kontemporer merupakan pemolisian yang proaktif, problem solving, preventif, memberdayakan, dan mengelaborasi dengan tindakan-tindakan reaktif, kemitraan, preemtif, komunikasi dari hati ke hati dalam lingkup terbatas.

Implementasi diterapkan dalam lingkup komunitas dengan pendekatan wilayah / area / territorial melalui pemolisian komunitas (polmas) atau community policing.

Dalam penyelenggaraan polmas, polisi berusaha memahami, menjembatani, dan mengkomunikasikan isu-isu kamtibmas. Peran dan tugas polisi dikaitkan dengan corak dan kebudayaan dari komunitas yang dilayaninya.

Kedua model pemolisian tersebut diimplementasikan pada fungsi-fungsi kepolisian dalam sistem terpadu dan berkesinambungan yang tercakup dalam sistem K3i (komunikasi, koordinasi, komando, dan pengendalian serta informasi).

Model K3i menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemolisian sebagai otak yang mem-backup, mengomando, menerima data dan laporan, mengontrol dan menginformasikan situasi secara real time, dan memberikan pelayanan keamanan dan keselamatan secara terpadu.

Pemolisian konvensional maupun kontemporer bukanlah obat dewa yang dapat menyembuhkan secara instan semua masalah sosial yang terjadi di masyarakat.

Setiap pola pemolisian memerlukan berbagai program dan startegi yang dijabarkan sebagai alternatif gaya pemolisian tersebut.

Model pemolisian harus menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan corak dan kebudayaan masyarakatnya yang pasti bervariasi antara satu daerah dengan lainnya. Dengan pengaplikasian itu, pola atau modelnya tidak layak diseragamkan atau disamaratakan, walaupun secara prinsip tetap terdapat hal-hal mendasar dan umum yang berlaku sama.

Pemolisian kontemporer yang dikenal sebagai polmas (community policing) perlu dikembangkan dalam berbagai variasi.

Polmas diterapkan melalui peningkatan kompetensi SDM polisinya, kualitas pelayanan, dukungan teknologi dan informasi, dan sistem K3i, sehingga mampu mengantisipasi dan mengatasi perubahan dan perkembangan sosial.

Untuk mencapai kemampuan itu, polisi membutuhkan inovasi dan kreasi implementasi polmas sehingga kamtibmas dapat meningkat secara kualitas dan kuantitas.

Model pemolisian secara garis besar dapat dibagi menjadi 3 kategori: (1) berbasis wilayah; (2) berbasis kepentingan; dan (3) berbasis dampak masalah. Ketiga kategori memiliki pendekatan yang berbeda, tetapi terdapat benang merah yang menunjukan saling keterkaitan satu dengan lainnya.

Model pemolisian itu dapat digunakan sebagai acuan dasar dan pedoman dalam implementasinya.

Sekalipun berbeda variasinya berdasarkan corak masyarakat dan kebudayaannya, tetapi tetap ketiganya memiliki prinsip-prinsip mendasar yang berlaku umum.

Mangunwijaya mengatakan: ”satu prinsip seribu gaya”.

1.Pemolisian Berbasis Wilayah. Pemolisian dengan berbasis wilayah (geographical community), dalam implementasinya, membagi wilayah dalam lingkup kecil RW dan Kelurahan, serta dijabarkan sistem-sistem jejaring dan berbagai kelompok kemasyarakatan yang ada.

Model ini dapat dikatakan sebagai model struktural dari tingkat Mabes sampai dengan Polos bahkan hingga tingkat Babin Kamtibmas. Semua tingkatannya dibatasi wilayah hukum dengan mengikuti pola pemerintahan, atau pola-pola khusus seperti yang diterapkan di Polda Metro Jaya yang wilayahnya terdapat 3 propinsi (DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat).

Ada Polres yang membawahi lebih satu wilayah kota/kabupaten. Ada juga wilayah Polsek yang lebih dari 1 kecamatan. Pada tingkat Polpos  dan Babin Kamtibmas, pemolisian perlu dibuat secara konsisten atau ada modelnya. Dalam pemolisiannya, tentu berkaitan dengan penanganan-penanganan masalah dan berbagai kepentingan. Oleh karena itu, terdapat saling keterkaitan antara model yang berbasis wilayah dengan yang berbasis kepentingan maupun dengan yang berbasis dampak masalah.

Maka timbul pertanyaan, bagaimana membangun sistem terpadu yang saling mengisi dan saling melengkapi serta saling menguatkan dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial (Kamtibmas)?

Jawabannya adalah dengan membangun back office sebagai linking pin/pusat K4Ei (Komunikasi, Komando dan pengendalian, Koordinasi, Kontrol dan monitoring, Evaluasi dan informasi).

Back office merupakan ruang operasi jika dianalogikan adalah dirigen dalam suatu orchestra untuk mengharmoniskan pekerjaan yang diselenggarakan antar wilayah, fungsi/bagian, maupun dalam kondisi yang diskenariokan, atau kondisi-kondisi kontijensi baik dari faktor manusia, faktor alam, maupun faktor kerusakan infrastruktur.

Back office ini merupakan sistem terpadu yang mampu membangun database, komunikasi, komando dan pengendalian, koordinasi, kontrol dan monitoring, evaluasi serta informasi.

Back office mampu memberikan pelayanan prima dengan pemolisian yang profesional, cerdas, bermoral dan modern. Untuk itu diperlukan keunggulan-keunggulan dalam mengimplementasikannya: (a) unggul sumber daya manusia (SDM); (b) unggul data; (c) unggul pemimpin dan kepemimpinannya; (d) unggul Sarpras (berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi); (e) unggul Jejaring; dan (f) unggul anggaran.

2. Pemolisian Berbasis Kepentingan. Model pemolisian berbasis kepentingan tidak dibatasi wilayah, tetapi dipersatukan oleh kepentingan-kepentingan bersama (community of interest). Pendekatan polmas yang diterapkan dapat juga meliputi sekelompok orang yang hidup dalam suatu wilayah lebih luas seperti Kecamatan bahkan Kabupaten/Kota, sepanjang mereka memiliki kesamaan kepentingan (Rahardjo, 2002).

Berbagai kepentingan tersebut berupa hal yang berkaitan: dengan pekerjaan/profesi, hobby, kegiatan, dan kelompok kemasyarakatan. Model ini dimplementasikan secara variasi oleh fungsi-fungsi kepolisian yang ada pada pemolisian berbasis wilayah (Mabes sampai dengan Polsek) sesuai dengan kategori kepentingannya (internasional, regional, nasional, dan tingkat lokal). Melalui keunggulan-keunggulan itu yang diharmonisasikan oleh para petugas di back office, walaupun pemolisiannya pada tingkal lokal sekalipun, tetapi dampaknya dapat menjadi global karena terdapat sistem dasar dan sistem pendukungnya yang saling terkait.

3. Pemolisian Berbasis Dampak Masalah. Penanganan akar-akar masalah ini bukan pada tugas polisi, tetapi potensi konfliknya dapat berdampak menjadi konflik yang sangat mengganggu, menghambat, merusak, hingga mematikan produktivitas masyarakat.

Tentu saja akan menjadi tugas kepolisian tatkala terjadi gangguan terhadap keteraturan sosial. Pola pemolisiannya juga berkaitan dengan yang berbasis wilayah maupun yang berbasis kepentingan, tetapi polanya berbeda karena penanganannya dengan pola khusus atau yang tidak bersifat rutin, dan tetap memanfaatkan sistem back office.

Pola penanganan terhadap dampak masalah ini dilakukan dengan membentuk satuan-satuan tugas (satgas) yang juga bervariasi karena juga akan berbeda dampak masalah dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan, keselamatan, dan sebagainya.

Jika sudah terjadi dampak masalah, di sinilah core dari model pemolisian berbasis dampak masalah yang penanganan diperlukan keterpaduan (integrasi) dari pemangku kepentingan ataupun antar satuan fungsi.

Dengan membangun model pemolisian ini, akan menjadi wadah untuk mensinergikan, mengharmoniskan dalam menangani berbagai masalah (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, dan pertahanan), sehingga solusi-solusi yang tepat dapat diterima semua pihak yang digunakan untuk pra, saat, maupun pasca.

Keterpaduan inilah yang menjadi kecepatan, ketepatan, dan kekuatan sosial, yang juga akan menjadi ketahanan nasional dalam menghadapi berbagai dampak masalah bahkan dampak globalisasi.

Membangun masyarakat sadar wisata selain menyadarkan, dan mencerdaskan ini juga memberi kehidupan dan menghidupkan. ‎Sadar wisata menjadi bagian dari pencerdasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penanaman rasa cinta dan bangga akan tanah air. Menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Melestarikan warisan budaya bangsa.

Mengembangkan potensi-potensi kreatif, modernisasi kehidupan dengan tetapi ramah lingkungan. Perbedaan-perbedaan menjadi kekayaan, kekuatan bangsa untuk dapat bersaing dan menginspirasi baik tingkat lokal, nasional, regional bahkan global.

Sadar wisata menjadi daya tangkal akan ancaman narkoba, terorisme, konflik-konflik anarkis, premanisme, KKN, dan berbagai tindakan ilegal lainya yang kontra produktif.

Sadar wisata, sudah saatnya menjadi landasan pemikiran untuk menanamkan cinta bangsa, negara dan tanah air. Tatkala masyarakatnya sadar wisata maka ia akan menjaga bumi, tanah air, citra, budaya, seni, hidup dan kehidupan dan harkat martabatnya.

Kesadaran ini akan menjadi suatu habitus yang tanpa sadar membangun suatu ikon. Tentu dengan menjadi ikon akan mengedepankan logika, hati nurani, menunjukkan peradaban dan tingkat kedewasaan nya. Kesadaran inilah akan mewujudkan ‎ikon pariwisata yang setidaknya mencakup :

1. Keindahan, keasrian (tempat, lingkungan, bangunan, jalan, alam sekitar dan sebagainya).

2. Kenyamanan, siapa saja yang datang/ yang tinggal, menempati mengunjungi dapat merasakan kehangatannya.

‎3. Keamanan yang direfleksikan adanya rasa aman, bebas tekanan, ancaman dan diskriminasi (anti premanisme).

‎4. Rasa saling memahami, menghormati perbedaan, saling menguatkan saling mengisi dan semangat menjembatani.

5. Ada nilai-nilai yang diunggulkan dari berbagai sisi : keagamaan, kemanusiaan, sejarah, seni, kebudayaan, tradisi, arsitektur, landscape, komunikasi, dan sebagainya.

6. Jejaring / network yang menjadi ikon dan citra dan yang menjadi bagian dari‎ kemitraan‎.

7. Sistem transportasi, darat, laut, udara, yang modern hingga tradisional bisa dikembangkan.

8. Pengembangan bagi peningkatan kualitas hidup melalui bisnis (perhotelan, kuliner, seni, merchandise, jasa, hiburan, dan sebagainya).

9. akan juga care terhadap Kesehatan.

10. Dan didukung sebagai daerah tujuan, Lintasan‎, Interchange‎.

11. Menjadi pusat inovasi dan kreatifitas‎ yang merefleksikan Humanisme‎ dalam Kehidupan, penghidupan bahkan hal-hal yang berkaitan dengan pembangun moral, Religiusitas, hingga peradaban.

12. Dapat dikembangkan menjadi Industri baik yang tradisional hingga yang modern dan sebagainya.

Bagi kepolisian menerapkan pemolisian berbasis masyarakat sadar wisata akan menjadi Gesit, Lincah,dan Fleksibel‎. Pemolisian memiliki prinsip-prinsip mendasar, namun dapat diimplementasikan secara fleksibel menyesuaikan karakter tertentu (wilayah, corak masyarakat dan kebudayaannya, ‎era / situasi dan kondisinya, bahkan pola-pola implementasinya).

Model pemolisian secara prinsip yang mendasar, garis besarnya dapat dilihat dari yang berbasis wilayah, berbasis kepentingan / fungsional, juga berbasis dampak masalah.

Dari model tersebut dapat dikembangkan model pemolisian membangun masyarakat sadar wisata. Makna masyarakat yang sadar wisata dalam hidup sosial kemasyarakatannya, dapat ditunjukkan dari kesadaran nya untuk :

1. Menjaga lingkungan dan alamnya.

2. Menata keteraturan sosialnya.

3. Melestarikan warisan seni budaya.

4. Meningkatkan kualitas SDMnya.

5. Membangun dan memodernisasikan infrastruktur dan sistem-sistem pendukungnya.

6. Mengembangkan entrepreneurship yang kreatif, inovatif dari berbagai aspek.

7. Menjaga dan membanggakan karakter, nilai-nilai yang ada (keamanan, keselamatan, ketertiban, keramahtamahan, kenyamanan, keasrian, kesehatan dan sebagainya).

Mewujudkan masyarakat sadar wisata memerlukan kemampuan untuk memberi mengemas, memaknai dan memasarkannya.

Segala sesuatu dapat dijadikan ikon, atau dijadikan simbol karakternya. Ikon dibangun dari sesuatu yang baik, berdaya saing, memiliki nilai jual baik dari benda, alam, manusianya,

kegiatan-kegiatannya, keyakinan nya, seni budayanya, karya ciptanya dan sebagainya. Contoh Bali, masyarakatnya memiliki spirit sadar wisata, apa yang dilakukan masyarakatnya secara sadar maupun tidak sadar mereka akan melakukan 6 point di atas.

Ikon yang dapat menunjukkan bali dapat digunakan antara lain : 1. Peta pulau bali, 2. Bunga kamboja, 3. Pure, 4. Barong, 5. Kain Poleng, 6. Ornamen / ukiran-ukiran, 7. Makanan / minuman, 8. Kegiatan-kegiatan, 9. Heritage yang ada, 10. Bahasa dan sebagainya.

Sadar wisata merupakan spirit untuk menjadikan sesuatu yang ada unggul, memberdayakan, membudidayakan, menumbuhkembangkan, memodernisasi bahkan senantiasa akan menyesuaikan dengan situasi, iklim bahkan dapat memprediksi, mengantisipasi dan memberi solusi.

Program sadar wisata dalam pemolisian bukanlah semata-mata top down, namun juga dikembangkan secara bottom up. Konsep sadar wisata ini bisa disinergikan dengan pemolisian komuniti/ community policing/ polmas. Karena prinsipnya ada kesamaan-kesamaan antara lain : 1. Proaktif, 2. Kemitraan, 3. Problem solving, 4. Menjadi ikon / simbol, 5. Memberdayakan, 6. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tatkala implementasinya dari bawah dan diimbangi dukungan political will yang kuat maka akan dapat diwujudkan : 1. Keamanan dan rasa aman, 2. Kenyamanan, keasrian, 3. Kecepatan, kedekatan dan persahabatan, 4. Hidup tumbuh dan berkembang serta selalu penuh dengan harapan, 5. Profesional, cerdas, bermoral dan modern. Dalam bahasa sederhananya Gesit, Lincah dan fleksibel.

‎Betapa kompleks dan luar biasanya sadar wisata, sarat dengan potensi-potensi bagi hidup dan kehidupan manusia. Apa yang menjadi ikon sadar wisata inilah sebenarnya Hakekat dari pemolisian kontemporer dalam konteks mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara yang diimplementasikan secara proaktif, problem solving, penyadaran, menjadi ikon untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Konteks pemolisian dengan mengedepankan pendekatan sadar wisata akan menjadi suatu upaya-upaya mereinvinting government (kewirausahaan birokrasi) yang dapat menjadi bagian dari inisiatif anti korupsi, reformasi birokrasi, dan terobosan kreatif. Di sinilah posisi polisi menunjukkan kredonya sebagai: penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan sekaligus pejuang kemanusiaan.

Ikon Bagi Polisi. Ikon adalah gambar yang dapat dimaknai sebagai simbol positif atau simbol karakter. Ikon dimulai dari penggambaran karakter dalam konsep dan bentuk visual.

Ikon visual merupakan bagian dari pengenalan membangun brand image bagi institusi kepolisian, sebagai bentuk karakter dan spiritualitas para petugas Polisi.

Membagun karakter Polisi baik sebagai institusi, fungsi maupun sebagai petugas yang benang merahnya adalah tugas-tugas kemanusiaan yaitu, melindungi, mengayomi, melayani dan menegakkan hukum. Dari tugas pokok kepolisian tersebut dapat dijabarkan pada hal-hal yang lebih teknis lagi.

Tugas Polisi untuk kemanusiaan yaitu, memanusiakan manusia yang berarti menjaga kehidupan, membangun peradaban dan memperjuangkan agar manusia menjadi manusiawi dan tidak terjadi homo homini lupus (manusia menjadi serigala bagi sesamanya).

Penjabaran Polisi sebagai ikon kemanusiaan dapat dijabarkan dalam gambaran:

1. Polisi sebagai penjaga kehidupan untuk mewujudkan keamanan dan rasa aman. Di sini gambaran yang ditampilkan adalah kebersamaan. Polisi tidak lagi menjadi superior melainkan Polisi bersama masyarakat dan pemangku kepentingan lainya menjaga, memelihara keteraturan sosial. Gambaran ini bisa berbentuk foto, berupa logo, simbol-simbol lainya yang menunjukan spirit kebersamaan, kemitraan dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Penampilan gambaran ini bisa beragam dan bervariasi dengan gaya/corak apa saja, yang terpenting adalah setia dalam pesan bebas dalam mengekspresikan.

2. Polisi sebagai pembangun peradaban, ini dapat ditunjukan dari spirit polisi sebagai penegak hukum dan keadilan. Penggambaran nya adalah mencerminkan adanya rasa kemanusiaan yang tercermin dari upaya untuk mencegah berimplikasi pada penyelesaian masalah secara beradab (ada solusi); melindungi, mengayomi, melayani; memberikan kepastian; dan bagian dari mengedukasi.
Spirit keadilan ini sebagai bagian dari upaya menunjukan penegak hukum yang bersih dan berwibawa. Gambaran yang ditampilkan bisa foto yang menunjukan ada rasa aman tentram dan damai, didalamnya ada keadilan. Gambaran ini bukan dominan dari Polisinya tetapi justru dibalik bagi masyarakatnya. Pada grade yang lebih tinggi foto tadi dapat digeser menjadi simbol, logo yang lebih abstrak namun tetap tidak kehilangan spirit penegak hukum dan keadilan.

3. Polisi sebagai pejuang kemanusiaan, bergambarkan tampilan adalah foto yang berkaitan dengan edukasi, kasih sayang akan hidup dan kehidupan (manusia maupun alam). Gambaran yang menunjukan adanya rasa aman, foto keselamatan, keteraturan sosial, lingkungan hidup, berkaitan dengan alam, kesehatan dan sebagainya.

Inipun pada prinsipnya sama dapat dijadikan logo/simbol yang lebih abstrak dan sederhana.

Foto atau gambar yang ditampilkan sebagai poster / leaflet atau apa saja yang semestinya merupakan produk kinerja nyata bukan sekedar rekayasa visual teknik photoshop belaka.

Apa saja yang telah ditampilkan merupakan janji dan produk bahkan prestasi kerja maka gambar tersebut dapat sebagai alat membangun brand image/citra positive kepolisian.

Gambar-gambar abstraksi yang lebih sederhana dapat menjadi sebuah logo, misalnya, Bali menampilkan ikon pariwisata, pulau dewata, seni dan budaya. Gambar apa yang tanpa katakata orang sudah bisa mengetahui kalau itu simbol Bali, Yang umum kita lihat : 1. Gambar bunga kamboja, 2. Pure, 3. Kain poleng (kotak-kotak hitam putih), 4. Selancar, 5. Pantai, 6. Gunung, 7. Barong, 8. Patung, 9. Bangunan, 10. Penjor, dan mash banyak lagi lainnya.

Bagi Polisi bisa digambarkan: 1. Pet Polisi dengan berbagai variasi, 2. Tongkat, borgol timbangan, 3. Mobil patroli, 4. Motor patroli, 5. Police line, 6. Rambu-rambu dengan berbagai variasi, 7. Siluet petugas Polisi, 8. Petugas Polisi dengan berbagai variasi, 9. Tameng Polisi, 10 . Helikopter Polisi, 11. Kitab undang-undang dan lainnya bisa terus dikembangkan. Pemaknaan simbol-simbol kepolisian ini akan membantu Polisi dalam mebangun karakternya dan mensosialisasikan untuk mewujudkan brand image Polisi menjadi ikon atau simbol kemanusiaan.

Penutup

“Pemolisian : Mengemas, Memberi makna dan Memarketingkan”
Mengemas merupakan suatu kemampuan untuk: (a) membungkus, (b) memprogram, (c) menyajikan, (d) menata, (f) memperindah, sebagai upaya meningkatkan kualitas yang lebih baik/lebih indah dari aslinya. Kata plesetan dapat memaknai kata mengemas sebagai upaya menjadikan emas.

Maknanya adalah menjadikan sesuatu sebagai barang berharga. Sesuatu yg disentuhnya menjadi emas. Menjadikan emas memerlukan kompetensi dan rasa.
‎Kompetensi sebagai standar-standar kemampuan untuk memberdayakan / menjadikan sesuatu lebih baik dan makna rasa adalah seni yang menjadikan lebih indah, lebih menarik dan sebagainya. Mampu mengangkat craft menjadi art.

Dua hal antara kompetensi dan rasa ini yang semestinya dimiliki setiap pemimpin di semua lini. Untk mengemas sesuatu yang biasa-biasa saja menjadi sesuatu yang luar biasa. Tatkala tidak mampu mengemas maka barang bagus yang bermutu sekalipun bisa rusak bahkan hancur.

Sebagai contoh saja makanan-makanan tradisional yang mempunyai rasa sedap dikemas secara biasa-biasa saja dijual di bawah pohon, harga jualnya menjadi biasa-biasa saja. Dijual mahal misalnya, akan dikomplain banyak orang. Lain halnya dikemas dengan bahan-bahan yang lebih kuat, lebih menarik diberi logo dan dijual di mal, harganya bisa berlipat-lipat tanpa dikomplain orang.

Suatu masyarakat kalau mampu mengemasnya akan meningkat kualitasnya. Demikian halnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tatkala dikemas dengan baik dan benar maka akan maju, dan mendapat kepercayaan dan dukungan dari mana-mana. Namun sebaliknya tatkala tidak mampu, bahkan gagal mengemas, jangankan maju mempertahankan hidup saja sudah setengah mati.

Kemampuan untuk mengemas diperlukan:

1.Kepemimpinan. Pemimpin yang mampu mengemas dengan baik adalah pemimpin yang mampu mengangkat harkat martabat dan derajat yang dipimpin nya. Contoh: Rafles pemimpin yang mempunyai visi dan seni tinggi, Lee Kwan Yew berhasil memodernisasi Singapura, Ignasius Jonan mampu mengangkat derajat PT KAI, Tririsma Harini mampu menunjukkan potensi-potensi Surabaya sebagai kota yang lebih berkualitas dan sebagainya. Para pemimpin seperti ini mampu membangun ikon dengan kemampuan mengemas.

2.Ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan ilmu pengetahuan dan teknologi mampu menjadikan dan menunjukkan sesuatu dengan cara-cara modern artinya menjadikan sesuatu di era digital tetapi bertahan dan digemari atau disukai karena selalu up to date dan dapat mengikuti perkembangan zaman yang tak lekang ruang dan waktu. Karena bisa diperolehnya dengan cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses.

3.Seni. Seni membuat sesuatu menjadi lebih indah, lebih menarik, memiliki karakter dan menunjukkan suatu cita rasa yang tinggi. Seni menjadikan sesuatu menjadi lebih berharga dan bercita rasa.

Berhasil dalam mengemas ditentukan dari orangnya, sistemnya yang dijalankan dengan standar kompetensi dan seni. Tatkala pemimpin-pemimpin di semua lini mampu mengemas apa saja dengan standar-standar kompetensi dan seni maka produk kemasan akan berhasil karena bercita rasa seni yang tinggi dan memiliki karakter serta diminati.

Setiap pemimpin semestinya memiliki kompetensi dan seni untuk mengemas. Tanpa kemampuan mengemas maka ia boleh dikatakan penunggu waktu, mungkin juga malah menjadi benalu.

Memimpin itu memajukan, mengangkat harkat dan martabat manusia. Yang intinya adalah memanusiakan manusia.
Tatkala dalam memahami tentang hidup dan kehidupan untuk tetap bertahan hidup, tumbuh dan berkembang, diperlukan pemimpin yang mampu memimpin, melalui manajemen proaktif yaitu dengan: memanage, mengemas, memaknai, memarketingkan dan membangun jejaring.

“Berdampak luas dan menjadikan wow”
Kesemua itu adalah talenta yang harus terus diasah, bukan sebatas belajar di kertas atau di dalam kelas, melainkan juga praktek di alam. Talenta memimpin dengan manajemen proaktif merupkan proses belajar :

1.Memanage yang berarti mampu merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengendalikan untuk mencapai sasaran/ tujuan. Selain itu mampu untuk mengatasi berbagai masalah dan mampu diunggulkan / menjadikan unggul.

2.Mengemas. Mengemas adalah sebuah talenta untuk meningkatkan kualitas, untuk menghidupkan, mengangkat harkat dan martabat. Dengan kata lain mengemas ini adalah membuat sesuatu menjadi lebih baik.

3.Memaknai. Memaknai dalam bahasa jawa bisa diplesetkan sebagai tindakan ngububi (ngompor-ngompoi dalam hal yang positif). Memaknai sebagai talenta yang merupakan bagian dari pencerahan dan menginspirasi. Memaknai ini juga mengangkat dan menghidupkan.

4.Memarketingkan. Memarketingkan adalah memasarkan. Makna yang lebih luas adalah membuat sesuatu menjadi berkat dan bermanfaat bagi banyak orang. Dengan demikian memarketingkan adalah talenta untuk meyakinkan dan menjadikan banyak orang tahu dan bisa memanfaatkan.

5.Membangun jejaring. Membangun jejaring ini merupakan talenta untuk menumbuhkembangkan dalam berbagai lini yang tidak terikat batas ruang dan waktu yang harapannya adalah akan menjadi mitra.

Semua ini merupakan talenta yang semestinya dimiliki pemimpin. Melalui manajemen yang proaktif seorang pemimpin akan mampu melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki bila terjadi kesalahan, mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan kualitas, membangun hal baru sebagai terobosan-terobosan kreatifnya dan tentu juga mampu menjadikan unggul pada bagian yang dipimpin nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.