CDL: Polisi dan Pemolisiannya Berbasis Pada Ilmu Kepolisian

oleh -922,167 views
oleh

JAKARTA – Polisi dalam mengimplementasikan keutamaan pemolisiannya. Landasannya bekerja dengan tulus bereaksi dengan cepat.

Pemolisian merupakan cara utuk mencapai tujuan yang menunjukan inisiatif anti korupsi dan reformasi birokrasi. Kesemuanya itu dapat dipertanggung jawabkan secara moral, hukum, administrasi, fungsional maupun sosial.

Ilmu kepolisian dibangun dan di kembangkan dengan model pemolisiannya yang berbasis pada corak masyarakat dan kebudayaannya.

Selain itu, Ilmu kepolisian dalam implementasinya untuk membangun irasional yang profesional Berbasis kinerja atau kompetensi dan pendekatan impersonal.

Ilmu kepolisian dalam mengimplementasikan inisiatif anti korupsi dalam pemolisiannya dengan membangun sistem sistem on line yang berbasis elektronik (Back office, application yang setidaknya berbasis Ai dan network yang berbasis IoT) yang menghasilkan algoritma untuk memprediksi, mengantisipasi dan menemukan solusinya.

Ilmu kepolisian dalam pemolisiannya membangun budaya anti korupsi dalam birokrasi

1. Ada core value yang menunjukan keutamaannya.

2. Keteladanan dari pimpinan, senior dan lain lain.

3. Pendekatan impersonal / berbasis kompetensi.

4. Sistem managerial yang berbasis perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian yang berbasis pada profesionalisme.

5. Penerapan SOP secara baik dan benar.

6. Kepemimpinan yang transformatif.

Ilmu kepolisian dalam implementasinya membangun profesionalisme pemolisiannya berbasis SOP yang mencakup :

1. Bekerja sesuai dengan Job description dan job analysis.

2. Ada standardisasi keberhasilan sebagai ukuran standar keberhasilan pelaksanaan tugas.

3. Ada sistem penilaian kinerja.

4. Ada sistem reward and punishment yang fair.

5. Ada etika kerja (Apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan).

Implementasi ilmu kepolisian membangun sistem pengawasan dan akuntabilitas:

1. Dari sistem on line yang berbasis elektronik.

2. Penerapan SOP.

3. Mentoring.

4. Sistem laporan.

5. Pengawasan melekat.

6. Sistem audit dan akuntabilitas kinerja.

Implementasi ilmu kepolisian, strategi pemolisiannya mencakup :

1. Akademis.

2. Yuridis.

3. Sosiologis.

4. Operasional.

5. Soft power dan smart power.

6. Politis.

Implementasi ilmu kepolisian, menerapkan Smart Policing yang mengharmoniskan antara Conventional policing, Electronic policing dan Forensic Policing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.