JAMBI – Dalam rangka menjaga Situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, terutama di malam hari, Satlantas Polresta Jambi menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (16/05/2025).
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. bersama personil di Kawasan Jalan Soemantri Brojonegoro, Sipin Kota Jambi.
Saat dikonfirmasi pada, Sabtu (17/05/2025) Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. mengungkapkan, bahwa kegiatan Patroli Yang Ditingkatkan ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya Gangguan Situasi Kamtibmas diantaranya aksi balapan liar dan kendaraan menggunakan knalpot Brong/Bising yang kerap mengganggu ketenangan dan konsentrasi masyarakat dan para pengguna jalan, serta mengawasi mobilisasi kendaraan angkutan truk batubara yang berpotensi membuat kemacetan.
” Pada pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan tersebut, kita juga melakukan penindakan dengan tegas berupa pemberian Sanksi tilang terhadap unit kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran menggunakan Knalpot Brong “, ujar AKP Hadi Siswanto.
Dijelaskan juga olehnya. Pihaknya mengambil tindakan ini berdasarkan pengaduan masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu dengan aktifitas para pengendera knalpot Brong/racing pada malam hari.
“ Ada 7 unit Sepeda motor yang kami berikan sanksi, dan saat ini kita amankan di Mapolresta Jambi “, pungkas Kasat Lantas. Dikatakan juga oleh Alumni Akpol 2013 tersebut. Bahwa pihaknya akan rutin melakukan Patroli tersebut untuk menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot Brong yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“ KRYD ini akan rutin kita lakukan, guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dan Kota Jambi yang Zero dari knalpot Brong ,” tegas AKP Hadi Siswanto.
Dirinya berharap, seluruh masyarakat khususnya para pengendara, dapat mentaati aturan serta keselamatan berlalu lintas, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
” Dengan cara saling menghormati sesama pengguna jalan, serta tidak menggunakan lagi knalpot Brong atau knalpot racing tersebut karena itu sangat amat menggangu ketenangan buat masyarakat serta konsentrasi pengendara saat di jalan raya “, tandas Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto.
