Hadiri RDP Bersama Komisi III DPR RI, Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana Jelaskan Keutamaan Lemdiklat Polri

oleh -1,041,280 views
oleh

JAKARTA – Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. secara langsung menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, bertempat di ruang rapat Komisi III Gedung Nusantara II MPR/DPR RI, Senin (26/05/2025).

 

Dimana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Ir. Hj. Sari Yuliati dan di ikuti Anggota Komisi III DPR RI, Wakalemdiklat Polri, Kasespim Polri, Gubernur STIK Lemdiklat Polri, Gubernur Akpol Lemdiklat Polri, Kasetukpa Lemdiklat Polri, Kepala JCLEC, Para Karo Lemdiklat Polri, dan Para Kasatdik Jajaran Lemdiklat Polri.

 

Dikesempatan itu, Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. menjelaskan latar belakang dan keutamaan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri yang berbasis moral, kejujuran, kebenaran, dan keadilan, serta pengendalian diri, kesadaran dan disiplin, serta keutamaan bagi kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban yang ditanamkan untuk menjadikan Polisi yang profesional cerdas, bermoral, dan modern.

 

” Program-program yang dikembangkan di Lemdiklat Polri, yakni kampus integritas, kampus modern berbasis smart campus, kampus unggulan, dan kampus hijau, sehat dan bahagia yang akan dilaksanakan di seluruh jenjang pendidikan di Kampus dan Sekolah di lingkungan Lemdiklat Polri ,” ujar Komjen Pol Chryshnanda.

 

Jenderal Polisi seniman ini juga, menerangkan dengan adanya penurunan anggaran Diklat paling rendah pada tahun 2025 yang berkaitan dengan efisiensi.

 

” Penurunan anggaran dari tahun 2024 ke tahun 2025 disebabkan oleh penurunan jumlah kuota pendidikan., dan perubahan metode diktuk bintara dari lima bulan lulus di tahun yang sama menjadi tujuh bulan lintas tahun ,” terangnya.

 

Pati Polri tiga bintang dipundak itu juga menyampaikan bahwa pengembangan mata pelajaran berbasis pada ilmu kepolisian yaitu ilmu antar bidang yang mempelajari masalah sosial khususnya pada keteraturan sosial, masalah hukum, penegakan hukum, keadilan, kaitan dengan masalah kejahatan, dan manajemen serta operasional kepolisian dengan atau tanpa adanya usaha paksa.

 

” Dalam ilmu kepolisian mempelajari isu-isu penting dalam masyarakat dengan mengajarkan olah jiwa, olah rasa, olah pikir, olahraga, dan bakti masyarakat ,” Katanya.

 

Komjen Pol Chryshnanda turut menambahkan, lemdiklat Polri tidak berkaitan dengan rekrutmen anggota Polri dan tidak menentukan anggaran maupun kuota dalam penerimaan anggota.

 

Selanjutnya Lemdiklat Polri sepakat untuk memberikan hukuman seperti turun tingkat, penundaan pangkat, hingga pengunduran diri dari lembaga pendidikan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan siswa didik.

 

Dikesempatan itu juga Kalemdiklat Polri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota komisi III atas dukungan agar Lemdiklat dapat mengembangkan personel Polisi dalam memberikan pelayanan hukum, administrasi, informasi, dan kemanusiaan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan.

 

Ditempat yang sama, Komisi III DPR RI mendukung dan mendorong peningkatan anggaran pendidikan dan pelatihan polri untuk meningkatkan SDM Polri yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan program-program prioritas Diklat Polri guna menuju Polri yang Presisi.

 

Komisi III DPR RI juga meminta Kalemdiklat Polri agar melakukan evaluasi secara menyeluruh sistem pendidikan dan pelatihan Polri mulai dari kurikulum, peningkatan kemampuan tenaga penyidik dan pengasuh, sarana dan prasarana untuk membangun SDM Polri yang bermoral, unggul dan adaptif untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.