JAKARTA – Era digital era volatilitas, uncertainty, complexity, ambiguitas (Vuca), yang serba cepat tak terduga yang kompleks dan penuh ketidakpastian perlu pemimpin dan kepemimpinan di era digital untuk menanganinya.
Kemampuan transformasi di era digital melalui media menjadi arena atau ruang yang dipilih dan digunakan untuk berbagai kepentingan hidup dan kehidupan manusia di semua gatra kehidupan bisa dilakukan di sana.
Dari masalah pribadi sampai masalah politik kenegaraan, ekonomi, sosial budaya hingga pelayanan publik pun bisa dilakukan.
Warga pengguna dunia virtual pun memiliki nama (Warga net atau netizen). Mereka menjalankan aktivitas dalam dunia virtual.
Media terutama media sosial mampu menggeser media konvensional. Informasi dan komunikasi begitu cepat. Apa saja ada dan apa saja bisa bahkan dimana saja siapa saja pun bisa.
Media menjadi pilar literasi yang menjadi arena pencerahan, pencerdasan, pengayaan, pemberdayaan, transformasi pengetahuan, dan banyak hal positif bagi hidup dan kehidupan lainnya.
Media sebagai pilar literasi juga untuk mengatasi dampak kemajuan teknologi.
Berkembang pesatnya informasi berdampak pada munculnya “post truth”.
Post Truth merupakan era pengumpulan daya nalar yang dapat berdampak meng obok obok emosi dan persepsi publik yang dapat dikendalikan untuk menimbulkan potensi konflik. Logika tdk lagi diutamakan yang dipentingkan emosional spiritual.
Kemasan primordialisme digelorakan agar kebencian semakin membara. Tanpa pikir panjang peradilan sosial pun merebak di semua lini.
Saling menuduh saling menyalahkan saling menghina saling meng obok obok jiwa hingga harga diri. Tanpa sebutir peluru keluar moncong laras senjata perang dapat dimulai.
Post truth kontra produktif, pembodohan menggelora di mana mana. Era post truth menjadi ajang pemutar balikkan fakta.
Isi media diacak adul sehingga antara fakta dan kebohongan bahkan kemasan dalam primordialisme akan dapat dikembangkan menjadi pemicu konflik. Dari melempar issue, melabel hingga ujaran ujaran kebencian.
Opini publik dapat di obok obok dan dibingungkan dengan primordialisme untuk menggerus nalar dan ujungnya pada kebencian.
Tatkala kebencian sudah merasuk di dalam opini publik tinggal menunggu trigger untuk meledakkannya.
Lemdiklat Polri di dalam mengimplementasikan Program Kampus Modern untuk mengatasi berbagai masalah di era digital salah satunya masalah post truth yang berdampak pada gangguan keteraturan sosial membangun Media Literation Boot Camp Course.
Media bagi literasi bagi polisi dan pemolisiannya di era digital menjadi kompetensi yang wajib dipahami oleh para peserta didik.
Berita atau informasi apapun dapat diperoleh dengan cepat dan mampu menembus sekat batas ruang dan waktu.
Berbagai isu yang diputarbalikkan dalam suatu pembenaran dapat di counter dan menunjukan kebenarannya.
Media Literasi yang merupakan sistem transformasi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun sebaliknya media yang bukan bagi literasi akan menjadi kontra produktif sebagai penyerang, perusak bahkan pembunuh karakter.
Saling serbu dengan model proksi dari pemberitaan buruk, hoax hingga fitnah bisa ditebarkan dalam berbagai konflik kepentingan.
Media Literation Boot Camp Course mengajarkan bagaimana memberdayakan media sebagai literasi digital dan upaya mengatasi post truth yang bukan kebohongan semata melainkan olahan fakta dan kebohongan yang di viral kan melalui berita hoax untuk mempengaruhi otak hati hingga pada suatu keyakinan pembenaran dijadikan kebenaran. Efek dari era post truth kebenaran dikalahkan dengan pembenaran.
Media literasi menjadi standar fakta kebenaran untuk meng counter issue dan menafikan pembenaran yang membodohi, menjerumuskan bahkan merusak sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pembelajaran Media literasi untuk melatih kan membuat media :
1. Menjadi standar informasi atau berita yang benar sesuai fakta dan data.
2. Mampu menginspirasi yang artinya kreatif dan inovatif.
3. Mendorong orang lain berbuat baik dan benar / membangun budaya atau peradaban.
4. Memberitakan hal hal yang up to date.
5. Mampu meng counter issue.
6. Mampu membuat sesuatu yang fun indah dan menghibur.
7. Menumbuhkembangkan literasi.
Media literasi menjadi basis keteraturan sosial dunia virtual.
Media Literasi menjadi :
1. Media informasi.
2. Media komunikasi.
3. Media sosialisasi.
4. Media edukasi.
5. Media kepentingan politik.
6. Media untuk labeling.
7. Media bisnis.
8. Media penggalangan solidaritas.
9. Media penghakiman sosial.
10. Media membangun jejaring sosial.
11. Media laboratorium sosial Dan masih banyak fungsi lainnya.
Melalui literasi media pemetaan wilayah, masalah dan potensi dari berbagai kepentingan dapat diberdayakan untuk :
1. Memberdayakan primordial sebagai kekuatan kebhinekaan yang mempersatukan.
2. Menggunakan soft power dan smart power dalam berbagai profesi menjadi jembatan komunikasi dan solidaritas.
3. Membuka peluang bisnis dan pelayanan publik secara virtual.
4. Mendapatkan dukungan viewer maupun follower dari warganet.
5. Mengetahui dan memetakan opini publik melalui intelejen media.
6. Memberikan inspirasi, motivasi atas fungsionalitas media sosial secara luas tentu akan berdampak pada perilaku netizen dengan kemanusiaan, keteraturan sosial maupun peradaban.
Literasi Media akan menjadi bagian penting untuk bagi kinerja intelejen dari pengumpulan data, analisa, produk dan networking ini dapat dilakukan dengan memberdayakan media sosial sebagai bagian dari laboratorium sosial. Dalam kehidupan masyarakat boleh dikatakan ada juga dalam media sosial.
Dari pemetaan pembuatan pola polanya dan pengumpulan data maka akan dapat dihubung hubungkan.
Dapat dianalisa untuk menghasilkan algoritma yang berupa info grafis, info statistik, maupun info virtual lainnya. Algoritma tadi dapat digunakan sebagai model untuk memprediksi mengantisipasi dan memberi solusi.
Intelejen media akan membantu menjembatani untuk terus berkembangnya fungsi media sosial secara positif dan mencerdaskan para warga net agar tidak hanyut dlm berita hoax.
Selain itu juga bagi penegakkan hukum warga net yang dengan sengaja memperkeruh atau mengganggu keteraturan sosial.
Literasi Media mendukung
1. Implementasi E Policing yang mencakup adanya Back office, Application yang berbasis Artificial Intelejen dan Net Work yang berbasis Internet of things dapat berfungsi sebagaimana semestinya dan menghasilkan Algoritma yang berupa info grafis, info statistik maupun info virtual lainnya sebagai prediksi antisipasi maupun solusi yang dapat diakses secara real time, on time dan any time.
2. Dapat menjadi Pusat K3i (Komunikasi, Koordinasi, Komando dan Pengendalian serta Informasi) dalam memberikan pelayanan prima di bidang keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi, dan kemanusiaan secara prima.
3. Diimplementasikan dalam Smart Management dan Smart Operation. Diawaki petugas polisi siber (Cyber Cops).
4. Mampu memonitor situasi dan kondisi lalu lintas terutama pada kawasan black spot, trouble spot atau kawasan kawasan penting lainnya.
5. Mendukung Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota).
6. Mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Big Data System dan One Stop Service Sistem.
Digital Leadership yang Futuristik
Pemimpin di era digital , bukan sebatas pemimpin yang memahami IT atau mahir dalam menggunakan IT, melainkan pemimpin yang futuristik yang mampu :
1. Memetakan berbagai potensi di era digital, yang mendukung produktifitas maupun yang kontra produktif.
2. Mampu memberdayakan sumber daya yang ada untuk memanfaatkan potensi yang ada dan mengatasi segala sesuatu yang kontra produktif.
3. Mampu mengembangkan inovasi dan kreatifitas yang membawa kemajuan bagi institusi yang dipimpinnya menjadi profesional, cerdas, bermoral dan modern.
4. Mampu dipercaya oleh publik dan mempertanggungjawabkannya secara moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial.
5. Mampu belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu,siap di masa kini dan mampu menyiapkan bagi masa depan yang lebih baik.
Teknologi dan sistem sistem on line yang berbasis elektronik, merupakan cara bukan tujuan.
Pemimpin di era digital mampu memberdayakan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada publik yang berstandar prima.
Konteks pelayanan publik yang dikembangkan dalam futuristic policing mencakup :
1. Pelayanan Keamanan.
2. Pelayanan Keselamatan.
3. Pelayanan Hukum.
4. Pelayanan Administrasi.
5. Pelayanan Informasi.
6. Pelayanan Kemanusiaan.
Masalah keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi maupun kemanusiaan di era digital akan semakin kompleks.
Para pelaku kejahatan akan terus mencari kesempatan atau peluang untuk mencari keuntungan atau mengeksploitasi yang kontra produktif bagi individu, kelompok, masyarakat maupun bagi bangsa dan negara.
Pemimpin di era digital adalah pemikir yang bernyali dan bernalar. Nyali memghadapi dan mengatasi berbagai tekanan dan ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam.
Kejahatan di era digital yang berdampak luas akan menggerus tata kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain :
1. Kejahatan siber yang dapat menghancurkan sistem data dan tata kelola kenegaraan.
2. Kejahatan yang berkaitan dengan hajat hidup banyak orang.
3. Kejahatan media yang mampu meng obok obok opini publik.
4. Kejahatan keuangan dan sistem sistemnya.
5. Kejahatan korupsi dan pencucian uang.
6. Kejahatan yang berkaitan dengan hukum dan penegakan hukum.
7. Kejahatan politik.
8. Kejahatan ideologi.
9. Kejahatan ekonomi, industri, bisnis maupun perdagangan.
10. Kejahatan forensik yang mengacaukan tata kehidupan sosial
Dan sebagainya.
Digital leadership selain futuristik juga diharapkan mampu menjadi pemimpin bagi citizen maupun netizen dengan mengimplementasikan smart policing.
Artikel Tulisan Karya Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.
