10 Point Model Smart Policing Menghadapi Era Digital dan Era Kenormalan Baru

oleh -168,013 views
oleh

JAKARTA – Era digital dan kenormalan baru telah menghadirkan tantangan dan peluang baru bagi penegakan hukum.

Model smart policing menjadi kunci untuk menghadapi dinamika ini. Berikut 10 poin penting dalam penerapan model tersebut:

1. Mengharmoniskan dan dapat menyatukan antar model pemolisian (Policing).

2. Siap memprediksi, menghadapi, merehabilitasi berbagai permasalahan yang mengganggu keteraturan sosial.

3. Sebagai model pemolisian yang mampu berfungsi untuk lingkungan dan berbagai masalah konvensional, era digital, permasalahan yang berkaitan dengan forensik kepolisian.

4. Pemolisian di era digital dan era kenormalan implementasikan di implementasikan tingkat lokal, nasional bahkan global.

5. Mampu mengatasi berbagai gangguan keteraturan sosial yang by design.

6. Mampu mengatasi keteraturan sosial dalam dunia virtual maupun forensik.

7. Mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan publik secara prima dalam one stop service.

8. mampu memprediksi secara proaktif dan problem solving.

9. Mampu menjembatani dan mengatasi dalam berbagai situasi dan kondisi emergensi maupun kontijensi.

10. Diawaki petugas polisi yang profesional, cerdas bermoral dan modern sebagai cyber cops maupun forensic cops.

 

Artikel Tulisan Karya Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.