CDL: Pendidikan di Sekolah Lemdiklat Polri

oleh -119,163 views
oleh

JAKARTA – Ego Planto Deus Incrimentus Dabit. Saya yang menanam Tuhan yang memberi kehidupan. Pendidikan dapat dianalogikan menanam pohon? Tentu saja, karena harapannya pohon yang ditanam dapat tumbuh dan berkembang serta menghasilkan buah, atau apa saja yang bermanfaat bagi hidup dan kehidupan.

” Non Secolae Set Vitae Discismus”
Sekolah bukan untuk belajar tetapi untuk hidup.

Lemdiklat Polri merupakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri untuk Mentransformasi Mengkaji dan Mengembangkan Ilmu Kepolisian agar para peserta didik Mahir Terpuji Patuh hukum dan Unggul atau Profesional Cerdas Bermoral dan Modern. Ilmu Kepolisian setidaknya dapat dikatakan sebagai:

1. Ilmu antar bidang.

2. Mempelajari tentang masalah sosial yang berkaitan dengan keteraturan sosial.

3. Kejahatan dan pencegahannya.

4. Hukum.

5. Penegakan hukum dan keadilan.

6. Moral masyarakat.

7. Isu isu penting yang terjadi dalam masyarakat.

8. Masyarakat dan kebudayaannya.

9. Perubahan sosial.

10. Pemolisian, teknik dan teknis kepolisian.

Pendidikan dan Pelatihan Polri akan berkaitan dengan keutamaan polisi dalam pemolisiannya yaitu Kemanusiaan Keteraturan sosial dan Peradaban.

Sejalan dengan hal tersebut agar para peserta didik menjadi pembelajar yang mampu menumbuh kembangkan sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan sekaligus pejuang kemanusiaan.

Pembelajaran di Lemdiklat Polri dengan berbagai pola untuk mengajarkan olah jiwa, olah rasa, olah pikir dan olah raga serta bhakti masyarakat.

Proses pendidikan di Lemdiklat Polri yang berbasis moral maupun literasi dengan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin serta menstimuli para peserta didik untuk mengembangkan passionnya agar berprestasi.

Sistem penilaian bagi olah jiwa, olah rasa, olah pikir dan olah raga maupun bhakti masyarakat dilakukan secara kualitatif maupun kuantitatif. Sistem peringkat untuk menunjukan kualitasnya bukan sebatas perangkingan kuantitatif semata.

Pembelajaran untuk mentransformasi, mengkaji dan mengembangkan ilmu kepolisian melalui:

1. Konseptual dan Teoritik.

2. Skill pragmatis dan teknis pemolisian.

3. Studi kasus terkait isu isu penting yang terjadi dalam masyarakat.

4. Pengkajian dan pengembangan model pemolisian yang futuristik, proactive and problem solving.

5. Pencegahan Kejahatan.

6. Pola penanganan masalah sosial.

7. Pola penanganan masalah emergency maupun kontijensi.

8. Praktek kerja lapangan.

9. Pengkajian maupun penelitian.

10. Bhakti masyarakat.

Pembelajaran di atas secara dinamis dapat dikembangkan dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada maupun corak masyarakat dan kebudayaannya.

Guru, dosen, instruktur, widya iswara, tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan merupakan pilar atau kunci keberhasilan Lemdiklat Polri, yang memiliki kompetensi:

1. Inspirator.

2. Ahli dalam bidangnya.

3. Dialog dan terbuka untuk adanya debat akademik maupun publik.

5. Menstimuli dan memotivasi agar para peserta didik berani berpikir out of the box, kreatif, inovatif dan produktif.

5. Mentransformasi, Mengkaji dan Mengembangkan Ilmu Kepolisian.

6. Menjadi Role Model atau panutan.

7. Berpikir Futuristik.

8. Memberdayakan Instrumen pendidikan.

9. Menjabarkan dan mengimplementasikan Sistem Pendidikan dan Pelatihan.

10. Mengemas, Memaknai (Membranding) dan Marketing.

Point point di atas dapat dikembangkan lebih dalam dan luas lagi.

Para peserta didik dari sekolah Lemdiklat Polri diharapkan mampu memberi pelayanan publik secara prima yaitu:

1. Pelayanan Keamanan.

2. Pelayanan Keselamatan.

3. Pelayanan Hukum.

4. Pelayanan Administrasi.

5. Pelayanan Informasi.

6. Pelayanan Kemanusiaan.

Point point di atas menunjukan polisi dalam pemolisiannya sebagai Penjaga kehidupan, Pembangun Peradaban dan Pejuang kemanusiaan.

Untuk mengimplementasikan pembelajaran di Lemdiklat Polri dikembangkan melalui Program Unggulan Lemdiklat Polri:

1. Kampus Integritas Kampus Integritas Mendidik, Melatih agar para Peserta Didik:

a. Mampu mendukung terwujudnya Supremasi hukum.

b. Mampu memberikan jaminan dan perlindungan Ham.

c. Mampu menunjukan Transparansi dalam Pemolisiannya.

d. Mampu menunjukan Akuntabilitas dalam pemolisian nya secara moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial.

e. Berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan mewujudkan dan memelihara keamanan dan rasa aman warga yang dilayaninya.

f. Memberikan pelayanan prima kepada publik di bidang keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan.

g. Mampu menunjukan adanya pembatasan dan pengawasan publik.

h. Membangun infrastruktur dan sistem sistem yang modern saling terhubung (On line) dan berbasis elektronik.

i. Mampu membangun dan menerapkan stem big data dan one stop service.

j. Mampu membangun strategi kolaborasi multi stage holder antara pemerintah, sektor bisnis, pakar dan akademisi dan helix lainnya.

2. Kampus Unggul Keunggulan Lemdiklat Polri, dapat dikategorikan sebagai berikut:

a. Pembelajaran membangun karakter transformasional, yang dibangun berbasis moralitas dengan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin dalam kejujuran, kebenaran dan keadilan.

b. Pembelajaran wawasan kebangsaan dan jiwa patriotisme.

c. Pembelajaran implementasi keutamaan polisi dalam pemolisiannya yang berbasis literasi.

d. Pembelajaran menghadapi era global, era digital maupun era kenormalan baru.

e. Pembelajaran manajerial maupun operasional dalam menghadapi situasi krisis / fakta brutal / situasi emergency maupun kontijensi.

f. Pembelajaran keberanian untuk belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu.

g. Pembelajaran kesiapan menghadapi ancaman, tantangan, tuntutan, harapan dan kebutuhan di masa kini.

h. Pembelajaran kemampuan untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik.

i. Pembelajaran menjadi ikon petugas yang profesional, cerdas bermoral dan modern.

j. Pembelajaran membangun kepercayaan publik, dalam mendukung keamanan dalam negeri dan pembangunan nasional.

3. Kampus Modern Kampus Modern Lemdiklat Polri yang didukung teknologi Berbasis Smart Campus sebagai center of excellent menunjukan:

a. Kampus yang fungsional untuk belajar mengajar yang aman, nyaman bagi dosen dan peserta didik.

b. Menjadi ruang pembelajaran melalui dialog peradaban.

c. Mampu menstimuli bangkitnya inspirasi untuk lahirnya Polisi dan calon polisi yang profesional, cerdas bermoral dan modern.

d. Mampu mendukung sistem informasi, komunikasi, dokumentasi digital maupun yang eksisting, mendorong pada proses pembelajaran yang prima.

e. Mampu membangun dan mengembangkan sistem jejaring yang terkoneksi dengan berbagai literasi digital maupun manual.

f. Mampu mengajarkan membangun dan mengembangkan model pembelajaran untuk : teoritik, konseptual, studi kasus yang proaktif dan problem solving.

g. Pola pola pembelajaran, pelatihan dan pengasuhan yang berbasis pada keutamaan : kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.

h. Pengajar dan peserta didik saling menstimuli untuk mampu menghadapi situasi krisis, fakta brutal, emergency maupun kontijensi.

i. Mampu menunjukan akuntabilitas pembelajaran secara:
Moral, Hukum, Administrasi, Fungsional, Sosial

j. Proses belajar mengajar menghasilkan produk literasi antara lain:

a. Bunga rampai.

b. Jurnal.

c. Buku buku yang relevan dengan kurikulum dan tujuan pendidikan.

4. Kampus Hijau Bahagia Sehat Jiwa Raga Kampus Hijau Bahagia Sehat Jiwa Raga Lemdiklat Polri dibangun dari:

a. Lingkungan hidupnya yang asri, bersih, berbunga, menjadi ikon keindahan, kenyamanan, keamanan dan selalu ngangeni sebagai wisata edukasi.

b. Literasi yang memadai secara aktual maupun virtual.

c. Manajemen Media berbasis literasi yang menjadi wadah bagi produk produknya : cetak, elektronik, online dan sosial.

d. Guru, pendidik dan mentor yang mencerahkan dan menjadi teladan menerapkan dialog peradaban.

e. Kurikulum pembelajaran yang menstimuli untuk berpikir kritis, visioner, memecahkan masalah yang mampu memprediksi, mengantisipasi dan memberi solusi.

f. Membangun sumber daya manusia yang profesional, cerdas, bermoral dan modern secara formal maupun non formal.

g. Program program unggulan bagi kemanusiaan, keteraturan sosial maupun peradaban dalam bhakti sosial, bakti masyarkat dan sebagainya.

h. Pikiran, Perkataan, Perbuatan dan Bela Rasanya bagi Kebaikan, Kebenaran, Perbaikan, Pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup banyak orang.

i. Menjaga, Merawat Nilai Nilai Luhur Bangsa dan Kebhinekaan nya dalam art policing (Pendekatan seni budaya dan pariwisata)

j. Mampu menjadikan Ikon atau Simbol Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban.

Lemdiklat Polri berupaya menghilangkan atau setidaknya meminimalisir berbagai Penyimpangan Pendidikan yang Membuat captive mind antara lain:

1. Pembelajaran dengan model doktrin, menghafal dan terus disuapi.

2. Mengedepankan ancaman, paksaan maupun menciptakan suasana penuh rasa ketakutan.

3. Pengabaian dan Pengaburan Keutamaan.

4. Penyimpangan proses pendidikan antara lain:

a. Jual beli soal.

b. Jual beli ranking.

c. Diskriminatif.

d. Pembullyan.

e. Pemerasan.

f. Penyuapan.

g. Serba transaksional.

5. Pengabaian kompetensi dan penghargaan pada kedekatan personal yang cenderung KKN yang mengabaikan kompetensi.

6. Komunikasi satu arah yang top down.

7. Tidak fair, tidak transparan saling kucing kucingan.

8. Orientasi atau passion bukan mencerdaskan melainkan mempersulit dan membuat rumit.

9. Panduan panduan yang disakralkan dan dijadikan alat menyerang dan membantai.

10. Lemahnya keteladanan dan guru yang tandus spirit sebagai sang pencerah yang melakukan berbagai kekerasan (verbal, simbolik maupun fisik).

 

Artikel Tulisan Karya Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.