JAKARTA – Belajar dan menjadi pembelajar di era digital bisa dari mana saja, dari apa saja dan dari siapa saja bahkan di mana saja. Belajar tidak sebatas di ruang kelas yang dibatasi tembok tembok membelenggu kemerdekaan berpikir atau guru guru yang menakut nakuti yang melemahkan sehingga tidak lagi menjadi pemberani.
Tatkala belajar di doktrin dan di jejeli berbagai hal tanpa memahami kemanfaatannya maka sebenarnya itu sekedar menghabiskan jam belajar semata.
Berpikir teoritik kal maupun konseptual merupakan kemampuan me ngabstraksikan dalam menemukan hakekat atau inti akan sesuatu dengan menghubung hubungkan antara konsep konsep yang merupakan prinsip prinsip yang mendasar dan berlaku umum untuk menjelaskan sesuatu fenomena.
Teori maupun konsep tatkala memiliki kekuatan dan kesahihan akan memiliki power dan menjadi ikon yang berdampak luas. Namun bukan untuk di sakral kan atau didewakan sehingga para orang hanya menghafal bahkan membanggakan menggunakan teori ini itu seakan sebagai pengecer teori, lupa bahwa sejatinya teori sebagai acuan atau kerangka berpikir akademisnya yang terus diperdebatkan.
Teori merupakan suatu karya cipta dari penemunya, bisa berdasar pengalamannya, bisa juga dari hasil risetnya atau hasil dari konstruksi berpikirnya dengan menggunakan atau mengkritisi teori teori yang terdahulu.
Serta teori dapat dipahami sebagai hakekat hubungan antara konsep konsep yang merupakan prinsip prinsip yang mendasar dan berlaku umum untuk menjelaskan atau menerangkan suatu fenomena.
Berpikir teoritis merupakan berpikir yang abstrak atau imajinatif yang mampu menemukan prinsip mendasar yang berlaku umum bukan pragmatis.
Teori bukan dihafal bukan sebatas dijejer jejer atau dipajang namun digunakan untuk menjelaskan apa makna di balik suatu gejala atau fakta. Tatkala tanpa kemampuan imajinasi maka penggunaan teori tidak akan dapat mengurai dalam konstruksi / kerangkanya atau dekonstruksinya.
Tatkala teori dihafalkan atau tidak dijadikan kerangka berpikir untuk mengkonstruksi atau mendekonstruksi yang menembus makna di balik suatu fenomena, maka teori itu akan tumpul atau flat atau datar saja. Tidak akan mampu menjadi sarana untuk menyelami, memahami kedalaman atau membongkar labirin atas suatu fenomena.
Teori merupakan produk berpikir abstrak yang merupakan prinsip prinsip yang mendasar dan berlaku umum semestinya digunakan sebagai pisau analisis atas fenomena atau sesuatu yang sedang dikaji. Dengan teori diharapkan mampu memahami makna di balik fenomena dengan sudut pandang atau pendekatan yang bervariasi untuk menemukan kebaruan.
Berpikir teoritis ini selain mengabstraksikan juga memerlukan imajinasi dalam membuat konstruksi baru atas kajiannya.
Tatkala teori mampu diurai dan digunakan sebagai konstruksi baru atau dimanfaatkan untuk mengurai dan membangun maka teori akan memerdekakan dan tidak membelenggu.
Era digital dan dampaknya pada pendidikan dan pengajaran secara virtual akan berdampak luas bagi pendidikan dan lembaga lembaganya.
Penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di era digital seakan digeser dengan cara cara virtual atau bisa belajar di mana saja. Apakah kehadiran AI (Artifivial Intelegensi) dapat menjamin kualitas atau hasil didik sperti yang diharapkan? Tentu bisa, tatkala pola pendidikan dibangun atas dasar keutamaannya.
Tatkala keutamaan tidak ditemukan dan dilakukan tambal sulam atau sebatas memenuhi target jam pelajaran sejatinya merusak peradaban.
Penyelenggaraan belajar mengajar pada lembaga pendidikan, guru sebagai pilarnya namun bukan pemegang ilmu satu satunya. Sistem pengajaran melalui model dan konteks literasi sehingga secara virtual maupun aktual tetap mampu menstimuli para siswa atau siapa saja yang mengikutinya akan tercerahkan dan mampu merubah mindset nya.
Pola pembelajarannya berubah dari aktual ke virtual dan membranding para siswa sehingga bukan sebatas apa bagaimana dan mengapa melainkan mampu membangun menjadi siapa.
Artikel Tulisan Karya Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.
