Danpas 1 Korps Brimob Polri Hadiri Apel Gelar Pasukan Pemusnahan 26 Titik Ladang Ganja Seluas 51,75 Hektare di Gayo Lues

oleh -178 views
oleh

GAYO LUES – Upaya pemberantasan narkotika skala besar kembali digelar di Aceh, dengan pemusnahan ladang ganja seluas 51, 57 hektare yang tersebar di 26 titik di Kecamatan Kabupaten Gayo Lues Aceh.

 

Sebelum pemusnahan, kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan yang diadakan pada selasa (18/11/2025) sekira pada pukul 14.00 WIB di halaman Mapolsek Pining, yang dihadiri oleh Danpas 1 Korps Brimob Polri Brigjen Pol. Anang Sumapena, S.H. beserta Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K. Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K. Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd.,M.Si. Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K. Dandim 0113/GL, Letkol Inf. Agus Satrio Wibowo, S.I.P. Danyon C Pelopor, Kompol Usman, S.E.,M.M. berikut Unsur Forkopimda dan personel Pas Brimob 1 Resimen Aceh, Tim Bareskrim, BNN serta Polres Gayo Lues.

Kepada Awak Media ini, Komandan Pasukan 1 Korps Brimob Polri, Brigjen Pol. Anang Sumpena, S.H. menegaskan komitmen Korps Brimob Polri untuk terus mendukung upaya pemberantasan serta penindakan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

 

” Kami siap memberikan dukungan tenaga dan kekuatan untuk menekan kejahatan narkoba, karena masalah ini merusak generasi muda dan stabilitas keamanan di tengah masyarakat ,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

 

Dirinya juga menuturkan. dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut Semua pihak sepakat untuk terus bekerja sama dalam pencegahan dan penindakan narkoba, termasuk melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat untuk melaporkan adanya penanaman tanaman terlarang.

 

Jenderal Polisi bintang satu di pundak itu berharap dengan pemusnahan ladang ganja sebesar ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba untuk tidak melanjutkan aktivitasnya. dan pada Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada masyarakat dan zoom meeting dengan personel yang berada di medan operasi di pegunungan.

 

” Ini menjadi bukti komitmen aparat dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda “, tutup Danpas 1 Korps Brimob Polri Brigjen Pol. Anang Sumpena.