Jangan Hukum Dengan Kebencian Terhadap Institusi Karena Ulah Oknum

oleh -249 views
oleh

JAKARTA – Berbeda pendapat, berdebat, kritik hal yang menyehatkan demokrasi. Ketidakadilan harus dikritisi bahkan dilawan. Tetapi satu hal yang tidak boleh adalah Fitnah dan Kebencian. Tatkala dipenuhi dangan Kebencian dan sarat Fitnah maka nurani hilang dari hati kita.

Keadilan harus ditegakkan dan di perjuangkan dengan logika dan kewarasan bukan membabi buta, menggeneralisasi, apalagi dengan anarkisme. Menegakan hukum dan keadilan dalam masyarakat yang demokratis dengan cara beradab, tidak menghukum yang tidak bersalah.

Polisi adalah penjaga demokrasi berbasis : 1.Supremasi hukum
2.Jaminan dan Perlindungan Ham
3.Transparan
4.Akuntabel
5.Berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
6.Pembatasan dan Pengawasan Kewenangan.

Demokrasi bukan hanya soal pemilu. Demokrasi adalah ruang aman bagi rakyat untuk bersuara, berkumpul, bekerja, dan hidup tanpa rasa takut. Ruang aman idengan rasa aman yang nyaman tu tidak muncul sendiri. Ia dijaga oleh sistem hukum, oleh ketertiban, oleh aparat yang bekerja di lapangan.

Kita tidak menutup mata ada oknum polisi yang melakukan kesalahan. Jika ada yang menyalahgunakan wewenang, melakukan kekerasan, melanggar hukum, atau mencederai kepercayaan publik maka oknum itu wajib diproses dan dihukum.

Tidak ada yang kebal hukum, tidak ada yang boleh dilindungi hanya karena seragam. Tapi kita juga harus tegas mengatakan kesalahan oknum bukan berarti menggeneralisir kesalahan institusi. Karena institusi Polri bukan milik satu orang. Di dalamnya ada banyak anggota yang bekerja jujur mengamankan jalan, menjaga kampung, menolong korban, mengejar pelaku kejahatan, mengawal bencana, dan memastikan negara tetap tertib.

Kalau kita menyerang Polri secara membabi buta, seolah-olah semua salah, seolah-olah institusinya harus dibubarkan maka kita sedang bermain dengan api yang besar. Jika Polri bubar, demokrasi terancam bubar dan bubarnya NKRI. Dan jika demokrasi bubar, yang terancam bukan sekadar sistem politik yang terancam adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lalu mari kita jujur kalau bicara soal tersangka kasus pembunuhan, narkoba, penganiayaan, bisnis ilegal, pelaku bisa datang dari mana saja. Bukan hanya dari Polri. Bisa dari aparatur sipil negara, politikus, TNI, Polri, kejaksaan, kehakiman, bahkan dari kalangan yang selama ini terlihat “terhormat”. Karena kejahatan tidak memilih profesi kejahatan memilih kesempatan.

Contoh kasus sederhana yang sering terjadi di sekitar kita:

• Ada oknum ASN yang menyalahgunakan jabatan untuk “main proyek” atau memeras layanan publik. Apakah lalu kita bilang semua ASN jahat dan kementerian harus dibubarkan? Tentu tidak. Yang dihukum oknumnya.

• Ada oknum politikus yang terseret suap atau jual-beli kebijakan. Apakah lalu kita menyimpulkan semua politikus sama? Tidak. Yang diproses pelakunya.

• Ada oknum aparat (Siapa pun institusinya) yang terlibat jaringan narkoba atau membekingi bisnis ilegal. Apakah lalu kita membenci seluruh institusi sampai ingin merobohkannya? Itu bukan keadilan itu pelampiasan.

• Ada juga oknum penegak hukum lain baik di kejaksaan maupun kehakiman yang pernah tersandung pelanggaran etik atau suap.

Tetapi bangsa ini tidak menyelesaikannya dengan membubarkan lembaganya. Bangsa ini menuntut: bersihkan, adili, perbaiki sistemnya. Karena kalau cara berpikir kita adalah “kalau ada oknum, berarti institusinya harus dihancurkan”, maka tidak ada lembaga yang akan tersisa di republik ini. Semua bisa runtuh oleh emosi, bukan oleh hukum.

Maka sikap yang paling benar adalah sikap yang paling dewasa: Hukum oknumnya setegas-tegasnya. Perbaiki sistemnya seterang-terangnya.

Awasi institusinya seketat-ketatnya.
Tapi jangan membenci secara buta, jangan menggeneralisasi, jangan melampiaskan amarah kepada institusi yang masih dibutuhkan rakyat untuk menjaga ketertiban negara.

Indonesia butuh keberanian untuk menuntut keadilan dan juga kebijaksanaan untuk tetap menjaga pilar-pilar negara agar tetap berdaulat, berdaya tahan, berdaya tangkal bahkan berdaya saing.

 

Sumber: Nurani Bhayangkara.