Dipimpin Karo Rena, Kapolresta Ikuti Rakor Status Lahan Polsek Jajaran Polresta Jambi

oleh -200 views
oleh

JAMBI – Rapat koordinasi (Rakor) mengenai status lahan seluruh Polsek yang berada di bawah naungan Polresta Jambi telah sukses dilaksanakan hari ini, Selasa (10/03/2026). Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Jambi, Kombes Pol. Herwansyah Saidi, S.I.K.,M.Si. di dampingi Kepala Biro Logistik (Karo Log) Polda Jambi, Kombes Pol. Tofik Sukendar, S.I.K.,M.H. dan dihadiri secara langsung oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H.

Rakor yang berlangsung di Ruang Aula Vicon Mapolresta Jambi ini, turut di ikuti oleh Sekda Kota Jambi, diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Noviarman, M.E. Kabagrenprogar Rorena Polda Jambi, Kabagfaskon Rolog Polda Jambi, Kabagren Polresta Jambi, Kompol Abdul Akil, S.H. Kabaglog Polresta Jambi, Kompol Azimna Yanti, S.IP.,M.M. perwakilan BPKAD Kota Jambi yang diwakili Sandhi Ardiansyah, S.E. dan Kepala BPN Kota Jambi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi lahan milik masing-masing Polsek, termasuk status kepemilikan tanah, kelengkapan dokumen hukum, serta potensi pengembangan fasilitas yang dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. menyampaikan bahwa pengelolaan lahan Polsek jajaran Polresta Jambi merupakan bagian penting dari tata kelola aset institusi Kepolisian.

” Asal usul dan Kondisi lahan yang jelas dan memiliki dokumen yang sah akan menjadi dasar kuat untuk pengembangan infrastruktur keamanan yang lebih baik bagi masyarakat ,” ujarnya.

Pamen Polri tiga melati di pundak itu juga menyampaikan bahwa setiap Polsek harus memastikan tidak ada masalah hukum terkait lahan yang menjadi tempat kedudukan kantor Polisi.

” Kita perlu memastikan bahwa semua aset yang kita miliki benar-benar aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melayani masyarakat. dan pada Rakor ini juga dibahas langkah-langkah terkait status lahan dan pengajuan kelengkapan dokumen ke instansi terkait “, tutup Kombes Pol Boy Sutan BInanga Siregar.