Jadi Nara Sumber Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat Kota Jambi, Ini Pesan Kapolresta

oleh -61 views
oleh

JAMBI – Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. turut serta menjadi Nara sumber dalam kegiatan penguatan kapasitas dan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat Kota Jambi. Kegiatan ini diikuti oleh Walikota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M. bertempat di ruang aula lantai 6 Kantor Walikota Jambi, Rabu (24/06/2026).

Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini juga diikuti oleh, Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jambi, Sukiman, Kepala OPD Lingkung Pemerintah Kota Jambi, Kepala Bapas, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak, para Camat Se-Kota Jambi, pada Lurah Se-Kota Jambi, Perwakilan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kodim 0415/Jambi, Ketua Forum Rt. Kota Jambi, Ketua Osis SMP Se-Kota Jambi dan anggota Pramuka SMP Se-Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, dirinya memberikan pemahaman sekaligus pesan penting terkait penegakan hukum dan penghormatan terhadap HAM.

Serta dirinya juga menegaskan bahwa penegakan hukum dan penghormatan terhadap HAM merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. “ Kepolisian sebagai bagian dari aparat penegak hukum memiliki kewajiban ganda: menegakkan aturan yang berlaku dan sekaligus menjamin hak-hak setiap warga negara terlindungi sepenuhnya ,” ujarnya.
Orang nomor satu di Polresta Jambi itu juga menyampaikan beberapa pesan utama kepada peserta kegiatan. Pertama, memahami HAM bukan berarti semata-mata mengetahui hak yang dimiliki, tetapi juga harus disertai kesadaran akan kewajiban sebagai warga negara.

” Hak dan kewajiban berjalan beriringan. Jika seseorang ingin haknya dihormati, maka ia juga wajib menghormati hak orang lain serta mematuhi hukum yang berlaku ,” jelasnya.

Pesan kedua, masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra aktif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai. Pemahaman yang baik mengenai HAM akan membantu masyarakat menyampaikan aspirasi maupun laporan secara benar dan sesuai prosedur hukum, tanpa harus melanggar ketertiban umum.

Tidak cuma itu, dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga mengingatkan agar masyarakat selalu mengawasi putra dan putrinya agar tidak terlibat dalam aksi Kenakalan Remaja, seperti Aksi Geng Motor, Penyalahgunaan narkoba dan tawuran. Serta tidak mudah terprovokasi isu yang berkembang, terutama yang menyudutkan proses hukum atau menyesatkan pemahaman tentang HAM.

“ Pahami informasi dengan benar, cari sumber yang jelas, dan jika ada hal yang perlu diklarifikasi, silakan datang ke kantor kepolisian. Kami siap melayani dan memberikan penjelasan secara terbuka ,” tegasnya.

Kegiatan ini di harapkan dapat membangun kesamaan pandangan antara aparat dan masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang harmonis. Dengan pemahaman HAM yang semakin baik, diharapkan terwujud Kota Jambi yang aman, tertib, serta menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.