Hukum dan Keadilan

oleh -6 views
oleh

JAKARTA – Dewi keadilan yang tertutup matanya dan membawa neraca maupun pedang dijadikan simbol hukum bagi suatu keadilan. Hukum menjadi ikon peradaban. Penegak hukum dan sistem sistem hukum maupun masyarakatnya saling berkaitan dalam suatu ekosistem peradaban bangsa modern dan demokratis. Hukum ditegakkan bagi kemanusiaan, keteraturan sosial maupun peradaban.

Penegak hukum juga penegak keadilan, karena memiliki kewenangan diskresi, alternative dispute resolution maupun Restoratif justice. Dasarnya ada pada  nilai nilai, etika, norma maupun moral. Bailey menyatakan :” the execive of discretion is a potential source of coruption.

Hukum memang produk politik, namun tetap pada konteks kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Tatkala hukum berselingkuh dengan politik apalagi menjadi alat politik maka hukum menjadi ” character Assassination”.

Dewi keadilan matanya plirak plirik menjajakan kewenangan, ” wani piro?”. Hukum yang tidak berkeadilan akan menjadi pasar, dan menjadi herder oligarki, menjadi asu gede menang kerahi. Hukum tidak berani tebang habis, tebang pilih yang tajam ke bawah, lemah ke samping dan tumpul ke atas.

Hukum tanda suatu bangsa berdaulat, berdaya tahan, berdaya tangkal dan berdaya saing. Tatkala hukum dan para aparaturnya keple, terbeli, mabuk dan kecanduan kepentingan, maka akan tidak fair.

Kekuasaan dan kewenangannya sebatas ” pokok e ” walau itu sejatinya memamerkan ” pekok e “.

Hukum dan para penegak hukumnya dan proses pembangunan dan pembentukan hukumnya merupakan ksatria, senopati sing ngalogo, yang menjadi ikon kecerdasan, kebenaran dan keadilan. Tidak boleh ingah inggih, ragu ragu, karena kalau ingah inggih dan ragu maka akan malpraktek.

Dari salah informasi, salah tangkap maupun salah penetapan. Hukum memang kompleks tatkala ada kekeliruan aparaturnya ada mekanisme hukum yang disampaikan melalui pra peradilan. Di situlah hukum itu transparan, akuntabel dan menjadi kepastian serta sandaran bagi adanya pengayoman dan perlindungan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tatkala hukum menjadi pasar dan sarat kepentingan, hukum akan terus dilecehkan dan tidak lagi dianggap penting karena bisa terbeli atau bisa ditekan atau ditakut takuti. Di situlah mafia dan premanisme bagai spora di musim hujan ada di mana mana. Asu gede menang kerahe siapa njegog paling keras akan menangan.

Hukum akan terinjak injak yang berarti sama dengan menginjak injak peradaban. Dewi keadilan bisa saja menjadi Dewi Durga yang sedang menumpahkan amarah. Tanpa malu, tanpa ragu bahkan memamerkan dam membanggakan berbagai perkeliruan.

Hukum menjadi harapan tatkala political will kuat, aparat teguh pada keutamaan dan tidak hanyut dalam berbagai kepentingan, sistem hukum transparan dan akuntabel tetap pada koridor keadilan, kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Simbol Dewi keadilan memegang pedang dan timbangan menunjukan jiwa kebesarannya, independen, tidak tergoyahkan rasa dan hati nurani diutamakan. Keberanian membela kejujuran, kebenaran dan keadilan bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Akuntabilitasnya secara moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial.

 

Artikel Tulisan Karya: Komjen Pol. Prof.Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.