Haidar Alwi: Kapolri Pilih Stabilitas Nasional di Atas Kepentingan Kelembagaan

oleh -102 views

JAKARTA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Panglima TNI beserta jajaran kepala staf, kemudian bersilaturahmi dengan Jaksa Agung pada 13 Juli 2026, mencerminkan kepemimpinan yang mengedepankan kepentingan negara di atas kepentingan institusi.

Menurut Haidar, langkah tersebut dilakukan setelah Polri menangani perkara yang menjadi perhatian publik, mulai dari penyelidikan, penetapan tersangka, penggeledahan, pemeriksaan saksi dan ahli, hingga pengamanan barang bukti.

“Kapolri menunjukkan bahwa keberanian bukan diukur dari seberapa keras institusi menyerang pihak lain. Keberanian diukur dari kemampuan menyentuh perkara sensitif, mempertanggungjawabkan alat bukti, lalu mencegah proses hukum tersebut merusak stabilitas nasional,” ujar Haidar Alwi dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7).

Ia menilai kehadiran Kapolri bersama Wakapolri, Kabareskrim, Kakortas Tipikor, Kadiv Humas, serta pejabat utama Mabes Polri menunjukkan bahwa penyerahan penanganan perkara merupakan keputusan kelembagaan yang diambil secara terpusat.

Menurut Haidar, langkah tersebut sekaligus memberikan kepastian kepada seluruh jajaran Polri bahwa penyerahan perkara tidak mengurangi hasil kerja penyidik maupun kehormatan institusi.

Haidar juga menilai kunjungan Kapolri ke Mabes TNI menjadi pesan bahwa proses hukum terhadap individu tidak boleh berkembang menjadi rivalitas antarlembaga.

“Polri tidak sedang berperang dengan TNI. Proses hukum terhadap seseorang tidak boleh dipelintir menjadi permusuhan antara polisi dan tentara. Kepentingan negara harus ditempatkan lebih tinggi daripada solidaritas personal maupun sentimen korps,” katanya.

Selain itu, Haidar berpandangan pertemuan dengan Jaksa Agung menunjukkan komitmen Polri untuk membangun sinergi dengan Kejaksaan Agung dalam memastikan proses hukum berjalan secara profesional.

Menurutnya, keputusan menyerahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung justru mencerminkan kedewasaan kelembagaan karena Polri mengutamakan efektivitas penegakan hukum dibanding ego kewenangan.

“Penyerahan perkara tidak dapat menghapus fakta siapa yang membuka pintu pertama. Apa pun hasil akhirnya, sejarah perkara ini akan mencatat bahwa Polri berani memasuki wilayah yang selama ini dipersepsikan sensitif dan sulit disentuh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haidar menilai komunikasi terbuka antara Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung turut memperkuat akuntabilitas proses hukum di hadapan publik serta meredam potensi konflik antarlembaga.

Ia berharap sinergi yang telah dibangun tersebut menjadi landasan bagi seluruh institusi penegak hukum untuk menyelesaikan perkara secara profesional, independen, dan transparan.

“Setelah Polri menyerahkan perkara, tidak ada lagi alasan menyebut penyidikan terganggu oleh rivalitas. Kini Kejaksaan Agung memiliki ruang penuh untuk membuktikan bahwa perkara akan dilanjutkan secara profesional, independen, dan transparan,” tutup Haidar.