Pimpin Apel Perdana Usai Dilantik Menjadi Kapolres Gunungkidul, Ini Pesan AKBP Rosana Albertina Labobar Kepada Personel

oleh -0 Dilihat
oleh

GUNUNGKIDUL – Usai dilantik menjabat Kepala Kepolisian Resor Gunungkidul, AKBP Rosana Albertina Labobar, S.I.K.,M.Si. memimpin apel perdana seluruh jajaran personel Polres Gunungkidul di halaman Mapolres, Senin (12/10/2026).

Apel perdana ini menjadi momentum pertama bagi Kapolres baru untuk menyampaikan arahan utama sekaligus membangun komitmen bersama sebelum menjalani tugas‑tugas kepolisian sehari‑hari di wilayah Gunungkidul.

Dalam arahannya, Kapolres Gunungkidul, AKBP Rosana Albertina Labobar menegaskan tiga nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap personel. Yaitu loyalitas, kejujuran, dan tanggung jawab.

Ia menjelaskan bahwa loyalitas bukan hanya ditujukan kepada pimpinan institusi, namun juga kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada masyarakat yang dilayani. Loyalitas yang kokoh akan membuat setiap personel tetap konsisten menjalankan peraturan tanpa terpengaruh tekanan dari pihak manapun.

Selanjutnya, ia menekankan pentingnya kejujuran di setiap tahap pekerjaan. Mulai dari pelaporan kegiatan, penanganan kasus, hingga interaksi dengan masyarakat, setiap personel harus berbicara dan bertindak apa adanya. Kejujuran merupakan modal utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Poin ketiga yang disampaikan adalah tanggung jawab. Kapolres menyampaikan bahwa setiap jabatan dan tugas yang diemban memiliki konsekuensi. Personel harus berani bertanggung jawab atas setiap tindakan, baik di lingkungan tugas maupun di kehidupan sehari‑hari sebagai anggota kepolisian yang menjadi teladan masyarakat.

Tidak cuma itu, selain menekankan integritas individu, orang nomor satu di Polres Gunungkidul itu juga menggarisbawahi beberapa poin penting dalam pola kerja dan pelayanan masyarakat, Yaitu:

1. Budaya Kerja Kekeluargaan dan Transparan. Seluruh anggota diminta menganggap rekan kerja sebagai saudara tanpa adanya tembok pembatas antara atasan dan bawahan.

2. Prinsip Keberadaan. Setiap anggota diinstruksikan untuk selalu meninggalkan jejak yang baik di mana pun bertugas.

3. Sanksi Tegas. Pimpinan tidak akan mentolerir tindakan melanggar aturan, ketidakjujuran, maupun perbuatan yang merusak soliditas internal. Personel yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas hingga pemindahantugasan (mutasi).

4. Penegakan Hukum Humanis. Dalam menjaga kamtibmas di wilayah Gunungkidul, jajaran diinstruksikan mengedepankan upaya mediasi sebelum langkah penegakan hukum.

Di akhir apel, ia mengajak seluruh jajaran untuk bersatu mewujudkan konsep Polisi Bersama Masyarakat dengan berlandaskan ketiga nilai tersebut. Apel perdana ditutup dengan pelaksanaan coffee morning, yang berlangsung secara komunikatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.