CDL : Ide Ide Bagi Reformasi Birokrasi Kepolisian

oleh -627,518 views
oleh

Bandung – Spirit Polisi dalam Pemolisian yang berhati nurani menunjukan sebagai penjaga kehidupan, pembangunan peradaban dan pejuang kemanusiaan.

Keutamaan Polisi dalam Pemolisiannya adalah pada :

1. Kemanusiaan
2. Keteraturan sosial
3. Peradaban

Kesadaran, tanggung jawab dan disiplin serta bekerja keras dalam menyelenggarakan tugasnya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat . Dengan cinta dan bangga akan pekerjaannya, setia serta loyal kepada institusi Kepolisian, terus berjuang meningkatkan kualitas kinerja, sehingga profesional, cerdas, bermoral dan modern yang bekerja dengan tulus serta bereaksi dengan cepat secara proaktif dan problem solving dalam menjaga keamanan dan rasa aman warga masyakat.

Dari keutamaan Kepolisian tersebut di atas dapat dikembangkan menjadi inspirasi reformasi birokrasi secara struktural, instrumental maupun kultural.

Reformasi adalah usaha perubahan menuju sesuatu yang lebih baik atau menjadi lebih baik atau setidaknya ada upaya peningkatan kualitas. Adapun birokrasi dapat dimaknai sebagai tata kerja institusi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada publik. Birokrasi dapat dimaknai pula dengan pembagian tugas sesuai dengan struktur organisasi dengan pembagian beban tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan tugas dalam institusi untuk memberikan pelayanan kepada publik.

Jadi, demikian reformasi birokrasi merupakan segala usaha atau upaya menjadikan birokrasi berfungsi secara professional mampu memberikan pelayanan yang prima dan menjadi ikon pelayanan, perlindungan pengayoman kepada masyarakat, juga sebagai penegak hukum dan keadilan yang tegas berwibawa serta humanis.

Selain itu juga diawaki oleh petugas (Sumber Daya Manusia) yang berkarakter, memiliki integritas,komitmen kompetensi dan keunggulan. Perilaku organisasinya benar benar menunjukan kecintaan dan kebanggaan akan institusinya dan pekerjaannya.

Implementasi penyelenggaraan tugas Kepolisian dalam pemolisannya dapat dikategorikan pada ranah birokrasi maupun masyarakat yang kualitas prima dalam memberikan pelayan kepada publik.

Pendekatan birokrasi yang profesional ada pada hubungan-hubungan yang sifatnya impersonal atau hubungan kompetensi. Birokrasi demikian disebut juga dengan birokrasi yang rasional. Artinya, konsep-konsep dan kebijakan-kebijakan bersifat tertulis. Keputusan ada pada pimpinan tetapi dia bertanggung jawab sebagai manajer atas kewenangan yang diberikan dan keputusan yang diambilnya.

Sangat berbeda bahkan bertentangan dengan birokrasi yang patrimonial, feodal, dan tidak rasional dan pendekatan personal akan menjadi andalannya.

Dalam mereformasi birokrasi, hal penting dan mendasar dilakukan adalah perubahan kultur yang dimulai dari perubahan mind set. Reformasi secara struktural, instrumental dan kultural diperlukan pembenahan dimulai konsep grand strateginya, aturannya, infrastruktur dan sistem pendukung yang berbasis IT.

Kepemimpinan yang transformatif, pembinaan Sumber Daya Manusia yang berkarkter, tata kelola lembaga pendidikannya, adanya keteladanan serta penegakkan hukum maupun aturan secara tegas dan berkeadilan. Birokrasi yang terus mereformasi akan mampu menjadi ikon bagi pelayanan publik yang prima yang berstandar pada : kecepatan, ketepatan, keakurasian, transparansi, akuntabilitas, informatis dan mudah diakses.

Hakikat reformasi birokrasi secara mendasar yang paling sulit adalah reformasi secara kultural untuk melakukan perubahan mendasar atas nilai-nilai budaya, pedoman-pedoman, keyakinan-keyakinan, dan teori maupun konseptual yang dimilikinya, yang digunakan secara selektif prioritas dalam pemolisiannya untuk mengimplementasikan pelayanan publik secara prima.

Hal yang dapat menghambat reformasi birokrasi secara kultural salah satunya adalah diskresi birokrasi yang cenderung menjadi korupsi. Diskresi birokrasi ini ditunjukkan adanya kepemimpinan yang otoriter dalam birokrasi patrimonial dengan pendekatan personal.

Banyak kebijakan lisan dari pimpinan atau kebijakan yang tidak tersurat namun tersirat dan mau tidak mau wajib dijadikan dijadikan pedoman bagi anggota bawahanya dalam menyelenggarakan tugas pemolisiannya.

Diskresi birokrasi ini memiliki kecenderungan korup, karena acuanya adalah keputusan yang subyektif dengan pendekatan personal sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara moral, secara administratif, secara hukum, scr fungsional maupun secara sosial.

Perubahan mind set tidak mungkin dilakukan dengan instan, tidak mungkin juga dengan cara-cara fisik atau kegiatan seremonial ataupun supervisial sesaat. Tidak mungkin juga dilakukan dengan suatu perintah, ” Siap Grak Berubah Grak …”. Perubahan mind set adalah kemauan, keberanian, dan kepedulian bahkan kerelaan berkorban dari segenap unsur pimpinan di semua lini karena para pemimpin akan menjadi teladan atau panutan yang menjadi agen perubahan. Karena Para pemimpin mempunyai kekuasaan dan legitimasi untuk melakukan perubahan.

Keteladanan, integritas, komitmen moral, dari para pimpinan ditujukan dalam kebijakannya yang :

1. Berani belajar dan memperbaiki kesalaham di masa lalu.

2. Siap mengatasi tuntutan, tantangan, harapan bahkan ancaman di masa kini.

3. Mampu menyiapkan masa depan yang lebih baik.

Kebijakan para pemimpin akan menjadi dasar pijakan perubahan mind set bahkan culture set. Political will pimpinan menjadikan tiang pancang untuk tautan, karena tanpanya sistem akan hancur berantakan. Aspek lain yang perlu dilakukan adalah edukasi bertahap, berjenjang, dan berkesinambungan bahkan sepanjang hayat untuk menjadikan birokrasi yang pembelajar. Pada tahap ini semua level pimpinan wajib mengedukasi bawahannya, mampu mentor yang mampu menjembatani memotivasi memberdayakan bahkan membantu memberikan berbagai solusi.

Perubahan nilai-nilai budaya yang diikuti dengan pembangunan infrastruktur dan penegakkan hukum dan disiplin harus dilakukan. Tentu ini tidak dilakukan dengan cara-cara otoriter tetapi bagaimana kesadaran dapat dibangun dan bagaimana kepekaan dan tanggung jawab diwujudkan. Yang tidak kalah penting adalah membangun karakter institusi yang ditinjukan dari profesionalisme, keunggulan-keunggulan, maupun sikap moralitas.

Kesadaran merupakan tingkatan moral tertinggi yg dpt mendorong pd kepekaan kepedulian bahkan empati serta belarasa yang menjadikan humanis dalam mengangkat harkat dan martabat manusia.

Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dan legitimasi dari berbagai pihak merupakan soft power yang dapat dijadikan landasan dan langkah awalnya atau modal dasar reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi, pemahamannya dapat dimaknai sebagai upaya menuju birokrasi yang rasional, modern, yang berdasarkan kompetensi, profesional, cerdas, modern, inovatif kreatif , transparan, akuntabel dan proaktif serta problem solving.

Reformasi birokrasi Kepolisian dapat dipahami sebagai upaya Kepolisian menjadi Polisi sipil yang profesional, cerdas, kreatif, inovatif, transparan, akuntabel, modern, proaktif, problem solving, kemitraan yang mengutamakan pencegahan serta seantiasa berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Di dalam masyarakat yang modern dan demokratis sbg ikon peradaban, kemanusiaan. Reformasi secara struktural, instrumental dan kultural.
Dalam mereformasi kepolisian ada 3 pola dasar yang meliputi upaya untuk :

1. Belajar dan memperbaiki kesalahan masa lalu.
Yang harus berani ditunjukan apa kesalahan-kesalahan masa lalu dan tentu saja bukan karena subyektifitas serta sifat defense yang berlebihan. Tentu saja bukan untuk menyalahkam atau mencari kesalahan tetapi untuk memperbaiki kesalahan baik di bidang pembinaan maupun bidang operasional. Termasuk konsep-konsep dan peraturan-peraturan maupun pedoman-pedoman yang telah ada. Selain kesalahan tentu ada potensi-potensi yang bisa mendukung yang bisa diberdayakan atau direvitalisasi.
2. Siap menghadapi tuntutan dan kebutuhan masa kini.

Reformasi birokrasi kepolisian mewujudkan harapan dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat di masa kini. Yang harus cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah.
Untuk mencapainya tanpa dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi maka akan tidak mungkin terwujud.
3. Menyiapkan masa depan yang lebih baik.

Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional. Sebagai contoh dalam pembinaan SDM baik dari rekrutmen sampai pengakhiran dinas berdasarkan standar kompetensi atau produktifitas, yang transparan, akuntabel.

Sejalan dengan pemikiran di atas maka dalam reformasi birokrasi kepolisian, yang perlu dipersiapkan antara lain:
1. Political will yang visioner dan mendukung proses reformasi birokrasi,
2. Adanya kepemimpinan ygvtrqnsformatif,
3. Pembqngunan infrastruktur yg berbasis
IT , 4. Menyiapkan tim transformasi sebagai tim back up dan tim monitoring serta evaluasi, 5. Menyiapkan sdm yang berkarakter sebagai penjaga kehidupan pembangun peradaban, 7. Memiliki program unggulan mencapai standar dan kuqlitas tinggi ( world class), 8. Menyiapkan pilot project sbg model percontohan,
9. Monitoring dan evaluasi dan melakukan evaluasi, 10. Mengembangkan apa yang sudah dicanangkan papa wilayah wilayah lainnya.

Implementasi reformasi birokrasi kepolisian dapat dijabarkan dalam 8 program yang menckup :
1. Birokrasi mampu menjadi institusii yang tepat fungsi, dan tepat ukuran (right size).

2. Tatalaksana (sistem, proses dan prosedur yang jelas, efektif, efisien, terukur, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance).

3. Peraturan/ UU (regulasi yang tertib, tidak tumpang tindih).

4. SDM (sdm beritegritas, netral, kompeten, kapabel, berkinerja tinggi, dan sejahtera).

5. Pengawasan (meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN).

6. Akuntabilitas (meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi).

7. Pelayanan publik (pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat).

8. Budaya kerja (birokrasi dengaan integritas dan kinerja tinggi).

8 hal tersebut merupakan yang diprioritaskan pada :

a. Sdm (kompetensi),

b. Instrument dan metode,

c. Kelembagaan (struktur dan kultur).
Implementasinya dijabarkan oleh masing-masing satker dan sub satker dari tingkat Mabes sampai dengan Polres.

Mereformasi birokrasi kepolisian secara prinsip bisa sama namun implementasinya disesuaikan dengan corak masyarakat dan kebudayaanya, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing yang dapat dikembangkan dalam membangun kepolisian sebagai polisi sipil dalam masyarakat yang modern dan demokratis ( membangun supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan HAM, transparan dan akuntabel, berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat).

Yang ditunjukan dari kinerja Polri yang : profesional, cerdas, transparan dan akuntabel, cepat, tepat, akurat, informatif, mudah di akses, proaktif, problem solving yang mengutamakan pada tindakan pencegahan.

Dengan demikian reformasi birokrasi kepolisian adalah membangun sistem pemolisian yang :
1. Berbasis pada supremasi hukum
2. Pemolisiannya dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, secara hukum, secara fungsional dan kemanfaatanya bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat maupun secara moral karena tugas-tugasnya adalah untuk memanusiakan manusia dalam arti mengangkat harkat, martabat manusia, yang dibangun di atas dasar kesadaran, tanggung jawab, dan disiplin. Walaupun sebagai polisi yang modern dan handal perlu dibangun model ” Smart Policing ” yang mampu mengharmonikan antara conventional policing, electronic policing maupun forensic policing.

Penjabaran konsep-konsep tersebut perlu dilakukan pada tataran kepemimpinan, administrasi, operasional, dan peningkatan kapasitas; mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres, Polsek dan sub-sektor, dan bahkan sampai Babinkamtibmas.

Model pemolisian yang sekarang ini banyak diadopsi dalam kepolisian-kepolisian yang modern dan demokratis adalah community policing. Dalam penyelenggaraaan tugas Polri dikenal sebagai Polisi Masyarakat (Polmas). Pemolisian model e-policing dapat dipahami sebagai penyelenggaraan tugas kepolisian baik pada tingkat manajemen dan operasional, dengan atau tanpa upaya paksa, dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial (kamtibmas). Pada era digital reformasi birokrasi ini, kepolisian sudah membangun sistem-sistem dan infrastruktur modern pemolisian secara online (e-policing).

Selain sistem, reformasi birokrasi kepolisian juga membangun ikon atau simbol-simbol bagi para petugasnya: simbol keahlian (profesionalisme), kemanusiaan, aparat yang berkarakter, dan simbol perubahan. Melaksanakan simbol-simbol itu merupakan wujud dari keunggulan dan keunikan Polri yang membawa manfaat signifikan bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.

Perwujudan ikon atau simbol itu akan menjadi kebanggaan yang sekaligus memecahkan beberapa masalah yang internal maupun eksternal. Jika para petugasnya mampu menjadi ikon, maka masalah yang dihadapi secara internal dapat diminimalisir atau bahkan nyaris tidak ada lagi.

E Policing mendukung program E Goverment dlm membangun smart city

Smart city saat ini memang sedang menjadi trend di Indonesia. Bukan sekedar sebagai gengsi, melainkan sebuah langkah dalam memajukan kota di suatu negara dengan basis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Smart city dpt diartikan sebagai sebuah kota cerdas dengan konsep yang dirancang sedemikian rupa untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam pengelolaan sumber daya agar lebih efisien dan efektif.
Sedangkan aspek utama pembangun smart city menurut Frost dan Sullivan pada tahun 2014 yaitu :
1. smart governance,
2. smart technology,
3.smart infrastructure,
4. smart healthcare,
5. smart mobility,
5. smart building,
6. smart energy dan
7. smart citizen.

Tujuan dari smart city itu sendiri adalah untuk membentuk suatu kota yang nyaman, aman, serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat dan memperkuat daya saing dalam berbagai bidang kehidupan sosial kemasyarakatan.

E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Perbankan Elekronik / E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah kegiatan yang melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.

Adapun persyaratan pelayanan prima antara lain: 1. aplikasi mudah digunakan; 2. layanan dapat dijangkau dari mana saja; 3. murah; 4. dapat dipercaya; dan 5. dapat diandalkan (reliable).

E Policing adalah pemolisian secara elektronik yang dapat diartikan sebagai pemolisian secara online, sehingga hubungan antara polisi dengan masyarakat bisa terjalin dalam 24 jam sehari dan 7 jam seminggu tanpa batas ruang dan waktu untuk selalu dapat saling berbagi informasi dan melakukan komunikasi.

Bisa juga dipahami e-policing sebagai model pemolisian yang membawa community policing pada sistem online. Dengan demikian E-Policing ini merupakan model pemolisian di era digital yang berupaya menerobos sekat-sekat ruang dan waktu sehingga pelayanan-pelayanan kepolisian dapat terselenggara dengan cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel informatf dan mudah diakses.

Sistem ini bisa menjadi strategi inisiatif anti korupsi, reformasi birokrasi dan creative break through. Dikatakan sebagai inisiatif antikorupsi karena dengan sistem-sistem online dapat meminimalisir bertemunya person to person. Dalam pelayanan-pelayanan kepolisian di bidang administrasi contohnya sudah dapat digantikan secara online melalui e-banking, atau melalui ERI (Electronic Registration and Identification).

E-Policing bukan dimaksudkan untuk menghapus cara-cara manual yang masih efektif dan efisien dalam menjalin kedekatan dan persahabatan antara polisi dengan masyarakat yang dilayaninya. Sebaliknya, sistem ini justru untuk menyempurnakan, meningkatkan kualitas kinerja sehingga polisi benar-benar menjadi sosok yang profesional, cerdas, bermoral dan modern sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan.

E-Policing dapat dipahami sebagai penyelenggaraan tugas kepolisian yang berbasis elektronik yang berarti membangun sistem-sistem yang terpadu, terintegrasi, sistematis dan saling mendukung, ada harmonisasi antar fungsi/ bagian dalam mewujudkan dan memelihara keamanan dan rasa aman dalam masyarakat.
Pemolisian tersebut dapat dikatakan memenuhi standar pelayanan prima yang berarti: Cepat, Tepat, Akurat, Transparan, Akuntabel, Informatif dan mudah diakses. Pelayanan prima dapat diwujudkan melalui dukungan SDM yang berkarakter, pemimpin-pemimpin yang transformatif, sistem-sistem yang berbasis IT, dan melalui program-program yang unggul dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman bahkan sampai dengan penegakkan hukumnya.

Pembahasan E-Policing dapat dikategorikan dalam konteks : 1. Kepemimpinan, 2. Administrasi, 3. Operasional, 4. Capacity Building (pembangunan kapasitas bagi institusi).

Smart city bukanlah sebagai tujuan utama melainkan meningkatnya kualitas hidup masyarakatlah tujuanya. Kota yang humanis aman nyaman asri termasuk lalu lintasnya yang aman, selamat, tertib dan lancar. Sejalan dengan hal tersebut program IT for road safety merupakan langkah mendasar untuk memetakan, membuat model, penanganan secara holistik atau sistemik, pendekatan berbasis pada scientific dan teknologi, terbangunya big data dalam back office. yang diinput melalui berbagai aplikasi dan juga akan dikaji melalui riset secara ilmiah.

Hal-hal yang dilakukan inputing data adalah membuat kategori mengidentifikasi akar masalah penyebab dari setiap permasalahan.

Mengimplementasikan e policing berbasis smart management yaitu membangun kinerja profesional yg berbasis SOP yang mencakup:

a) Job Description dan Job Analysis masing-masing bagian.

b) Standardisasi keberhasilan tugas.

c) Sistem penilaian kinerja.

d) Sistem reward and punishment.

e) Etika kerja ( apa yang harus di lakukan dan apa yang tidak boleh dikerjakan/do dan don’t) Point a sampai dengan e inilah yang tercakup pada smart management.

Implementasi e policing akan diawaki petugas-petugas cyber cops yang siap 1×24 jam dan 7 hari seminggu tanpa putus memberikan pelayanan virtual dan aktual. Petugas-petugas cyber cops akan bertugas pada back office untuk inputing data, menganalisa dan menghasilkan produk-produk untuk prediksi, antisipasi dan solusi yang dinamis bahkan sell on time dan real time.

Menjadi Polisi yang profesional, cerdas, bermoral dan modern merupakan proses panjang yang setidaknya dimulai dari pemikiran-pemikiran visioner yang luar biasa atau berbeda dengan pemikiran-pemikiran pada umumnya dalam birokrasi yang rasional (berdasar pada kompetensi), kepemimpinan yang visioner, transformasional dan problem solving dalam membangun model pemolisian di era digital dengan berbasis pada sistem online (Electronic Policing).

Selain itu juga diawaki SDM yang profesional yang memiliki attitude yang baik dan sebagai pekerja keras dan pembelajar serta mind set sebagai polisi ideal (penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan sekaligus). Hal ini ditunjukkan pada birokrasi yang mempunyai Tata Kelola Lembaga Prima ( National Class Institution) yang memiliki program-program unggulan yang inspiratif, inovatif, kreatif serta dinamis untuk senantiasa mampu belajar dan memperbaiki kesalahan masa lalu, siap menghadapi tuntutan, kebutuhan tantangan, ancaman serta harapan masa kini, mampu menyiapkan masa depan yang lebih baik.

Dukungan infrastuktur dengan teknologi yang modern masih dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses. Yang perlu menjadi perhatian juga dalam penganggaran yang terus diperbaiki nilai sejak perencanaan, monitor dan evaluasi untuk senantiasa dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan tugas-tugas kepolisian.

Polisi sebagai institusi, sebagai fungsi maupun sebagai petugas adalah simbol peradaban pelindung pengayom dann pelayan mayarakat. Yang mampu memberikan pelayanan prima dan ikon penjaga kehidupan Pembangun peradaban sekaligus pejuang kemanusiaan.

Hari buka Dik Sespimti 33 dan Sespimmen 64 170124

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.