JAMBI – Selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Kepolisian Daerah Jambi, melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi terus gencar dalam memberantas peredaran gelap Narkotika.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser pada saat memimpin konferensi Pers bersama Kabid Humas, Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos.,S.I.K dan didampingi Wadirresnarkoba AKBP M. Andi Ichsan, bertempat di Gedung B Mapolda Jambi, pada hari Senin (18/03/2024).
Selain itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser menjelaska. Bahwa dalam pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 2.9 kg tersebut, berawal dari adanya informasi yang didapat dari masyarakat terkait transaksi narkoba di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi oleh kedua orang pelaku berinisial MS (48) dan HN (44) yang merupakan orang Jambi.
” Usai menerima informasi dari masyarakat bahwa ada terjadi transaksi Narkoba dan modusnya orang main dilempar. Yang Pada saat itu dilempar didaerah Kecamatan Jelutung, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi, disana anggota menemukan 1 Kg sabu yang dilempar ke ranjau ,” ujarnya.
Namun, setelah dilakukan pengembangan oleh tim, mereka mendapati tersangka ini dengan Barang bukti Narkotika jenis sabu 2.9 Kg, kemudian Inex 10.032 butir, juga ada Ganja sekitar kurang lebih 5 Gram.
Alumni Akpol 2000 itu juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi Nama-nama para pelaku yang diduga memiliki hubungan dan terikat dalam peredaran barang haram ini.
” Kasus ini masih berkembang karena Nama-nama sudah kita kantongi, sudah ada beberapa nama yang di kantongi dan anggota sudah di bagi dalam upaya penangkapan ,” terang AKBP Ernesto Saiser.
Mantan Kapolres Tapin itu dengan penuh semangat menyebutkan. bahwa pihaknya semakin bersemangat dalam upaya pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang ada di wilayah hukum Polda Jambi.
” Jadi dalam bulan puasa ini, kami Ditresnarkoba Polda Jambi makin semangat untuk melakukan upaya-upaya pengungkapan karena ternyata dibulan suci Ramadhan ini mereka berkesempatan untuk menjual dan mengedarkan Narkotika di wilayah kita (Jambi,Red) ,” ungkapnya.
Perwira dua melati dibahu itu juga menuturkan. untuk 1 Kg sabu lainnya didapati dirumah buron yang berinisial D.
” Jadi, 1 Kg didapati dirumah buron inisial D. Namanya sudah kita kantongi dan rata-rata pelaku ini sudah 2 hingga 3 kali masuk penjara, Kemudian pelaku ini merupakan residivis ,” tandasnya.





