Dogiyai – Tim Bid Lapfor Polda Papua yang dipimpin Kabid Labfor AKBP Drs. Maruli Simanjutak,M.H menggelar olah TKP kasus kebakaran yang terjadi di kantor salah satu gedung DPRD bertempat di Distrik Kamuu, Kab. Dogiyai, Jumat (19/08).
Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D. Tatiaty S.IK yang turut mendampingi membenarkan hal tersebut.
“Kejadian terbakarnya kantor DPRD pada tanggal 17 Agustus 2022, pukul 03.00Am WIT, bertempat di Jl. Trans Nabire-Enarotali, Kampung Dogimani, Distrik Kamuu, Kab. Dogiyai,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa kasus tersebut saat ini dalam proses penyelidikan oleh tim Bid Lapfor Polda Papua.
“Masih ditelusuri oleh tim apa penyebab kebakaran dan tujuan dari terbakarkannya gedung kantor DPRD,” tambah Kapolres.





