Jayawijaya – Dewan Himpuan Cabang Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga Se – Indonesia (DPC IPMNI) Kota Studi Wamena, menggelar tuntutan keluarga korban kepada 6 pelaku TNI yang terlibat Mutilasi di Timika. Aksi ini digelar di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, Senin (19/9/22).
Hal ini dibenarkan oleh Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2022 Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, SH saat dikonfirmasi. Pihaknya mengatakan aksi ini dipimpin oleh Inggipilik Kogoya selaku Penangung Jawab BP DPC IPMNI Kota Studi Wamena. Dihadapan anggota DPRD Jayawiya dan Pihak Kepolisian, korlap aksi tersebut menyampaikan beberapa tuntutan.
Pada tuntutan pertama, Korlap menyampaikan tuntutan agar perlaku Mutilasi di Timika dihukum seberat-beratnya. Selain itu Aksi DPC IPMNII ini meminta pemerintah membentuk di Investigasi Independen guna mengungkap motif dan fakta kejahatan. Selain itu, mereka juga menuntut kepada dewan HAM PBB membentuk Tim Investigasi mengusut dan mengungkap kasus di Timika.
“Iya Mereka menyampaikan dari keluarga korban dan para aksi mengutuk kerjadian mutilasi di Timika dan mereka juga meminta Proses hukum harus Wajid dan dilakukan di Timika dan terbuka untuk umum,”jelas Kasatgas Humas.
Terkait hal tesebut, pihaknya juga meminta masyarakat untuk bersabar mengikuti proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Diman aspirasi oleh para aksi tersebut diterima oleh DPRD Jayawiya dan akan diteruskan ke Provinsi dan dan dibawa ke DPR RI seusai prosedur yang ada.
“Ya kami minta semua bersabar dan menahan diri. Pemerintah juga akan melakukan hal yang terbaik dan seadil-adilnya terhadap Kasus ini. Kami juga terimakasih para aksi menggelar kegiatannya dengan tertib,”pungkas Kasatgas Humas.





