Guna Serap Informasi dari Masyarakat, Kapolres Tulungagung Perkenalkan Program Kandani

oleh -365,959 views
oleh

TULUNGAGUNG – Sebagai bentuk implementasi dalam rangka menyerap informasi dari masyarakat Polres Tulungagung menggelar acara program ” Kandani ” yakni Komunikasi Anda Dengan Polisi.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H, Jum’at (23/09/2022) mengatakan bahwa program layanan menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat ini digelar di Balai Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

” Program ini merupakan cara untuk mendengar keluh kesah dari masyarakat Terkait gangguan kamtibmas dan permasalahan lain yang ada di wilayah kecamatan Ngantru,” ucapnya.

Selain itu, Alumnus Akpol 2002 Batalyon Wicaksana Laghawa (WL) ini, menuturkan, ” Program Kandani ini merupakan dialog kamtibmas antara Polres Tulungagung dengan komunitas dan masyarakat di wilayah hukum setempat. Termasuk para Kapolsek dan unsur Muspika dan ini jua Salah satu program unggulan dari Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta.” jelas Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H.

Layanan penyerapan aspirasi dan informasi yang dikemas dalam Kandani, Polres Tulungagung ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai informasi terkait masalah pelayanan dari Kepolisian, pengaduan kriminalitas, bencana hingga informasi seputar tugas tugas kepolisian ditengah masyarakat.

” Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi pelayanan SIM, STNK/BPKB. Informasi mengenai SKCK, SP2HP, SPKT, pengawalan, patroli maupun keramaian,” ungkap orang nomor satu di Polres Tulungagung ini.

Dalam program ini, pihaknya juga mengajak Bupati Tulungagung dan Komandan Kodim Tulungagung, serta SKPD yang ada di kabupaten Tulungagung, jadi dalam program ini bukan hanya programnya Polisi saja, namun ini adalah suatu wadah komunikasi yang bisa dimanfaatkan oleh semuanya.

“ Kita sadari Kandani tidak bisa dilakukan secara sendiri, namun dengan sinergitas bersama Tiga Pilar Kabupaten dilanjutkan ke jajaran Forkopimcam hingga level desa,” tambahnya”

Termasuk masalah Covid 19, bahwa virus Covid sampai saat ini masih ada di wilayah kita, maka kita semuanya harus tetap menjaga dan menjalani protokol kesehatan, termasuk masyarakat harus ikut kegiatan vaksin, sebagai sarana ikhtiar kita terhadap wabah virus Covid.

Dalam program itu masyarakat menyampaikan langsung pertanyaan kepada Polisi. Tentang biaya penyelesaian kasus laka apakah dalam penyelesaian masalah laka diperbolehkan adanya biaya tersebut, balap liar diwilayah Pojok ngantru, terkait dengan peruntukan SIM bolehkah SIM A mengemudikan ambulan, mohon bantuan kehadiran Polri untuk pembinaan di sekolah dan kehadiran Polri dalam membantu penyebrangan.

Usai mendapatkan pertanyaan dari masyarakat, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H, langsung menanggapi dan menjelaskan pertanyaan tersebut.

” Terhadap aturan pinjam pakai bukti laka dengan biaya tertentu tidak ada dan tidak diperbolehkan, namun kalau masyarakat memberikan secara sukarela dipersilahkan, adanya balap liar akan diselesaikan secara komprehensip dengan Pemerintah daerah ke arah yang positif.

Namun bila ada unsur judi maka tindakan hukum yang akan ditempuh. dan untuk sopir ambulan bisa menggunakan SIM A, untuk menyopiri ambulan, serta Kasatbinmas akan lakukan pembinaan di sekolah sekolah, termasuk Kasatlantas akan menggiatkan kembali PKS.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil bupati Tulungagung H Gatut Sunu Wibowo, S.E, Komandan Kodim 0807 Letkol Noris Agus Rinanto, wakil ketua DPRD kabupaten Tulungagung, perwakilan kajari, Forkopimcam, kepala Desa, Kepala Sekolah dan SKPD Kecamatan Ngantru, Tomas, Toga dan Tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.