Menyusul Kejadian Kebakaran Rumah Warga di Desa Ritabel, Kapolres Kepulauan Tanimbar Imbau Warga Hentikan Aktivitas Jual Beli BBM Eceran

oleh -376,577 views
oleh

KEPULAUAN TANIMBAR – Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K, hari ini, Senin (28/11/2022) meminta dan mengimbau kepada para Kapolsek Jajaran Polres Tanimbar, agar memberikan imbauan kepada masyarakat diwilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktivitas jual beli BBM eceran.

Yang mana permintaan dan imbauan dari Kapolres Kepulauan Tanimbar ini dilakukan, usai kejadian kebakaran rumah warga di desa Ritabel, Kecamatan Tanimbar Utara yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K, mengatakan, bahwa Imbauan peyetopan aktivitas jual beli BBM Eceran ini kami lakukan, bermula dari kejadian tersambarnya Bahan Bakar Minyak (BBM), yang sedang dipindahkan dari dalam Gen ke dalam botol plastik untuk di jual kembali.

” Atas kejadian ini, kami dari Polres Kepulauan Tanimbar telah memerintahkan kepada para Kapolsek Jajaran, untuk memberikan imbauan kepada para warga yang menjual BBM eceran agar menghentikan aktifitasnya “, ujar Kapolres Kepulauan Tanimbar.

Dijelaskan pula oleh Kapolres AKBP Umar Wijaya, S.I.K, sebelum memberikan imbauan ini, kami juga telah menganalisa secara matang, keuntungan yang diperoleh dari aktivitas penjualan BBM eceran tersebut. dan tidak sebanding, padahal aktivitas itu bisa berakibat fatal karena terjadi kerugian besar yang tergolong fantastis seperti hilangnya tempat tinggal/rumah, korban harta benda dalam jumlah yang tidak sedikit, bahkan bisa merenggut nyawa anggota keluarga.

” Secara ekonomi, penjualan Bahan Bakar Minyak secara eceran ini memang sangat membantu bahkan menggenjot ekonomi keluarga, namun sangat beresiko, sebagaimana kejadian tragis di desa Ritabel “, jelas Kapolres AKBP Umar Wijaya, S.I.K.

Orang nomor satu di Polres Kepulauan Tanimbar ini, juga menghimbau kepada Para agen penjualan BBM agar menyiapkan APAR yang memadai, yang pabrikan maupun yang konvensional berupa Pasir dan karung goni untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran. Karena jika kebakaran BBM disiram dengan air, malah mempercepat penyebaran api.

” Pada kesempatan ini, saya mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat di Kepulauan Tanimbar, untuk bersama-sama menghindari terjadinya kebakaran, mulai dari rumah, lingkungan bahkan hutan dan lahan, yang hanya berdampak pada kerugian jangka panjang “, tutup Kapolres Kepualauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.