Pimpin Apel Penyerahan Perlengkapan Dinas, Ini Pesan Kapolres Tulungagung Kepada Personil Bhabinkamtibmas

oleh -898,283 views
oleh

TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor Tulungagung, hari ini, Rabu (30/11/2022) menggelar apel penyerahan perlengkapan Dinas pendukung bagi para personil Bhabinkamtibmas jajaran Polres Tulungagung, bertempat di Halaman Saming GOR Lembu Peteng, dengan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Eko Hartanto, S.I.K.,M.H.

Selain itu, dalam gelaran apel ini, juga dihadiri oleh Wakapolres Tulungagung, Pejabat Utama Polres Tulungagung, para Kapolsek jajaran Polres Tulungagung, Kanit Binmas dan seluruh personil Bhabinkamtibmas, mulai dari Polres sampai ke jajaran.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K.,M.H, Saat memimpin pelaksanaan Apel tersebut, mengatakan, bahwa Polri sebagai institusi yang mengemban tugas menjamin keamanan dalam negeri, penegakan hukum serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, terus bertekad meningkatkan pengabdian terbaik dalam melayani masyarakat.

” Seperti yang kita ketahui, Tantangan tugas yang diemban Polri dari waktu ke waktu semakin kompleks dan dinamis. Tantangan tugas ini, tentunya memerlukan jawaban berupa peningkatan kinerja disemua bidang tugas Polri serta adanya terobosan kreatif yang mampu menyempurnakan pelayanan Polri kepada masyarakat,” ungkap Kapolres AKBP Eko Hartanto, S.I.K.,M.H.

Dijelaskan juga oleh Alumnus AKPOL 2002 Yon Wicaksana Laghawa (WL) ini, berbagai kebijakan pimpinan Polri saat ini, sebagian besar bermuara pada kinerja Bhabinkamtibmas. Karena Bhabinkamtibmas yang mengemban fungsi binaan masyarakat, sangat efektif dalam mengaplikasikan berbagai kebijakan pimpinan Polri karena terjun langsung ditengah tengah masyarakat.

” Sebagaimana yang kita ketahui bersama, tugas Bhabinkamtibmas ini sesuai dengan Pasal 27 peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2015., bahwa, Bhabinkamtibmas harus mampu melakukan beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Orang nomor satu di Polres Tulungagung ini juga mengatakan, Adapun kegiatan yang harus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas harus sesuai dengan peraturan Kapolri meliputi :

1. Kunjungan dari rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya (Door To Door System).

2. Melakukan dan membantu pemecahan masalah (Problem Solving).

3. Melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat.

4. Menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana.

5. Memberikan perlindungan sementara kepada orang tersesat, korban kejahatan dan pelanggaran.

6. Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan kamtibmas dan pelayanan Polri.

7. Ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam atau wabah penyakit.

” Oleh karena itu, Kapolri melalui Kabaharkam dan Korbinmas Polri telah mendistribusikan Kaporlap Bhabinkamtibmas untuk menunjang tugas lapangan berupa jas hujan, rompi, jaket dan ransel,” papar Kapolres.

” Semoga, perlengkapan ini, dapat bermanfaat dan menunjang dalam tugas Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Bhabinkamtibmas serta mendukung Harkamtibmas diwilayah binaan masing – masing. Rawat dengan baik semua sarana dan prasarana yang telah didistribusikan kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas “, tutup Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K.,M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.