Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Kembali Patroli Beat dan Penyekatan Terhadap Truk Angkutan Batubara Yang Lakukan Pelanggaran

oleh -720,030 views
oleh

JAMBI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polresta Jambi, menggelar Patroli Beat dan penyekatan terhadap truk angkutan batubara yang masih membandel dengan melintasi jalur ruas jalan lingkar selatan pada pukul 05.00 Wib.

Patroli Beat dan penyekatan terhadap truk angkutan batubara yang membendel ini, dilakukan pada Jum’at Dinihari sekira pada pukul 01.00 Wib Sampai dengan 05.00 Wib, dengan Lokasi di Simpang Pall 10, Simpang Gado-gado dan Simpang Kasang, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, melalui Kasatlantas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H, mengatakan, bahwa patroli Beat dan penyekatan ini dilakukan adalah untuk menertibkan oknum sopir Truk angkutan batubara yang membandel dengan melanggar jam operasional yang telah ditentukan.

” Penyekatan kami lakukan dikawasan ruas jalan lingkar selatan, simpang Pall 10 Sepuluh dan simpang gado-gado “, ujar Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H.

Selain itu dirinya juga menuturkan, Patroli Beat maupun penyekatan ini kita lakukan karena tingginya Intensitas pengangkutan batubara melalui jalan umum di Jambi, serta guna menekan angka pelanggaran dan Kecelakaan Lalu lintas akibat masih adanya oknum sopir angkutan batubara yang masih membandel, dengan tidak mentaati jam operasional ini.

” Seperti yang sama-sama kita ketahui, baik itu melalui Media Sosial, Instagram maupun Media Sosial lain nya, dan juga melalui Berita, sekaligus masyarakat langsung, bahwa truk angkutan batubara ini menjadi keluhan dikarenakan truk angkutan batubara ini, jika keluar dari kantong parkir atau dari lokasi tambang itu dilakukan secara konvoi, dengan jumlah konvoian yang tidak sedikit, dan ini jika mereka melangar jam operasional, maka menjadi biang kemacetan panjang di jalan raya, dan ini sangat mengganggu pengguna jalan lain nya “, jelas Kasatlantas.

Ditambahkan pula oleh Perwira satu melati dibahu ini, pada pelaksanaan patroli Beat yang kami lakukan ini, kami juga turut melakukan tindakan tegas berupa penilangan terhadap oknum sopir angkutan batubara yang melanggar ketentuan, baik itu jam operasional maupun yang melanggar aturan jalan yang telah ditentukan.

” Kami juga berikan tindakan tegas berupa penilangan kepada oknum sopir angkutan batubara yang melintas di dalam Kota Jambi, sebanyak 5 unit kendaraan “, ungkapnya.

Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H, juga mengimbau dan menegaskan kepada pemilik usaha pertambangan batubara atau pemilik usaha transportasi batubara di Provinsi Jambi untuk mentaati ketentuan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta waktu jam operasional.

” Kita dari Satlantas Polresta Jambi tidak menghambat orang untuk mencari nafkah, akan tetapi tolonglah kita saling mengerti karena jalan tersebut bukan hanya untuk kendaraan angkutan batubara saja, akan tetapi itu jalan umum yang digunakan oleh semua masyarakat, jika masih ada oknum sopir angkutan yang melanggar ketentuan, itu amat sangat menganggu pengguna jalan lain nya, jika ada Ambulance yang tengah membawa pasien dengan dalam keadaan kritis yang butuh pertolongan cepat itu bisa membahayakan bagi keselamatan pasien tersebut, dan ini telah terjadi beberapa kali “, tutup Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.