Ini 3 Point Pelanggaran Yang Akan Kembali Diberikan Tilang Manual Oleh Satlantas Polresta Jambi Pada Awal Tahun 2023

oleh -756,984 views
oleh

JAMBI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi, melalui Satuan Lalu Lintas bakal menerapkan kembali tilang secara manual, mulai awal Tahun 2023 ini.

Dimana penerapan kembali tilang manual oleh Satlantas Polresta Jambi ini berdasarkan Telegram Kapolda Jambi, Nomor : ST/126/IXII/HUK.6.6/2022.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K, melalui Kasatlantas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H, Jum’at Dinihari (30/12/2022) menjelaskan.

” Pada awal Tahun 2023, kami dari Satlantas Polresta Jambi akan kembali memberlakukan tilang manual maupun tilang Elektronik terhadap 3 tiga point pelanggaran ini., Yaitu : (7). Tujuh Prioritas yang mengakibatkan Fatalitas Lakalantas.

1. Menggunakan Hp Saat berkendara.

2. Pengemudi dibawah umur.

3. Berboncengan lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan Helm SNI.

5. Pengemudi dalam pengaruh Alkohol.

6. Melawan Arus.

7. Melebihi batas kecepatan.

(2). Mobilitas Kendaraan Truck Angkutan Batubara Yang membahayakan Pengguna Jalan lain.

1. Pelanggaran Batas Kecepatan pengemudi tidak wajar.

2. Angkutan Over Tonase.

3. Melanggar jam operasional.

4. Melanggar jalur operasional.

(3). Pelanggaran Berpotensi Mengakibatkan Konflik Sosial.

1. Balapan liar.

2. Pelanggaran tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) “, ujar Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H.

” Oleh karena itu, kami imbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi aturan keselamatan dalam berlalu lintas, guna untuk diri kita sendiri dan juga pengendara lainnya, agar terhindar dari musibah lakalantas dan fatalitas jika terjadi kecelakaan, sekaligus untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan. Untuk itu, mari Kita Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan “, tutup Kompol Aulia Rahmat, S.I.K.,M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.