10 Pengendara Roda Dua Gunakan Knalpot Brong Dijaring Oleh Satlantas Polresta Jambi

oleh -403,081 views
oleh

JAMBI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi, melalui Satuan Lalu lintas (Satlantas) terus gencar melaksanakan patroli rutin, maupun penindakan terhadap pengendara roda dua yang gunakan knalpot bising atau brong, dan juga mencegah terjadinya aksi balapan liar, dikawasan Bandara Baru dan lama.

Saat dikonfirmasi, Jum’at (27/01/2023) Kapolresta Jambi Polda Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, melalui Kasatlantas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H, menjelaskan. Bahwa pada sore hari ini, kembali Satlantas Polresta Jambi, melakukan penindakan kepada pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan knalpot brong yang juga diduga akan melakukan aksi kebut-kebutan di jalan.

” Kita kembali memberikan penindakan tegas berupa tilang kepada 10 Sepuluh orang Pengendara roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Dimana pengendara ini diamankan, pada saat kita melakukan patroli rutin antisipasi balapan liar yang dilaksanakan pada pukul 17.00 Wib di Kawasan ruas jalan Bandara baru dan lama “, ujarnya.

Dijelaskan pula oleh Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H. ” Bagi kendaraan dengan knalpot brong ini, selain kami berikan tindakan tegas berupa tilang, juga ada 4 empat unit kendaraannya yang turut kami amankan di Satpas Satlantas Polresta Jambi, dimana Nantinya para pelanggar ini, harus dan wajib melengkapi kelengkapan kendaraan tersebut sebelum diambil, untuk knalpot, harus diganti dengan knalpot standarnya,” jelas Perwira Satu melati dibahu ini.

” Penertiban terhadap knalpot brong ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga melalui Media sosial dan Program Jum’at Curhat, dengan mendengarkan secara langsung keluhan masyarakat yang memberitahukan bahwa sangat terganggu dengan bisingnya suara yang dikeluarkan oleh knalpot brong dan itu sangat meresahkan masyarakat,” terang Kasatlantas Polresta Jambi.

” Dikesempatan ini juga, kami dari Satlantas Polresta Jambi, mengimbau dan juga menegaskan., Bahwa Kami tidak akan menoleransi bagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kami berharap masyarakat tidak mengubah knalpot di luar ketentuan yang ada, guna untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan “, tutup Kasatlantas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.