Atasi Polusi Udara, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas yang Dipimpin Irwasda

oleh -1,087,233 views

Jakarta – Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) sebagai upaya menanggulangi pencemaran udara di DKI Jakarta yang makin memburuk dan menjadi sorotan.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan pembentukan satgas ini merupakan instruksi langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang juga mendapatkan arahan dari Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan.

“Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menko Marves RI, Polda Metro Jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara. Untuk itulah satgas ini kita bentuk,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Ada beberapa latar belakang dibentuknya Satgas Penanggulangan Polusi. Dijelaskan Suyudi, diantaranya Undang-Undang RI No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Pembentukan Satgas Penanggulangan Pencemaran Polusi Udara ini juga sesuai direktif Kapolda Metro Jaya guna mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanggulangan polusi udara serta meningkatkan kualitas udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Satgas tersebut diketuai oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nurkolis, sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebagai pembina. Satgas ini membawahi 7 subsatgas, yakni Subsatgas Analis, Subsatgas Preemtif, Subsatgas Preventif, Subsatgas Represif atau Penegakan hukum, Subsatgas Bantek, Subsatgas Humas, dan Subsatgas Kewilayahan.

“Dengan terbentuknya satgas ini, diharapkan akan menanggulangi dan mencegah terjadinya polusi udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan aglomerasinya,” imbuhnya.

Suyudi meminta peran serta masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan polusi udara di Jakarta. Dia meminta masyarakat menggunakan transportasi umum hingga tidak membakar sampah sembarangan.

“Partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga ruang udara yang bersih diimbau untuk menggunakan transportasi umum, tidak membakar sampah, rutin melakukan perawatan mesin kendaraan, serta mewujudkan industri yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.