JAMBI – Konflik Lahan antara warga Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya dan Perusahaan sawit PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) berakhir damai.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, Melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, bahwa Konflik lahan yang terjadi antara warga dan perusahaan kelapa sawit mendapatkan titik terang.
Dimana Konflik lahan yang terjadi di desa Teluk Raya dusun pematang Bedaro telah menemui kesepakatan antara Warga dan Pihak Perusahaan PT. FPIL yang di fasilitasi oleh jajaran Polda Jambi.
” Alhamdulilah Kedua belah pihak bersepakat, dan pihak perusahaan bersedia memberikan apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat “, ujar Kombes Pol. Mulia Prianto, Senin (09/10/2023).
Diungkapkan juga oleh perwira tiga melati dibahu ini. Dalam kesepakatan itu, juga Disaksikan langsung oleh Direktur Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Ronalzie Agus, S.I.K, beserta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira, dan Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta S.I.K.
” Konflik lahan yang terjadi sudah puluhan tahun, hari ini Masyarakat dengan sukarela membongkar tenda yang telah berdiri di lahan perkebunan sawit PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) “, tutur Kabid Humas.
Alumnus Akpol 97 ini, juga turut berterima kasih kepada semua pihak, baik Pemerintah kabupaten Muaro Jambi, Pemerintah Desa, Kecamatan, TNI yang telah membantu proses mediasi ini, hingga masyarakat dengan sukarela membongkar tenda dan meninggalkan Lokasi.
” Kita juga mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada semua pihak yang telah membantu proses mediasi ini “, tutup Kombes Pol. Mulia Prianto.







