KOLAKA UTARA – Kepolisian Resor Kolaka Utara (Kolut) Polda Sultra merespon keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg dengan melakukan pengecekan serta memantau langsung pendistribusian Tabung Gas LPG 3 Kilogram di setiap pangkalan yang berada di Kecamatan Lasusua dan di Kecamatan Ranteangin serta Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, pada Minggu (15/10/2023).
Guna memastikan keluhan dari sebagian warga tersebut, Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan, S.H.,S.I.K.,M.H, langsung bergerak cepat, dengan turun langsung memantau dan mengecek pendistribusian gas LPG 3 Kg tersebut. Dalam kesempatan itu, Kapolres Kolaka Utara, turut didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Hermanto, S.E.,M.M bersama personil.
Terlihat pelaksanaan pendistribusian gas LPG 3 Kg ini, dilakukan pengawalan oleh personil Polres Kolaka Utara, Polsek dan Satpol PP.
Kapolres Kolaka Utara Polda Sultra, AKBP Arif Irawan, S.H.,S.I.K.,M.H, mengungkapkan. peninjauan gas LPG 3 Kilogram ke Pangkalan-pangkalan ini dilakukan, adalah sebagai bentuk antisipasi adanya penyalahgunaan penjualan gas bersubsidi LPG 3 Kilogram.
“ Saya bersama persoil turun langsung ke pangkalan, adalah untuk melihat bagaimana penyalurannya sudah sesuai atau belum, apakah ada kendala atau keterlambatan ,” ujar Kapolres, Senin (16/10/2023).
Lebih lanjut, AKBP Arif Irawan, menjelaskan, dari hasil monitoring gas LPG 3 kilogram di pangkalan, penyebabnya, karena pengisian saat ini dilakukan di SPBE Kota Kendari, dimana jarak tempuh dari Kendari ke Kabupaten Kolaka Utara, kurang lebih 9 sampai dengan 10 jam.
“ Tidak ada kelangkaan terhadap tabung gas LPG 3 Kilogram di Kabupaten Kolaka Utara, pasca terjadinya kebakaran terhadap tempat pengisian tabung gas yang lalu. Saat ini penyebabnya adalah antrian pengisian dari para agen tabung gas. Dan juga dikarenakan jarak tempuh “, ucap AKBP Arif Irawan.
Ditegaskan juga oleh orang nomor satu di Polres Kolaka Utara ini. bahwa situasi sekarang ini semuanya dalam keadaan terkendali, karena hubungan antar Instansi terkait, saling terkoneksi dengan baik dalam menyikapi dinamika tabung gas LPG 3 Kilogram ini.
” Oleh karena itu, dikesempatan ini juga, kami dari Polres Kolaka Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki penghasilan diatas UMR, agar dapat menggunakan dan membeli tabung gas LPG kemasan 10-18 Kg “, tutup Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan.





