JAMBI – Jelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah melaksanakan Operasi Mantap Brata (OMB) 2023-2024 guna mengamankan pesta Demokrasi Pemilihan Umum 2024 tersebut.
Dan bukan hanya itu, Kepolisian Republik Indonesia beserta seluruh jajaran nya termasuk di Polda Jambi, dalam waktu dekat ini akan menggelar Operasi Lilin selama 12 hari, mulai dari tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan 02 Januari 2024.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K, mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Jambi untuk bersama-sama bersinergi dalam menjaga Situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
” Dalam rangka menjelang pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, kami dari Polda Jambi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga stabilitas keamanan dengan tidak mudah terprovokasi oleh Hoaks serta terkait Isu Sara maupun Politik. Mari kita jaga situasi keamanan untuk tetap aman dan kondusif “, ujarnya, Selasa (19/12/2023).
Selain itu, Alumnus Akpol 97 ini juga menuturkan. Bahwa dalam waktu dekat ini, Polri juga akan melaksanakan Operasi Lilin yang akan digelar selama 12 hari, dimulai dari tanggal 22 Desember 2023 Sampai 02 Januari 2024.
” Operasi Lilin ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Natal 25 Desember 2023 bagi Saudara-saudara kita Umat Kristiani dan dalam rangka menyambut Tahun Baru Masehi 01 Januari 2024 “, ungkap Kombes Pol. Mulia Prianto.
Perwira tiga melati dibahu ini, juga menjelaskan. Tahapan Pemilu saat ini yang tengah berjalan adalah masa kampanye, yang beriringan dengan rangkaian perayaan Natal dan liburan akhir tahun 2023.
” Oleh karena itu, sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga agar semuanya berjalan lancar, situasi aman dan kondusif, serta tidak terjadinya tindakan-tindakan Intoleransi di Provinsi Jambi yang kita cintai ini. dan Selalu bijak dalam bermedsos, jangan mudah terpancing ataupun terprovokasi oleh Isu-isu atau berita yang belum jelas kebenarannya, termasuk terkait SARA “, pesannya.
Ditambahkan juga oleh Kabid Humas. Agar tetap menjaga kerukunan dan persatuan, saling menghargai serta toleransi ditengah kemajemukan masyarakat kita.
” Jangan mudah dihasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang bertujuan memecah belah serta menimbulkan konflik ditengah masyarakat. dan apabila masyarakat mengalami gangguan Kamtibmas, untuk dapat melaporkan melalui Via WhatsApp ke nomor layanan Bantuan Polisi : 0853-60-555-222 “, tandas Kombes Pol. Mulia Prianto.
