Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Back Up Jatanras Polda Sumsel dan Opsnal Empat Lawang Bekuk Pelaku Curas Terhadap Driver Taxi Online

oleh -725,283 views
oleh

JAMBI – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres Batanghari di Backup Tim Jatanras Polda Sumsel serta Tim Opsnal Polres Empat lawang berhasil mengamankan 2 orang pelaku komplotan pencurian dan kekerasan terhadap driver Taxi online, pada hari Minggu (04/02/2024) sekira pada pukul 02.30 Wib di Kampung Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.

Saat penangkapan tim gabungan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku, karena saat akan diamankan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Adapun indentitas kedua pelaku komplotan pencurian dan kekerasan yang berhasil diringkus yakni inisial ES (20) yang merupakan salah seorang warga Mendalo Darat Pematang gajah Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro jambi dan Dy (24) warga Simpang Sungai Duren Kecamatan jaluko Kabupaten Muaro Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andry Ananta Yudhistira melalui Panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar, mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi Pada hari Rabu, tanggal 24 Januari 2024 sekira pada pukul 21.00 Wib di wilayah hukum Polres Batanghari.

” Komplotan pelaku ini beraksi berjumlah 3 orang dan pelaku mencuri mobil milik seorang Driver Taxi online selanjutnya korban di ikat dan di turunkan di jalan “, ujarnya, Rabu (07/02/2024).

Lebih lanjut, Iptu June Sianipar menuturkan. bahwa kejadian itu, berawal saat korban hendak menjemput ketiga pelaku di Gang rusuh Rajawali dengan tujuan ke belakang Jamtos.

Kemudian salah satu pelaku turun membeli air minum kemudian berjalan lagi ke arah dekat Perumahan Korem Sungai duren, kemudian ketiga pelaku turun dari mobil dan korban disuruh menunggu di Simpang Sungai duren kemudian tidak Berapa lama salah satu pelaku menelpon korban untuk menjemput kembali ketiga pelaku di dekat perumahan Korem Sungai duren.

” Kemudian pelaku meminta diantarkan ke Desa Terusan dan sampai di desa Terusan sekira pukul 00.30 WIB salah seorang pelaku yang di belakang korban langsung menyekap korban dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan memegang sebelah pisau untuk mengancam korban dan pelaku mengancam Jangan berteriak hanya diam saja kemudian setelah itu kaki tangan korban diikat dan mata korban ditutup menggunakan baju dan kemudian korban di turunkan di desa Jeluti Kecamatan batin “, jelasnya.

Dan setelah melakukan aksinya komplotan pelaku langsung melarikan diri dari Provinsi Jambi sehingga tim gabungan melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Sumatera Selatan.

” Pelaku diamankan pada hari Minggu, tanggal 04 Februari 2024 sekitar pukul 02.30 Wib di Kampung Baru Kecamatan Sukarame Kota Palembang dan saat diamankan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku” tambahnya.

Sementara itu Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan kedua pelaku dan saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Batanghari guna penyelidikan lebih lanjut.

” Saat ini 1 pelaku masih DPO dan kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batanghari guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.