JAMBI – Keberhasilan pengungkapan terhadap kasus kejahatan Narkotika berjaringan internasional yang diungkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dalam kurun waktu Februari 2024, berhasil menyelamatkan 45 ribuan orang dari ancaman bahaya pengaruh Narkotika.
” Polda Jambi terus berkomitmen dan bekerja sungguh-sungguh untuk memerangi kejahatan Narkotika. Karena Dampak dari kejahatan ini sangat buruk buat masyarakat, khususnya buat generasi penerus bangsa “, ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser.
Selain itu, Perwira menengah Polri dua melati dibahu itu, juga menjelaskan, Bahwa pengungkapan ini berkat dukungan dari masyarakat dan timnya, selama bulan Februari berhasil membekuk belasan tersangka Narkotika, Mencakup penyalahguna, pengedar hingga terduga sebagai bandar.
Barang bukti kejahatan yang disita bernilai lebih dari Rp 11,7 Miliar. Antara lain berupa serbuk sabu (8.8Kg) 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, 326 butir ekstasi.
Mantan Kapolres Tapin tersebut, menerangkan. Bahwa para tersangka memiliki peran beragam. Mulai dari kurir hingga bandar. Mereka dibekuk di beberapa lokasi. Termasuk beberapa tersangka dibekuk di tempat kos-kosan yang dijadikan sebagai lokasi menyimpan Narkotika.
” Melihat dari bentuk kemasan Narkotika dan pengakuan sementara dari tersangka kepada penyidik, di duga mereka ini kawanan yang terlibat terhubung dengan jaringan internasional “, terang AKBP Ernesto Saiser.
Ada temuan menarik. Dikatakan Dirresnarkoba. Dimana hasil penyelidikan sebagian sabu udah dimodifikasi berbentuk tablet.
” Awalnya kita kira ekstasi. Ternyata dari hasil pemeriksaan laboratorium, ratusan pil yang dikira ekstasi, mengandung bahan sabu ,” urainya.
Tidak hanya itu, jelasnya. juga ada modus baru yang lain dari pengungkapan Polda Jambi pada Februari tersebut. yakni, sabu dicampur dengan gula.
” Banyak modus yang digunakan pelaku. Sebab itu kita mengimbau, mengajak dan mengingatkan segenap masyarakat, untuk senantiasa waspada. Dan kita harapkan setiap masyarakat menjadi Polisi untuk diri sendiri supaya terhindar dari ancaman pengaruh bahaya Narkotika “, tutup Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser.







