Melintas di Jalan Umum, Belasan Kendaraan Angkutan Truk Batubara Ditindak Satlantas Polres Batanghari

oleh -1,068,745 views
oleh

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi, melalui jajarannya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menindak belasan truk angkutan batubara yang ditemukan melintas di ruas jalan umum Lintas Sumatera, pada Senin malam (09/09/2024).

Dimana belasan truk angkutan batubara tersebut kembali diberikan tindakan oleh Satlantas Polres Batanghari dikarenakan di duga tidak mengindahkan instruksi Gubernur Jambi untuk tidak melakukan Hauling di Jalan Lintas Batanghari.

Kepala Kepolisian Resor Batanghari AKBP Singgih Hermawan, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Agung Prasetyo mengungkapkan. Kegiatan yang dilakukan oleh KBO Lantas ini adalah untuk menindaklanjuti Surat Perintah Gubernur Jambi.

” Kami lakukan penindakan berupa tilang kepada 15 unit kendaraan truk angkutan batubara dan selebihnya kita putar balikkan ke lokasi tambang “, ujar AKP Agung Prasetyo.

Selain itu, Perwira Pertama Polri Tiga Balok dipundak itu, juga berharap agar pengusaha tambang dan juga transportasi angkutan batubara agar bersabar dan mematuhi instruksi dari Pemerintah, hingga adanya solusi yang tepat terkait pengaturan angkutan batubara yang melintas di jalur darat/umum hingga debit air sungai stabil.

” Kita mengimbau kepada seluruh elemen, agar dapat bersama-sama menjaga Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Kabupaten Batanghari “, tutup AKP Agung Prasetyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.