Pimpin Pemberian Penghargaan Kepada Dua Personil, Dir Pamobvit Polda Babel: Jadikan Ini Semangat dan Terus Berbuat Baik

oleh -2,091,286 views
oleh

BABEL – Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Kristanto Yoga Darmawan memberikan penghargaan kepada dua orang personil yang berprestasi.

Dimana penghargaan tersebut diberikan kepada kedua orang personil itu, dikarenakan telah berhasil mengungkap dan menangkap pekerja tambang ilegal atau pelaku pencurian biji timah di lokasi tambang TK 2625 BPL Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu.

Pemberian penghargaan dilaksanakan di halaman apel Ditpamobvit Polda Babel yang dihadiri Perwakilan PT. Timah, Wadir Pamobvit, para Kasubdit serta seluruh personil Ditpamobvit Polda Babel.

” Beberapa waktu lalu kita telah memberikan penghargaan kepada 2 orang personil kita, yakni Brigadir Samirin dan Briptu Zalfin. Saya selaku pimpinan patut memberikan apresiasi kepada keduanya atas kinerja serta dedikasi dalam menjalankan tugas “, ujar Dir Pamobvit Polda Babel Kombes Pol Kristanto Yoga Darmawan, pada Kamis (21/11/2024) pagi.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran PT. Timah yang telah turut serta memberikan apresiasi kepada personil atas prestasi kinerja yang telah diraih.

Lebih lanjut, Perwira Menengah Polri tiga melati di pundak itu juga berharap kepada seluruh personilnya agar menjadikan penghargaan ini sebagai pemicu untuk berbuat yang lebih baik lagi kedepannya.

” Jadikan ini semangat untuk memacu kita lebih baik kedepannya. Saya tahu semuanya sudah bekerja dengan baik tetapi jangan pernah berhenti dan lelah untuk berbuat baik. Kita dilahirkan tidak untuk sempurna, tapi untuk berguna maka buatlah yang terbaik biar Tuhan yang menyempurnakan setiap langkah kita ,” tutup Dir Pamobvit Polda Babel Kombes Pol Kristanto Yoga Darmawan.

Untuk diketahui. kedua orang personil yang mendapatkan penghargaan ini merupakan personil yang sebelumnya ditugaskan melakukan pengamanan di Pos Pam PT. Timah BPL yang berada di Bangka Barat.

Dalam pengamanannya, mereka ditugaskan selama 15 hari terhitung mulai tanggal 01 sampai dengan 5 November 2024.