Tiga Orang Sindikat Curanmor di Desa Lelewawo Batuputih Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Kolut

oleh -528,517 views
oleh

KOLUT – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka Utara berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang sindikat pelaku pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Desa Lelewawo, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, pada Selasa, tanggal 17 Desember 2024, sekira pada pukul 16.00 Wita.

Kepala Kepolisian Resor Kolaka Utara AKBP Arif Irawan, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui keterangannya pada Rabu (18/12/2024) menjelaskan. bahwa pengungkapan dan penangkapan terhadap ketiga orang pelaku yang di duga sindikat pencurian Kendaraan bermotor yang telah beberapa kali melakukan pencurian di beberapa wilayah yang berada di Wilayah hukum Polres Kolaka Utara, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara Iptu Tommy Subardi Putra, S.Tr.K bersama Tim Opsnal dan personil Polsek Batuputih serta Babinsa.

Lebih jelas dikatakan oleh AKBP Arif Irawan. Penangkapan terhadap ketiga orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini, berdasarkan Laporan Pengaduan Masyarakat, tertanggal 09 Desember 2024 lalu.

” Ketiga orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang berhasil dilakukan penangkapan tersebut berinisial SPT, Aa dan Pl, yang mana ketiganya merupakan warga Desa Lelewawo, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara “, ujar Kapolres AKBP Arif Irawan.

Ditambahkan juga oleh AKBP Arif Irawan. Untuk Barang Bukti yang berhasil diamankan sebanyak dua unit kendaraan bermotor, yaitu 2 unit Sepeda motor Merk Honda CRF warna hitam, dan masih akan terus dilakukan pengembangan.

Orang nomor satu di Polres Kolaka Utara itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan dan selalu menguncinya guna mempersulit para pelaku Curanmor saat melakukan aksinya.

” Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara, kami mengimbau agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan, dan jika perlu ditambahkan dengan kunci pengaman ganda, karena Kejahatan itu bisa terjadi ketika ada kesempatan,” tutup Kapolres Kolut AKBP Arif Irawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.